Pentasyarufan Zakat
Kemarin, 06 Juli 2026 Unit Pengumpul Zakat atau dikenal dengan UPZ Kementerian Agama Kabupaten Pati mengadakan acara pentasyarufan zakat kepada mustahiq zakat di Kecamatan Dukuhseti. Acara tersebut dilaksanakan di aula Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati. Hadir dalam acara tersebut Kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati, para Kepala Seksi Kementerian Agama Kabupaten Pati, Camat Dukuhseti, Forkonpincam dan pimpinan lembaga dan pondok pesantren.
Acara pentasyarufan zakat dari UPZ Kementerian Agama Kabupaten Pati ini merupakan acara rutin tahunan. Adapun lokasinya digilir per eks kawedanan se-Kabupaten Pati. Tahun ini adalah giliran eks-Kawedanan Tayu yaitu Kecamatan Tayu, Dukuhseti, Cluwak, Margoyoso dan Gunungwungkal.
Panitia lokal diserahkan kepada Kantor Urusan Agama Dukuhseti yang merupakan UPT Bimas Islam Kementerian Agama. Panitia lokal hanya bertugas menjalankan instruksi dari panitia utama. Panitia utama adalah pengurus UPZ Kementerian Agama Kabupaten Pati. Tugas panitia lokal adalah menyiapkan tempat, mengundang mustahiq dan mempersiapkan acara. Selebihnya merupakan tanggung jawab panitia utama.
Acara dimulai tepat pukul 09.00 WIB karena kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati datang tepat waktu. Setelah transit di ruang Camat Dukuhseti, acara langsung dimulai. Rundown acara dibuat oleh panitia utama. Saat acara dimulai rombongan tim panitia utama belum hadir semua.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya sebagaimana aturan menteri dalam negeri. Begitu pejabat masuk ruang acara langsung dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Setelah selesai mengumandangkan lagu kebangsaan dilanjut dengan pembacaan ayat suci al-Qur'an. Petugas pembaca ayat suci al-Qur'an tidak ada dalam rundown acara sehingga pembawa acara langsung menunjuk personil yang siap membaca al-Qur'an saat itu.
Acara yang dibuat oleh panitia utama ternyata tidak ada menyanyikan lagu kebangsaan dan tidak ada sambutan camat yang merupakan tuan rumah pelaksanaan acara pentasyarufan zakat itu. Rundown acara pun dirubah saat itu dengna memasukkan dua acara tersebut.
Setelah pembacaan ayat suci al-Qur'an dilanjut dengan laporan panitia lokal kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati yang dibacakan oleh Kepala Kantor Urusan Agama Dukuhseti. Dalam laporan tersebut, kepala KUA melaporkan bahwa ada 4 jenis bantuan yang ditasyarufkan pada acara pentasyarufan zakat kali ini yaitu:
Bantuan modal untuk pengembangan ekonomi produktif;
Bantuan konsumtif
Bantuan renovasi rumah tidak layak huni dan
Bantuan pengelolaan lembaga.
Ada sekitar 93 mustahiq yang diundang pada acara ini yang terdiri dari:
5 mustahiq untuk bantuan modal usaha
83 mustahiq untuk bantuan konsumtif yang terdiri dari 61 merbot masjid dan musholla serta 22 fakir, miskin dan mualaf
2 mustahiq untuk bantuan rumah layak huni
3 mustahiq untuk bantuan pengelolaan lembaga.
Kepala Kementerian Agama Kabupaten Pati dalam pengarahannya berpesan kepada para mustahiq agar bantuan ini tidak dilihat dari besaran nominalnya akan tetapi lebih dari itu ada pesan yang sangat kuat bahwa kita punya rasa empati dan berbagi kepada sesama.
Menurut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati, zakat yang saat ini ditasyarufkan kepada para mustahiq adalah zakat profesi dari gaji ASN Kementerian Agama Kabupaten Pati. Tiap gaji ASN yang sudah memenuhi ketentuan, gajinya dizakati sebesar 2,5%. Tiap awal bulan gaji ASN tersebut dipotong zakat sebesar yang sudah ditentukan. ASN Kementerian Agama Kabupaten Pati berjumlah 920 ASN. Zakat profesi itulah yang saat ini ditasyarufkan kepada para mustahiq di kecamatan Dukuhseti. Acara diakhiri dengan do'a dan pemberian bantuan kepada para mustahiq.
Semoga bantuan ini bermanfaat kepada para mustahiq yang menerima bantuan.