Anggaran Makan Bergizi Gratis
Akhir-akhir ini ramai perdebatan di kancah publik terkait zakat bisa digunakan untuk anggaran makan bergizi gratis. Usulan tersebut dilontarkan oleh salah satu anggota DPD RI dari Sulawesi Selatan, Sultan Najamuddin. Tak pelak usulan tersebut memantik komentar dari para ahli terutama dari ormas di tanah air. Ketua PBNU mengatakan bahwa zakat tidak bisa digunakan untuk membantu anggaran Makan Bergizi Gratis karena zakat sudah diatur penerimanya dalam teks al-Qur'an. Ada 8 golongan yang diprioritaskan menerima zakat. Ketua PBNU mengusulkan agar dana infak dan sedekah bisa dimaksimalkan untuk membantu anggaran Makan Bergizi Gratis. Badan Zakat Nasional (BAZNAS) pun mengomentari usulan ketua DPD RI tersebut bahwa zakat tidak bisa digunakan untuk menyuplai anggaran Makan Bergizi Gratis kecuali yang menerima program tersebut adalah golongan fakir dan miskin atau golongan tertentu yang sudah disebutkan dalam teks nash al-Qur'an.
Perdebatan itu sampai ke telinga presiden Prabowo Subianto. Dalam pernyataannya Presiden Prabowo Subianto mempersilahkan semua komponen bangsa untuk membantu program Makan Bergizi Gratis. Memang sejak kick off program unggulan Makan Bergizi Gratis tanggal 6 Januari 2025, banyak kendala di lapangan terutama masalah anggaran. Anggaran program ini baru tersedia 71 Triliun dalam APBN 2025 padahal anggaran MBG ini membutuhkan sekitar 410 Triliun dalam setahun. Kekurangan anggaran inilah yang membuat pemerintah putar otak bagaimana agar program unggulan makan bergizi gratis ini tetap berjalan dengan lancar. Opsi kerja sama dengan berbagai pihak juga dilakukan pemerintah. Terakhir pemerintah Jepang tertarik dengan program unggulan Makan Bergizi Gratis ini. Bisa jadi pemerintah Jepang akan membantu berjalannya program MBG ini. Sebelumnya ketika lawatan ke Tiongkok, Prabowo Subianto mengutarakan program unggulannya di depan presiden Tiongkok dan Tiongkok juga tertarik mendanai program MBG ini. Ketika pulang ke tanah air ketertarikan Tiongkok untuk mendanai program makan siang gratis ini mendapatkan kritikan luar biasa dari pengamat dan politisi. Pendanaan dari Tiongkok itu bukan hibah akan tetapi hutang. Akhirnya istana buka suara bahwa makan bergizi gratis tetap memakai APBN bukan pinjaman dari luar negeri.
Program makan bergizi gratis ini semula dianggarkan 15 ribu per porsi akan tetapi kemudian diturunkan menjadi 10 ribu per porsi. Di beberapa daerah 10 ribu per porsi belum memadai untuk dikatakan sebagai makan layak akan tetapi untuk beberapa daerah 10 ribu per porsi sudah memadai untuk makan bergizi. Makanan disebut bergizi kalau terpenuhi 4 sehat 5 sempurna yaitu makanan pokok, lauk pauk, sayuran, buah-buahan dan susu. Dalam perjalanannya komposisi 4 sehat 5 sempurna berubah sesuai dengan kondisi masing-masing daerah. Kalau daerah tersebut penghasil susu maka menu makan bergizi gratis bisa ditambah dengan susu. Kalau daerah tersebut bukan penghasil susu maka menu makan bergizi gratis tanpa susu.
Semua kabupaten/kota belum melaksanakan program ini secara menyeluruh karena masih menyusun anggaran program. Anggaran MBG membutuhkan dana besar sehingga pimpinan daerah harus merevisi APBDnya demi berjalannya program MBG. Rata-rata anggaran MBG per tahun sekitar 100 miliar per kabupaten. Bisa lebih dan bisa kurang. Kalau kurang pun tidak begitu banyak. Begitu juga kalau lebih tidak begitu banyak. Anggaran segitu banyak harus mengorbankan mata anggaran lain. Salah satu mata anggaran yang bisa dikurangi adalah anggaran infrastruktur. Akhirnya anggaran infrastruktur dikurangi demi terlaksananya program makan bergizi gratis. Ini sejalan dengan instruksi presiden Prabowo Subianto yang menghentikan proyek infrastruktur jalan tol yang belum dikerjakan. Selain mengurangi anggaran infra struktur, Prabowo juga menginstruksikan untuk penghematan biaya perjalanan dinas. Anggaran perjalanan dinas dikurangi hampir 50% demi mencarikan anggaran makan bergizi gratis.
Program MBG ini belum berjalan secara penuh di semua kabupaten/kota. Memang benar semua kabupaten/kota sudah menjalankan program MBG akan tetapi hanya beberapa titik saja belum seluruh kabupaten/kota. Dalam pelaksanaannya program MBG ini harus memenuhi persyaratan dari Badan Gizi Nasional. Persyaratan yang ketat dari BGN inilah yang belum bisa dipenuhi oleh beberapa kabupaten/kota. Sampai saat ini program ini belum melibatkan pihak swasta. Mungkin pemerintah bisa menggandeng pihak swasta untuk menjalankan program ini secara menyeluruh se-Indonesia. Altenatif pembiayaan bisa berkolaborasi dengan pihak swasta. Sebenarnya pemerintah bisa mengurangi anggaran dana desa untuk membiayai program makan bergizi gratis ini.
Memang tidak mudah mencari pendanaan program makan bergizi gratis ini. Besarnya anggaran yang hampir seperlima APBN ini jelas pemerintah tidak mampu kalau semua dibebankan APBN. Mungkin presiden punya teroboson agar program unggulan ini tetap berjalan. Anak-anak sekolah sudah banyak bertanya kapan program makan bergizi gratis berjalan di sekolahnya.