Transfer ke Daerah Berkurang
Awal triwulan ke-empat tahun 2025 ini dipenuhi dengan informasi yang kurang menyenangkan terhadap semua aspek kehidupan di negara ini. Salah satu informasi yang membikin kepala daerah harus memeras otak agar roda pemerintahannya tetap berjalan seperti saat ini atau bahkan lebih maju adalah berkurangnya dana transfer ke daerah (TKD).
Informasi berkurangnya dana transfer ke daerah tersebut sudah jauh hari disampaikan oleh Menteri Keuangan dalam nota RAPBN 2026. Dalam pernyataannya, Menkeu Purbawa Yudhi Sadewa mengatakan bahwa prosentase pengurangan TKD antar daerah berbeda-beda antara 20%-30% untuk provinsi bahkan ada yang mencapai 60%-70% untuk kabupaten/kota. Setelah mendengar besaran prosentase pengurangan TKD tersebut, 17 gubernur menghadap kepada Menkeu memprotes pengurangan TKD.
Menurut 17 gubernur tesebut, pengurangan TKD tahun ini sudah berdampak luar biasa buruk bagi daerah. Jika pengurangan dan prosentasenya lebih besar dari tahun ini, dipastikan akan berdampak lebih buruk terhadap daerah. Apalagi daerah dibebani dengan pengangkatan PPPK yang jumlahnya ribuan. Cukup untuk menggaji dan operasional pegawai daerah saja sudah beruntung.
Memang pemerintah saat ini lagi getol-getolnya melakukan efisiensi di segala bidang. Program unggulan Makan Bergizi Gratis menyedot anggaran sangat besar. Mau tidak mau program unggulan presiden in harus diutamakan. Anggaran MBG lebih diutamakan daripada anggaran lainnya.
Kita belum tahu bagaimana arah kebijakan pemerintah dalam hal efisiensi ini. Tahun 2025, efisiensi dilakukan untuk mencari dana badan baru yang dibentuk oleh presiden yaitu Danantara. Bagaimana tahun 2026? Apakah efisiensi itu juga akan diarahkan untuk mencarikan dana Danantara atau untuk proyek lain?
Anggaran pertahanan tahun 2026 sangat fantastis kenaikannya. Mungkin efisiensi akan diarahkan ke anggaran pertahanan. Pembelian alutsista oleh negara ini sangat banyak sekali mulai dari pembelian pesawat tempur gen 4.5, Rafale sejumlah 48 buah, pesawat tempur gen 5, KAAN dari Turki sejumlah 48 buah, pesawat tempur gen 4.5, KF 21 sejumlah 48 buah, pesawat angkut berat A400 2 buah, kapal perang jenis freegat dari Italia 2 buah, kapal induk Garibaldi dari Italia dan banyak lagi pembelian alutsista yang dilakukan oleh pemerintah dan tentunya membutuhkan anggaran yang luar biasa banyak.
Saat ini beban keuangan daerah sangat berat, disamping karena beban yang sudah berjalan normal seperti biasanya ada tambahan beban pengangkatan PPPK yang jumlahnya ribuan. Pengangkatan PPPK yang jumlahnya ribuan otomatis menggerus keuangan daerah. Belum lagi janji politik kepala daerah terhadap konstituennya. Jika janji itu tidak teralisasi maka dipastikan konstituen akan bergejolak.
Jika TKD tetap dikurangi maka akan terjadi beberapa kemungkinan:
Daerah akan tetap berjalan akan tetapi tidak lagi fokus terhadap pembangunan dan investasi. Pemerintah daerah hanya akan menjalankan tugasnya sebagaimana tahun ini dan tidak ada lagi target pembangunan dan investasi.
Kepala daerah bisa membatalkan pengangkatan PPPK yang jumlahnya ribuan karena anggaran untuk gaji PPPK tidak ada. Pengangkatan PPPK yang jumlahnya ribuan menjadi beban tersendiri bagi keuangan daerah. Seharusnya pengangkatan PPPK disesuaikan dengan ABK dan ANJAB masing-masing jabatan. Tidak semua honorer diangkat menjadi PPPK. Pengangkatan PPPK tidak berdasarkan pada ABK dan ANJAB sehingga terjadi over load PPPK. Inilah yang terjadi jika pengangkatan PPPK hanya didasarkan pada bargaining politik DPR. DPR tidak melihat kemampuan daerah dalam menggaji pegawai.
Daerah akan menaikkan pajak dan retribusi lainnya. Kalau ini yang terjadi maka akan terjadi gejolak di masyarakat seperti aksi penolakan kenaikan pajak di Pati. Kepala daerah jelas tidak akan gegabah menaikkan pajak di daerahnya.
Daerah akan melakukan efisiensi besar-besaran terhadap keuangannya agar roda pemerintahan tetap berjalan.
Jika kemungkinan di atas terjadi maka pertumbuhan ekonomi akan stagnan bahkan terjadi penurunan. Jika pertumbuhan ekonomi turun maka akan banyak pengangguran. Jika banyak pengangguran akibatnya sudah tahu, kejahatan akan semakin marak dan kondisi sosial masyarakat tidak kondusif.
Semoga presiden segera mengambil solusi untuk mengantisipasi kemungkinan yang terjadi. Semoga negeri ini baik-baik saja. Bonus demografi penduduk usia produktif semoga bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya. Jangan sampai bonus demografi ini menjadi beban ekonomi negara.