Polri vs Kejagung
Judul di atas bukan memanas-manasi kondisi yang saat ini lagi panas ini. Jagad penegakan hukum negara ini lagi panas. Semua tahu saat ini sedang ada perseteruan walaupun perseteruan itu tidak secara terbuka diperlihatkan di depan publik. Perseteruan itu terjadi antara dua institusi penegak hukum di negara ini. Siapa dua institusi penegak hukum di negara ini yang lagi berseteru? Saya tidak perlu menjawab karena semua sudah tahu dari media.
Perseteruan itu terjadi antara Polri dan Kejaksaan. Mengapa sampai terjadi perseteruan tersebut? Apakah rebutan kasus? atau rebutan pamor? atau rebutan wewenang atau sebab lain. Semua mungkin sudah tahu kalau membaca berita akhir-akhir ini di media apalagi di media sosial. Netizen tanah air lebih cerdas dibandingkan para para intelejen bahkan intelejen sekelas CIA pun kalah cerdas dengan netizen Indonesia.
Perseteruan ini mengingatkan saya terjadinya perseteruan antara KPK vs Polri atau dikenal dengan Cicak vs Buaya. Siapakah yang akan menang nanti. Mungkin perseteruan ini nanti tidak ada yang kalah dan tidak ada yang menang.
Polri saat ini lagi gencar-gencarnya melakukan penyelidikan terhadap kasus PT ASABRI, jual beli batu bara yang mengakibatkan black out listrik seluruh Sumatera dan kasus korupsi lainnya. Diduga salah satu yang disasar adalah jaksa agung muda tindak pidana khusus (Jampidsus) kejaksaan agung RI, Febrie Adriansyah.
12 lokasi sudah digeledah oleh Polri dalam menangani kasus tersebut. Dalam penggeledahan 12 lokasi tersebut ditemukan banyak bukti yang mencengangkan publik negara ini. Dalam penggeledahan di salah satu rumah di kawasan Perumahan Parahiyangan Golf II, Nomor II Desa Cijayanti Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor yang diduga milik Jampidsus Kejagung, Polri menyita 74 kg emas batangan, uang berupa dolar Singapura sejumlah 14.083.800, 4.767.300 USD dan uang tunai sebesar Rp. 100.000.000,-. Penggeledahan di salah satu rumah mewah tersebut merupakan tindak lanjut dari penggeledahan di cafe De'Clan dimana polisi menyita uang sebesar sekitar Rp. 60 miliar.
Rumah Jampidsus yang ada di kawasan Kramat Pela Kecamatan Kebayoran Baru Jakarta Selatan dijaga oleh TNI yang bersenjata lengkap bahkan mobil patroli TNI juga disiagakan di rumah Jampidsus tersebut. Menurut Kapuspen TNI bahwa penjagaan rumah Jampidsus Kejagung tersebut berdasarkan permintaan kejaksaan agung.
Jampidsus, Febrie Adriansyah ini memang karirnya moncer. Banyak kasus besar yang ditangani oleh Jampidsus kelahiran Jakarta ini. Paling tidak ada 14 kasus besar yang ditangani oleh Jampidsus ini diantaranya sebagai berikut:
Kasus Gratifikasi Jaksa Pinangki
Kasus PT Asuransi Jiwa sraya yang kerugiannya mencapai Rp. 16 T
Kasus PT Asabari total kerugiannya Rp. 22 T
Kasus Garuda Indonesia yang merugikan negara Rp. 3.6 T
Kasus Satelit Bakti Kominfo total kerugiannya Rp. 8 T.
Kasus PT Timah kerugian negara Rp. 271 T
Kasus Pertamina total kerugiannya Rp. 192 T
Kasus Duta Palma Group kerugiannya mencapai Rp. 104 T
Kasus ekspor CPO sawit kerugian mencapai Rp. 12 T
Kasus importasi bea cukai kerugian mencapai Rp. 1.6 T
Kasus Chromebook kerugian mencapai Rp. 1.56 T
Kasus MBG yang kerugiannya belum dirilis resmi oleh Kejagung karena masih dalam tahap penyelidikan, yang jelas kerugian negara mencapai triliunan.
Melihat deretan kasus yang ditangani Jampidsus Kejagung ini, wajar saja jika kubu sebelah panas dingin. Kemungkinan yang membuat panas dingin kubu sebelah adalah kasus MBG yang lagi tahap penyelidikan oleh Kejaksaan Agung dimana salah satu perwira tinggi Polri aktif menjadi salah satu tersangkanya.
Semua sudah tahu kalau MBG salah urus dan banyak korupsi di dalamnya. Mulai dari pembelian ompreng, pembelian sepeda motor listrik, pembelian kaos kaki dan jual beli titik SPPG semua sarat dengan ketidakberesan. Dalam menyelidiki kasus ini, Kejagung meminta data kepada semua SPPG melalui kejaksaan negeri sampai kejaksaan tinggi. Instruksi inilah yang kemudian kemungkinan membuat kubu sebelah tersinggung karena kubu sebelah memiliki ribuan SPPG.
Kabar terakhir, polisi menginstruksikan kepada pengelola SPPG Polri untuk tidak memenuhi panggilan kejaksaan dalam rangka permintaan apapun tanpa ada pendampingan. Kemungkinan polisi gerah dengan kejaksaan agung dikarenakan penyeledikan kasus MBG yang menyeret salah satu perwira aktifnya ini.
Tidak hanya kali ini saja Jampidsus diteror oleh kubu sebelah. Beberapa bulan yang lalu, Febri juga dikuntit oleh anggota densus 88 Polri. Sebagai antisipasi agar tidak terjadi sesuatu terhadap Jampidsus ini, jaksa agung minta pengamanan terhadap keselamatan Jampidsus ini kepada TNI. TNI pun merespon dengan mengerahkan personel ke rumah Febri. Perseteruan ini seakan menghadapkan antara polri vs Kejagung dan TNI.
Tanpa peran Jampidsus ini kemungkinan tidak akan terkuak mega korupsi PT Timah yang merugikan negara sampai ratusan triliun, begitu juga kasus korupsi lainnya. Keberanian Febri Adriansyah mengungkap skandal korupsi besar di negara ini patut diacungi jempol. Kerja Kejaksaan Agung yang jauh dari hiruk pikuk media ternyata sangat mengesankan. Kejaksaan agung tidak pernah bikin heboh media ketika mengusut suatu kasus, tiba-tiba muncul tersangka dan pengembalian kerugian negara, seperti kasus PT Duta Palma Group yang mengembalikan puluhan triliun kepada negara.
Apakah perseteruan ini akan seperti Cicak vs Buaya atau layu sebelum berkembang? Mari kita ikuti episode lanjutan dengan tetap optimis bahwa pemberantasan korupsi di negara ini semakin membaik.