Dana Desa
Dana desa adalah dana yang diperuntukkan untuk desa. Dana desa mulai dikucurkan langsung ke desa sejak presiden Joko Widodo. Sebelum presiden Joko Widodo tidak ada dana yang langsung dikucurkan ke desa. Semua anggaran desa ditangani langsung oleh kementerian terkait. Desa hanya menerima matengnya saja. Dana desa terpencar ke semua kementerian yang berkaitan dengan desa. Kadang desa tidak mendapatkan alokasi anggaran karena sudah habis untuk pembangunan desa lainnya. Pembangunana desa pun tersendat. Sebagai ujung tombak dari struktur pemerintahan yang langsung berhadapan dengan rakyat, desa dituntut untuk adaptif terhadap tuntutan rakyat.
Sejak presiden Joko Widodo semua dana yang berkaitan dengan desa langsung ditransfer ke rekening desa dan tidak lagi diberikan kepada kementerian terkait. Besarannya pun tiap tahun bertambah. Dengan adanya transfer dana desa langsung ke rekening desa maka desa bisa menggunakan anggaran tersebut sesuai dengan kebutuhan desa. Sejak saat itulah banyak desa membangun infrastruktur sesuai dengan tuntutan masyarakat. Jalan desa diperbaiki. Saluran irigasi diperbaiki. Kegiatan desa semakin semarak dengan adanya dana desa yang langsung dikelola oleh desa sendiri. Berkat dana desa muncul desa-desa unggulan. Desa menjadi barometer perkembangan ekonomi, sosial, wisata dan lain sebagainya. Berkat dana desa ekonomi desa bangkit dan tidak jarang menjadi percontohan pengembangan ekonomi nasional.
Pengelolaan dana desa oleh desa sendiri tidak semua berjalan baik dan mulus. Ada pengelolaan dana desa yang memang tidak sampai sasaran. Dana desa hanya dijadikan "bancakan" perangkat desa saja. Akan tetapi kasus seperti itu berkisar antara 20-30% dari keseluruhan desa se-Indonesia yang berjumlah sekitar 83.762 desa. Efektifitas dana desa mencapai 64-75%. Artinya target dana desa dalam kategori baik.
Presiden Prabowo Subianto dalam acara Outlook Ekonomi Indonesia 2026 di wisma Danantara tanggal 13 Pebruari 2026 menyatakan bahwa dana desa selama 10 tahun tidak sampai ke rakyat. Buktinya banyak kepala desa yang berhadapan dengan hukum gegara dana desa. Pernyataan ini bagaikan petir di siang bolong. Bagaimana dana desa tidak sampai ke rakyat selama 10 tahun ini padahal banyak desa unggulan gegara dana desa. Banyak ekonomi desa berkembang gegara dana desa.
Pernyataan presiden ini sangat jelas bahwa biang kerok dana desa tidak sampai ke rakyat adalah kepala desa. Kepala desa dituding sebagai koruptor karena ketidakmampuannya mengelola dana desa dan banyak yang berhadapan dengan hukum. Sebagai orang nomor satu di republik ini, pernyataan tersebut seharusnya tidak perlu. Mengapa demikian? Pernyataan presiden tersebut sama saja menuduh rakyatnya dalam hal ini kepala desa sebagai koruptor. Tidak elok seorang pimpinan negara menuduh rakyatnya sebagai koruptor. Bukankah kepala desa yang bermasalah dengan hukum terkait pengelolaan dana desa hanya sekitar 30% tidak semua?
Presiden sebagai orang nomor satu di negeri ini seharusnya mengayomi semua rakyatnya. Bukan dengan mudah melontarkan pernyataan yang tidak perlu apalagi dilihat seluruh dunia. Tidak semua kepala desa berurusan dengan hukum terkait pengelolaan dana desa. Jangan digebyah uyah terkait pengelolaan dana desa oleh kepala desa. Ironisnya ketika persatuan kepala desa menyampaikan suaranya kepada presiden ditanggapi dengan ancaman untuk mengaudit semua kepala desa dalam mengelola dana desa. Sebagai orang nomor satu seharusnya presiden mengedepankan pembinaan bukan ancaman. Mungkin presiden menginginkan dana desa dikelola oleh pusat lagi seperti sebelum presiden Joko Widodo. Memang presiden Prabowo Subianto memiliki program unggulan yaitu Makan bergizi Gratis dan Koperasi desa merah putih. Anggaran yang diperlukan dua program unggulan presiden tersebut sangatlah banyak sehingga presiden ingin dana desa dikelola oleh pusat. Itu kemungkinan. Tapi ada benarnya faktanya sekarang dana desa dikurangi sampai 70% dan dialihkan untuk anggaran koperasi desa merah putih. Pengurangan dana desa dan dialihkan ke koperasi merah putih ini membuat desa tidak bisa apa-apa. Infrastruktur jalan, irigasi, perkembangan ekonomi desa akan terhambat. Apakah Koperasi merah putih akan menjadi penggerakan ekonomi desa? Masih jauh dari harapan. Program unggulan presiden seperti makan bergizi gratis sudah menuai berbagai macam kritikan. Ironisnya kritikan itu bukannya ditanggapi dengan baik akan tetapi dibalas dengan ancaman dan intimidasi. Inilah wajah birokrasi kita sekarang.
Semoga presiden ke depannya tidak membuat pernyataan yang tidak perlu. Semoga presiden instrospeksi diri dalam membuat pernyataan-pernyataan, apalagi menjadi sorotan publik. Selamat berpuasa bagi yang berpuasa.