KUA Generasi Gen Z
Pasca rekrutmen CPNS dan PPPK besar-besaran tahun 2024, praktis ASN di setiap Kantor Urusan Agama se-Indonesia penuh. KUA yang semula hanya berisi 2 atau 3 orang bahkan ada KUA cuman diisi 1 orang yaitu kepala merangkap semuanya mulai dari cleaning service, tata usaha, tukang buka tutup kantor, melayani pernikahan sampai pada stempel sendiri, sekarang sudah sangat penuh bahkan melebihi kapasitas kantornya. ASN KUA idealnya berjumlah antara 6-7 orang sekarang 1 KUA bisa berisi 10-15 ASN sehingga sarana dan pra sarana tidak cukup untuk menampung jumlah ASN yang melebihi kapasitas. Akibatnya banyak ASN KUA harus membawa sendiri sarana dan pra sarana tersebut untuk mendukung kinerja mereka.
Jumlah ASN di KUA seharusnya berdasarkan ABK -Analisis Beban Kerja- dan Anjab (analisis jabatan). Susunan organisasi KUA terdiri dari Kepala, petugas tata usaha, jabatan fungsional dan jabatan pelaksana berdasarkan PMA Nomor 24 tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja KUA. Jumlah setiap jabatan dan tata usaha sudah diatur dalam ABK dan Anjab masing-masing jabatan. Misal kebutuhan jabatan fungsional penghulu sudah di atur dalam PMA Nomor 11 tahun 2020. Begitu juga kebutuhan jabatan fungsional penyuluh sudah diatur dalam PMA Nomor 11 tahun 2025. Begitu juga kebutuhan tata usaha dan jabatan pelaksana sudah diatur oleh PMA.
Mengapa sampai kelebihan ASN di KUA? Salah satunya adalah karena adanya rekrutmen tenaga honorer sejumlah 72 ribu itu yang mayoritas berasal dari tenaga penyuluh agama non PNS. Rekrutmen besar-besaran ASN PPPK tidak hanya terjadi di Kementerian Agama akan tetapi juga di kementerian lain. Latar belakang rekrutmen ASN PPPK ini dilatarbelakangi faktor politik. Tuntutan para tenaga honorer kepada pemerintah melalui anggota dewan terhormat bahwa semua tenaga honorer harus diangkat menjadi PPPK. Tuntutan politik inilah yang dikabulkan pemerintah atas tekanan dari anggota dewan terhormat. Akibat tekanan politik ini akhirnya pemerintah mengangkat semua tenaga honorer menjadi PPPK.
Kembali ke KUA. KUA menjadi salah satu kantor yang mendapatkan limpahan ASN PPPK ini. Satu sisi KUA terbantu satu sisi KUA tidak siap dengan sarana dan pra sarana. Idealnya, sarana dan pra sarana disiapkan dahulu sebelum adanya rekrutmen besar-besaran tersebut. PPPK yang ditempatkan di KUA mayoritas adalah penyuluh yang semula sudah mengabdi di KUA tersebut. Yang menjadi masalah adalah penempatan yang tidak berdasarkan ABK dan Anjab sehingga wajar jika ada kepala KUA yang tidak bisa memberikan uraian tugas kepada para PPPK penyuluh ini.
Selain PPPK, KUA juga mendapatkan pegawai dari CPNS jabatan fungsional penghulu. Memang tenaga penghulu sangat kurang berdasarkan ABK dan anjab kebutuhan jabatan fungsional penghulu. Rekrutmen CPNS jabatan fungsional penghulu tidak sebanyak rekrutmen PPPK Penyuluh. Prosesnya juga berbeda. Kalau rekrutmen PPPK hanya berdasarkan pendataan oleh BKN. Begitu masuk data BKN maka otomatis diangkat menjadi PPPK walaupun secara formal melalui tahapan ujian. Sementara rekrutmen CPNS memang benar-benar melalui tahapan ujian dan bukan hanya formalitas. Hasil rekrutmen CPNS fungsional penghulu ini menghasilkan ASN yang betul-betul pilihan. Mayoritas CPNS fungsional penghulu ini berumur 20-an atau istilahnya generasi Z.
Generasi Z inilah sekarang yang mengisi dan menjadi penerus ASN di KUA. Mungkin kita -generasi X- belum begitu merasakan kehadiran Gen Z di KUA akan tetapi mari kita amati di media sosial ternyata terjadi perubahan besar terhadap KUA. KUA banyak yang sudah mempunyai akun media sosial dan kontennya juga menarik dan variatif. Inilah perubahan yang tidak kita rasakan. Ternyata Gen Z membawa perubahan di KUA. KUA semakin dikenal oleh masyarakat dengan adanya akun KUA di media sosial. Memang salah satu ciri Gen Z adalah digital natives -akrab dengan teknologi dan internet-.
Kehadiran Gen Z ini harus benar-benar dimanfaatkan oleh KUA. Image building KUA harus dibangun melalui media sosial. Memang salah satu media yang paling cepat untuk memperkenalkan diri adalah media sosial. Jangan sampai keahlian gen Z di KUA ini disia-siakan. Berilah mereka kesempatan luas untuk berkreatifitas. Beri mereka kesempatan untuk berinovasi. Tapi jangan lupa kreativitas dan inovasi harus berbasis regulasi. Jangan sampai kreatifitas dan inovasi mereka melampaui atau melanggar regulasi.
Generasi Z di KUA akan membawa perubahan yang signifikan terhadap image KUA. KUA yang semula dikenal ketinggalan zaman, katrok, dan kuno akan berubah total dengan kehadiran generasi Z di KUA. Generasi Z KUA akan merubah image KUA dengan kreatifitas dan inovasi mereka. Generasi Z KUA akan memenuhi ruang-ruang digital dengan membangun image KUA menjadi kantor pelayanan yang cepat, tepat, akurat dan inovatif. Percayalah KUA dibawah generasi Z akan menjadi kantor pelayanan yang perfect.
Tahun yang akan datang KUA akan lebih dikenal masyarakat baik di media sosial maupun di masyarakat komunal. Kehadiran generasi Z di KUA adalah sebuah keberkahan dan keuntungan bagi insan KUA. Bagi generasi X yang sekarang masih bekerja di KUA berilah kesempatan kepada generasi Z untuk berkreatifitas dan berinovasi. Generasi X sudah saatnya undur diri dan mengarahkan generasi Z sebagai pewaris KUA serta berdoa agar KUA baik-baik saja.