Ekonomi Harga Mati
Selasa, 12 Desember 2023 kita dikejutkan dengan berita bunuh diri sekeluarga di Kabupaten Malang. Suami-Istri dan satu anak meninggal dalam kejadian tersebut. Disinyalir motif bunuh diri sekeluarga tersebut karena masalah hutang. Demikian keterangan pihak kepolisian setelah mengadakan penyelidikan terkait motif bunuh diri sekeluarga di Kecamatan Pakis Kabupaten Malang. Perlu diketahui bahwa korban adalah guru SD. Tidak diketahui apakah status guru SD tersebut PNS atau PPPK ataukah honorer. Juga belum diketahui apakah guru SD tersebut sudah mendapatkan tunjangan profesi ataukah belum. Ironis memang seorang guru beserta keluarganya harus mengakhiri hidup mereka secara bersama dikarenakan terlilit hutang. Menurut pihak kepolisian jumlah hutangnya sekitar puluhan juta. Apakah memang betul motif bunuh diri massal itu karena hutang. Secara logika akal bisa jadi ya bisa jadi tidak.
Kita tidak tahu gaya hidup korban dan juga tidak tahu kehidupan keseharian korban. Kalau korban adalah seorang guru SD yang sudah PNS dijamin gajinya di atas UMR karena syarat minimal diangkat menjadi guru adalah lulusan S1. Gaji guru lulusan S1 minimal 2 juta-an. Artinya masih layak untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Beda lagi kalau gaji guru yang masih honorer. Beberapa sekolahan di bawah pemerintah daerah menggaji guru honorer sesuai dengan ketentuan UMR. Akan tetapi ada juga guru yang digaji tidak sesuai dengan UMR. Mari kita lihat apakah gaji guru dengan standar PNS golongan 3 yang berkisar antara 2,5-4,8 juta apakah layak untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
Sesuai hasil Survei Biaya hidup (SBH) oleh Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022 biaya hidup paling murah adalah di kabupaten Cilacap sebesar Rp. 5,37 juta per bulan. Angka ini naik dibandingkan dengan data 2018 sebesar Rp. 4.88 juta per bulan. Sementara biaya hidup tertinggi atau termahal adalah Jakarta dengan besaran Rp. 14.88 Juta per bulan. Biaya hidup per bulan ini lebih tinggi dibandingkan dengan Upah Minimum Regional atau Kota. Untuk UMR Kabupaten Cilacap tahun 2022 adalah Rp. 2.230.731,- per bulan. Sementara UMR Jakarta sebesar RP. 4.641.854,- per bulan. Kita lihat perbandingannya antara kebutuhan rumah tangga per bulan dengan UMK per bulan maka akan didapatkan begitu jomplangnya pendapatan dengan pengeluaran. Hasil survei BPS ini didasarkan pada rata-rata komsumsi rumah tangga di daerah tersebut. Kalau kita hitung antara pemasukan dan pengeluaran di Kabupaten Cilacap tahun 2022 maka ada selisih yang luar biasa besar bahkan satu kali UMK. Upah minimum kotanya sebesar Rp. 2.230.731 sementara biaya hidup per bulan Rp. 5.370.000. Ada selisih Rp. 3.139.269 per bulan. Untuk menutupi kebutuhan harian sebanyak itu dari mana? Inilah yang dinamakan lebih besar pasak daripada tiang. Kalau kita lihat dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat tidak ada fenomena atau gejolak apapun terkait timpangnya pendapatan dibandingkan pengeluaran. Apakah karena dipengaruhi oleh budaya Jawa yang nrimo ing pandum ataukah karena memang keberhasilan ajaran agama dan budaya yang adi luhung di negara ini sehingga tidak terjadi gejolak yang begitu mencolok terhadap fenomena jomplangnya pemasukan dan pengeluaran masyarakat.
Dengan adanya hasil survei biaya hidup oleh BPS 2022 bisa menggambarkan keadaan perekonomian negara ini. Kebutuhan hidup primer ternyata melebihi gaji per bulan. Kalau berdasarkan SBH BPS 2022 penduduk Indonesia yang layak hidup di negeri ini adalah yang bergaji atau punya pemasukan minimal Rp. 5.3 juta per bulan. Gaji sebesar ini kalau pakai standar gaji pegawai negeri sipil termasuk golongan tertinggi yaitu golongan 4 c dengan masa kerja puluhan tahun. Kalau standar gaji atau pemasukan dibandingkan dengan Standar Biaya Hidup tahun 2022 yang paling rendah maka pemasukan Rp. 5.3 juta termasuk masyarakat rentan kemiskinan karena pemasukannya tepat pada garis pengeluaran. Padahal banyak masyarakat yang pemasukannya dibawah Rp. 5.3 juta per bulan. Berbeda dengan indikator atau kriteria kemiskinan pemerintah yang dikeluarkan oleh BPS. Orang dikatakan miskin jika pengeluarannya dibawah Rp. 535.547 per bulan. Apakah kriteria ini masuk akal? Silahkan anda menilai sendiri. Batasan dikatakan miskin yang sangat minimalis itu kalau kita logikakan dapat hidup beberapa hari saja. Misal keluarga dengan jumlah 4 orang dalam satu rumah. Tiap hari menghabiskan 1 kg beras, lauk pauk, sayuran sejumlah Rp. 50.000 maka satu bulan membutuhkan uang sebesar 30 x Rp. 50.000 sama dengan Rp. 1.500.000,- jadi kalau standar kemiskinan itu dipatok dibawah Rp. 535.547 maka keluarga tersebut hanya bisa makan kurang lebih 10 hari. Itu pun hanya kebutuhan untuk makan belum kebutuhan lainnya. Betul jika penduduk itu hidup di desa masih ada pekarangan yang ditanami umbi-umbian atau sayuran akan tetapi kebutuhan itu tidak hanya makan saja. Ada kebutuhan sosial lainnya seperti menyekolahkan anak, menolong orang lain, menjenguk orang sakit, kalau di Jawa ada buwoh atau nyumbang jika ada tetangga atau keluarga punya hajatan dan lain sebagainya. Begitu ironisnya kriteria penduduk miskin di negara ini.
Problem sosial akibat dari kekurangan ekonomi ini akan berdampak luar biasa. Kalau di Amerika muncul homeless atau gelandangan yaitu warga yang tidak punya rumah dan tinggal di pinggir-pinggir jalan. Kalau di negara ini akibat itu kemungkinan besar tidak muncul karena ada rasa tolong menolong dan gotong royong antar sesama. Seringkali kalau di pedesaan jika ada warga tidak punya tanah atau rumah maka warga lain memberikan tempat dan membangunkan rumah secara gotong royong walaupun sederhana sehingga kebutuhan primer papan bisa tercukupi. Beda lagi di kota. Kita akan melihat ke depan banyak warga atau generasi muda di kota yang tidak punya rumah karena begitu mahalnya harga perumahan. Generasi muda yang akan datang mungkin akan menjadi kontraktor (mengontrak rumah terus menerus) karena harga rumah tidak terjangkau oleh pemasukan atau gaji mereka.
Mengacu pada hasil survei biaya hidup BPS 2022 dengan kemampuan finansial penduduk negara ini problem yang akan muncul adalah banyaknya anak putus sekolah ataupun mereka bisa sekolah akan tetapi hanya sampai tingkat menengah atas. Bisa lulus tingkat menengah atas itu pun dengan bantuan pendidikan oleh negara. Benar sudah ada alokasi Bantuan Operasional Sekolah untuk tiap siswa akan tetapi ternyata bantuan itu tidak membuat sekolah menjadi murah akan tetapi lebih mahal dengan alasan macam-macam. Problem-problem akibat kesenjangan ekonomi ini harusnya menjadi perhatian pemerintah. Kalau misal kriteria kemiskinan itu dinaikkan sesuai hasil survei biaya hidup BPS 2022 maka saya jamin mayoritas warga negara ini tergolong warga miskin dan menjadikan negara ini kategori negara miskin.
Semoga ke depannya tidak ada lagi berita bunuh diri karena masalah ekonomi. Memang ekonomi sekarang ini sangat berat. Betul pendapatan per kapita kita tinggi sehingga masuk menjadi anggota G20 akan tetapi pendapatan itu tidak merata dan hanya dinikmati 10% dari penduduk negeri ini. Ketimpangan antara yang kaya dan miskin semakin melebar. Kita lihat di media sosial, media massa banyak konglomerat atau artis yang "pamer" kekayaannya. Tokoh-tokoh panutan menganjurkan sedekah sementara umatnya berada dibawah garis kemiskinan versi survei biaya hidup. Wajar jika kita bertemu teman atau keluarga atau warga kita yang kondisi ekonomi sulit selalu mengeluh dengan keadaan karena memang kondisi ekonomi kita lagi tidak baik-baik saja. Apakah dengan adanya pemimpin baru akan menyelesaikan problem ekonomi ini. Wallahu a'lam.