Petugas Haji
Kementerian Agama RI telah mengumumkan akan membuka seleksi petugas haji atau PPIH untuk penyeleggaraan haji tahun 1446 H atau 2025 M. Sesuai dengan time table (rencana) proses rekrutmen petugas haji dimulai tanggal 4 November 2024. Adapun proses rekrutmen bisa dilihat di laman kemenag.go.id atau akun media sosial Kementerian Agama.
Tema penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M ini adalah haji ramah lansia dan disabilitas. Tema penyelenggaraan haji tahun ini hampir sama dengan tema penyelenggaraan haji tahun kemarin. Bedanya tahun ini ditambah dengan ramah disabilitas. Konsekuensinya petugas haji harus menyesuaikan dengan tema tersebut. Menurut direktur rekrutmen petugas haji, Arsyad, petugas haji tahun ini diutamakan yang bisa berbahasa isyarat sebagai konsekuensi dari tema penyelenggaraan haji.
Sesuai dengan UU nomor 8 tahun 2019 tentang penyelenggara haji, PPIH dibagi menjadi 4 yaitu PPIH Pusat, PPIH Arab Saudi, PPIH Kloter dan PPIH Embarkasi. Jumlah PPIH kali ini dikurangi 50% dari jumlah semula. Pengurangan jumlah petugas haji itu adalah keputusan Arab Saudi. Biasanya jumlah PPIH sekitar 4.500 orang. Untuk penyelenggaraan haji tahun 1446 H/2025 M, Arab Saudi memangkas 50% dari kuota tersebut. Jadi petugas haji tahun ini sekitar 2.250 orang. Sementara kuota jemaah haji Indonesia tahun ini sekitar 221.000.
Pengurangan jumlah petugas haji yang signifikan ini membuat Kementerian Agama harus berpikir keras agar pelayanan haji tetap baik dan memuaskan. Kemungkinan rasionalisasi petugas haji yang dikurangi adalah petugas haji Arab Saudi. Memang selama ini petugas haji di Arab Saudi terlalu gemuk sehingga tidak efektif dan efisien.
Petugas haji kloter sejak dulu berjumlah 5 orang yaitu ketua kloter, pembimbing ibadah dan 3 tenaga kesehatan. 5 petugas haji kloter ini bertanggung jawab terhadap 365 jemaah haji untuk kloter kecil atau 450 jemaah haji untuk kloter besar. Memang jumlah kloter berbeda tiap embarkasi tergantung pesawat yang mengangkut kloter dan sarana bandara yang ada di embarkasi tersebut. Maksud sarana bandara yang ada di embarkasi adalah apakah bandara embarkasi tersebut bisa didarati pesawat berbadan lebar ataukah tidak. Jika bisa didarati pesawat berbedan lebar maka jumlah kloternya sekitar 450 jemaah. Jika bandara embarkasi tidak bisa didarati pesawat berbadan lebar maka jumlah kloternya 365 jemaah.
Beban berat sebenarnya ada di petugas kloter karena harus mengurus jumlah jamaah yang begitu banyak. Perbandingan petugas dengan jemaah yang diurus adalah 1: 73. Walaupun dalam kloter tersebut ada ketua regu dan ketua rombongan akan tetapi tanggung jawab besar tetap ada di pundak petugas kloter. Bisa dibayangkan satu petugas kloter harus bertanggung jawab terhadap 73 orang jika jumlah kloter 360. Belum kalau jumlah kloter 450 orang maka 1 petugas harus bertanggung jawab terhadap 90 jemaah.
PPIH kloter bertanggung jawab mulai keberangkatan sampai kepulangan jamaah di embarkasi. Selama kurang lebih 40 hari tersebut jemaah haji menjadi tanggung jawab PPIH Kloter.
Selama ini penyelenggaraan haji selalu sukses dan memuaskan dengan bukti indeks pelayanan haji yang dikeluarkan BPS selalu menunjukkan hasil sangat memuaskan. Pelayanan petugas haji memang selalu baik dan memuaskan. Hanya saja penyelenggaraan haji tahun 2024 dinilai jelek dan penuh dengan prilaku koruptif oleh panitia khusus (pansus) DPR karena adanya pembagian kuota tambahan yang tidak sesuai dengan undang-undang. Untuk layanan kloter, layanan di Arab Saudi semua jemaah mengakui bahwa pelayanan petugas haji baik dan memuaskan.
Semua pihak mengakui bahwa penyelenggaraan haji oleh Kementerian Agama luar biasa bagus. Bayangkan dalam penyelenggaraan haji ada sekitar 8 kementerian/lembaga yang berpartisipasi. Jika salah satu kementerian/lembaga tidak sejalan maka penyelenggaraan haji akan carut marut. Penyelenggaraan haji melibatkan Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Daerah, TNI dan Polri.
Tidak pernah suatu kementerian atau lembaga seperti TNI sekali pun mengirimkan orang dalam jumlah besar apalagi ini ratusan ribu dalam waktu tertentu. Ratusan ribu orang pun berlatar belakang berbeda baik pendidikan, sosial, ekonomi, kesehatan dan lain sebagainya. Maka tidak ada kementerian yang bisa menyelenggarakan kegiatan sebesar haji kecuali kementerian agama. Selama ini penyelenggaraan haji selalu sukses dan tidak ada masalah apa-apa.
Penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M adalah penyelenggaraan haji terakhir bagi kementerian agama karena setelah itu penyelenggaraan haji akan dilakukan oleh badan penyelenggara haji tersendiri. Penyelenggaraan haji tahun ini adalah penyelenggaraan haji transisi dari Kementerian Agama ke Badan Penyelenggara Haji.
Petugas haji memang menjadi kunci keberhasilan penyelenggaraan haji. Tahun ini 50-60% petugas haji akan diisi oleh TNI-Polri menurut wakil menteri agama. Ide wamenag menjadikan TNI-Polri sebagai petugas haji sebenarnya sudah usang karena selama ini TNI-Polri juga dilibatkan dalam petugas haji. Petugas haji bagian perlindungan jamaah atau disingkat linjam yang berada di Arab Saudi semuanya adalah TNI-Polri. Begitu juga petugas transportasi di Arab Saudi juga melibatkan TNI-Polri. Kemungkinan prosentase keterlibatan TNI-Polri yang akan dinaikkan. Sebelum menambah prosentase keterlibatan TNI-Polri dalam penyelenggaraan haji mestinya harus dikaji petugas apa saja yang layak diisi oleh TNI-Polri. Tidak semua petugas harus diisi oleh TNI-Polri. Mengapa demikian? Petugas pembimbing ibadah lebih tepat diisi oleh pembimbing ibadah KBIH atau pegawai Kemenag yang bersentuhan langsung dengan bimbingan manasik haji jemaah haji. Begitu juga ketua kloter tidak harus diisi oleh TNI-Polri karena petugas kloter juga harus paham ilmu manasik haji walaupun ketua kloter tidak mengurusi bidang ibadah. PPIH Kloter tidak perlu diisi oleh TNI-Polri karena langsung bersentuhan dengan pelaksanaan haji. Kemungkinan keterlibatan TNI-Polri adalah petugas yang ada di Arab Saudi. PPIH Kloter yang bisa diisi oleh TNI-Polri adalah petugas kesehatan. Selama ini petugas kesehatan memang sudah melibatkan TNI-Polri. Ada petugas kesehatan dari TNI dan Polri. Mungkin ke depan petugas kesehatan akan diisi penuh oleh TNI-Polri. Terserah kebijakan badan penyelenggara haji.
Semoga penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M yang terakhir bagi Kementerian Agama ini sukses dan memuaskan.