Bedudukan
Mungkin para pembaca baru mendengar salah satu adat ini atau bahkan ada yang sudah melaksanakan yaitu adat bedudukan. Saya pun baru tahu ketika saya pindah ke Kabupaten Pati. Seumur hidup saya belum pernah mendengar apalagi menjumpai tradisi bedudukan ini. Tradisi di Kabupaten Pati ini memang agak unik. Walaupun sama-sama suku Jawa akan tetapi tradisi Jawa di Kabupaten Pati ini jauh berbeda dengan tradisi Jawa lainnya. Salah satu tradisi yang berbeda adalah bedudukan. Selain bedudukan juga ada tradisi tahun dudo. Kedua tradisi itu sangat melekat pada kehidupan warga Kabupaten Pati yang memegang teguh adat-istiadatnya.
Sekilas tentang tradisi bedudukan sebagai berikut; adat ini dilaksanakan ketika anak terakhir mengakhiri masa lajangnya. Pelaksanaan bedudukan bisa dilaksanakan di rumah pengantin laki-laki ataupun pengantin perempuan. Kelihatannya tidak ada pakem harus dilaksanakan di rumah pengantin yang merupakan anak terakhir.
Dalam pelaksanaan bedudukan, semua keluarga inti mulai dari orang tua dan seluruh anak-anaknya (anak kandung, anak mantu maupun cucu) dan saudara dari orang tua membentuk lingkaran yang dimulai dari kedua pengantin, orang tua pengantin, saudara pengantin dan anak-anaknya kemudian saudara orang tua. Acara dipandu oleh saudara paling tua. Ditengah lingkaran tersebut diberi sesajen. Sesajen adalah wujud dari rasa syukur kepada Allah SWT atas kenikmatan dan rezeki yang sudah diberikan oleh Allah SWT. Setelah diberikan doa oleh saudara paling tua, lingkaran tersebut berjalan mengelilingi sesajen sambil melafalkan sholawat. Setelah tiga atau tujuh putaran, lingkaran tersebut berhenti kemudian semua mengambil sesajen yang ada di tengah-tengah lingkaran tadi. Setelah semua mengambil sesajen kemudian acara bedudukan selesai.
Menurut beberapa orang tua yang saya tanyai, dahulu adat seperti ini diiringi dengan pemberian uang kepada masyarakat yang hadir. Maksud pemberian uang ini adalah sebagai sedekah keluarga yang melaksanakan acara bedudukan tadi. Acara adat bedudukan menunjukkan bahwa orang tua yang telah menikahkan anaknya terakhir sudah tidak lagi mempunyai acara lagi. Acara pernikahan anak terakhir tesebut adalah acara terakhir yang dilakukan oleh orang tua. Setelah itu orang tua tadi tidak boleh lagi membikin acara pernikahan.
Saya pun penasaran dengan tradisi ini. Sejak kapan tradisi ini dilaksanakan dan siapa yang pertama kali menjalankannya. Sumber yang saya tanya pun tidak menjelaskan secara jelas sejak kapan tradisi ini dilaksanakan dan siapa yang pertama kali melaksanakan. Literatur tentang tradisi bedudukan ini pun masih sangat minim. Berbeda dengan tradisi tahun dudo yang sudah banyak sarjana menulis dan banyak sumber yang menjelaskan tahun dudo.
Yang pasti Jawa sangat kaya dengan tradisi. Sayangnya belum ada literatur yang menjelaskan tradisi tersebut. Orang tua sebagai sumber utama tradisi tersebut hanya memberikan penjelasan sepotong-sepotong dan tidak lengkap. Mereka hanya menjalankan apa yang telah dijalankan oleh nenek moyangnya tanpa bertanya mengapa harus ada tradisi seperti ini dan tradisi seperti itu.