OTT KPK
Bupati Pati, SDW ditetapkan sebagai tersangka dalam konperensi pers KPK tadi malam pukul 19.50 WIB. KPK menyatakan bahwa SDW ditetapkan menjadi tersangka hasil dari OTT bukan ote-ote -gorengan dari terigu dicampur dengan irisan sayur kubis, seledri dan wortel-. OTT atau operasi tangkap tangan tersebut dilakukan di wilayah Kabupaten Pati terhadap beberapa kades, camat dan calon perangkat desa. SDW dijadikan tersangka karena otak dari pemerasan pengisian calon perangkat desa. Begitulah bunyi konperensi pers KPK tadi malam itu.
Ada 2 alat bukti kuat yang digunakan KPK untuk menetapkan SDW sebagai tersangka yaitu pengakuan para tertangkap tangan dan bukti berupa uang sejumlah 2.6 Milyar. Dalam penjelasan plt Direktur penindakan KPK menyatakan bahwa ada sekitar 601 jatabatan perangkat desa yang kosong dan akan diisi pada tahun 2026. SDW membentuk tim untuk melakukan tindakan pemerasan tersebut. Timnya disebut dengan tim 8 yang beranggotakan mantan tim sukses SDW dalam pemilihan bupati. Tiap kecamatan ada koordinator untuk melakukan pemerasan. Mungkin penyebutan tim 8 ini diinspirasi dari tim 8 yang dibentuk oleh presiden kita, Prabowo Subianto sekaligus menjadi ciri khas dari Partai Gerindra. Wajar saja jika tim itu dinamakan tim 8 karena SDW adalah kader Partai Gerindra.
Tim 8 itu tidak bergerak langsung ke calon perangkat desa akan tetapi ada pengepul yaitu para kades. Tim KPK memeriksa 8 orang yang dibawa ke Jakarta untuk dimintai keterangan. Sebelumnya 8 orang itu sudah diperiksa di daerah yaitu di Mapolres Kudus dan Mapolsek Sumber Kab. Rembang. Adapun 8 orang tersebut adalah SDW (bupati Pati), Kades Sukorukun Kec. Jaken, Kades Karangrowo Kec. Jakenan, Kades Arumanis Kec. Jaken, Camat Kec. Jaken, Camat Kec. Margorejo dan 2 orang calon perangkat desa. Dari 8 orang tersebut disita uang sebesar Rp. 2.6 Milyar. Setelah dilakukan penyelidikan maka ditetapkan 4 orang tersangka yaitu SDW (bupati Pati 2025-2029), YON (kades Karangrowo), JION (kades Arumanis) dan JAN (kades Sukorukun).
Mengapa SDW tidak instrospeksi diri? Mengapa SDW tidak berpikir jauh setelah terjadi turbulensi politik di Kabupaten Pati yang mengancam kedudukannya sebagai orang nomor 1 di Kabupaten Pati. Benar turbulensi politik dengan aksi massa besar-besaran menuntut SDW lengser dari kursi bupati bisa diredam bahkan pentolan aksi unjuk rasa ditangkap dan dipenjarakan oleh aparat penegak hukum. Akan tetapi kekuatan politik anti SDW masih sangat kuat di kabupaten Pati. Lawan politik SDW masih sangat kuat di Kabupaten Bumi Mina Tani ini. Memang diakui prestasi SDW setahun dalam memimpin Pati sangat bagus. Pembangunan infrastruktur jalan besar-besaran dan hasilnya bisa dinikmati oleh masyarakat. Pembangunan irigasi dan penataan kota juga sudah kelihatan dan bisa dirasakan oleh masyarakat Pati. Akan tetapi kekuatan poilitik anti SDW masih dominan di kalangan politisi dan warga Pati.
Mungkin SDW berpikir setelah berhasil meredam gejolak politik di awal kepemimpinannya, dipandang sudah aman dan tidak ada apa-apa. Pasal pemerasan calon perangkat desa sebenarnya bukanlah hal baru di Kabupaten Pati. Sejak dahulu pengisian perangkat desa selalu diwarnai sogok-menyogok. Taripnya pun bervariasi antar satu desa dengan desa lain. Sudah menjadi rahasia umum tarip menjadi perangkat desa di Kabupaten Pati berkisar puluhan sampai ratusan juta. Sekelas carik -sekdes- bisa mencapai setengah milyar bahkan milyaran. Setingkat kasi bisa ratusan juta dan tidak ada tarip dibawah seratus juta. Itu sudah menjadi perbincangan masyarakat dan tidak ada hal tabu ketika membicarakan tarip menjadi perangkat desa itu. Tarip itu sudah ada di masa pejabat-pejabat sebelumnya.
Mengapa SDW sampai menjadi tersangka? KPK tidak akan bisa mengendus praktik tarip pengisian perangkat desa tanpa adanya informasi orang dalam. Kuncinya ada di orang dalam. Apakah tim 8 yang dibentuk SDW ada yang berkhianat? bisa jadi. Beberapa kemungkinan mengapa SDW menjadi tersangka dalam kasus pengisian calon perangkat desa ini, antara lain:
SDW memerintahkan kepada tim 8 untuk memeras calon perangkat desa. Tim 8 tidak bekerja sendiri akan tetapi menyuruh orang untuk menjadi pengepul yang mayoritas adalah kepala desa. Kemungkinan pengepul inilah atau calon perangkat desa yang melaporkan ke KPK. Ingat bahwa tidak semua kepala desa senang dan satu aliran politik dengan SDW.
SDW ditarget sejak adanya aksi demontrasi besar-besaran yang melanda Pati untuk memprotes kenaikan pajak bumi dan bangunan. SDW tidak sadar bahwa dia menjadi incaran KPK sejak adanya aksi demonstrasi tersebut. KPK tidak bisa menangkap SDW dengan isu korupsi akan tetapi dicari isu lain yang bisa untuk menangkap SDW.
SDW memang dijebak dalam kasus ini. Melihat 8 orang yang ditangkap KPK dan dibawa ke Jakarta kemungkinan orang-orang tersebut ada yang tidak senang dengan SDW. Bisa jadi ada dari 8 orang itu merupakan lawan politik SDW. SDW tidak menyadari ini. Dikira dengan bisa menundukkan kekuatan yang melakukan aksi unjuk rasa di awal kepemimpinannya, menundukkan anggota dewan dan beberapa politisi di Kabupaten Pati dianggap kondisi sudah kondusif. Mungkin SDW berpikiran positif dengan ademnya kondisi Kabupaten Pati. Sayang dalam keheningan dan kediaman itu menyimpan bara membara dari kalangan politisi anti SDW.
Dengan menjadi tersangka, maka jabatan bupati otomatis pindah ke wakil bupati. Apakah persidangan nanti akan dilakukan di Pengadilan Tipikor ataukah di Pengadilan Umum. Kita tunggu saja persidangan nanti. Apakah SDW akan djatuhi hukuman sebagaimana yang disangkakan.