Ilustrasi Koruptor
Pikiran Imajiner Koruptor
Bak disambar petir bagi pengguna bahan bakar minyak jenis Pertamax. Selama ini BBM jenis Pertamax ini dianggap jenis BBM yang terbaik bagi kendaraan roda 4 atau lebih. Karena kelebihannya sebagai jenis BBM yang terbaik maka harganya pun di atas harga BBM jenis lainnya. Aturan dikeluarkan oleh pemerintah jenis mobil mana yang harus mengkonsumsi BBM jenis pertamax dan Pertalite. Kendaraan tertentu yang mengkonsumsi pertalite harus didaftarkan ke Pertamina dan akan diberikan barcode khusus. Walhasil banyak kendaraan yang mengkonsumsi pertamax. Ternyata kemarin Kejaksaan Agung menetapkan tersangka korupsi BBM jenis Pertalite dan Pertamax. Dalam pers releasenya Kejagung mengatakan ada praktek pengoplosan jenis Pertamax dan Pertalite. Pertamax yang selama ini dianggap sebagai jenis yang terbaik untuk kendaraan tertentu ternyata pertamax yang ada di SPBU yang dikelola Pertamina jenisnya adalah Pertalite yang dioplos menjadi Pertamax. Kerugian negara pun mencapai ratusan triliun. Mengapa praktek korupsi begitu subur di negeri ini? Katanya negeri ini negeri paling religius di seluruh dunia. Negeri ini loh jinawi negara paling subur tanahnya karena tongkat dan kayu jadi tanaman. Begitulah lagu tahun delapan puluhan yang diciptakan oleh group band Koes Plus.
Bertubi-tubi di awal pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berita tentang penangkapan koruptor selalu menghiasi media negara ini. Entah itu bagian dari strategi pemerintahan saat ini ataukah memang benar penegak hukum ingin menunjukkan taringnya. Kepercayaan publik terhadap pemerintahan saat ini sangat tinggi untuk memberantas korupsi. Bagaimana faktanya? Faktanya tidak sesuai ekspektasi publik. Maunya publik para koruptor dihukum mati atau dihukum maksimal dan dirampas hartanya alias dimiskinkan. Itu kemauan publik. Berbeda dengan kemauan politisi. Perangkat untuk menghukum koruptor dan pemiskinan koruptor tidak ada bahkan diusahakan jangan sampai ada. Rancangan UU Perampasan aset koruptor dan pemiskinan koruptor sudah bertahun-tahun diajukan ke DPR tidak segera dibahas dan akhirnya menguap entah bagaimana kabarnya.
Koruptor negeri ini bebas berkeliaran ke seantero pelosok NKRI. Jangan salah arti menyebut NKRI. Anda akan berurusan dengan rakyat Indonesia jika menyalahartikan NKRI. NKRI adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia bukan Negara Koruptor Republik Indonesia. Sudah banyak koruptor ditangkap dan dihukum di negeri ini akan tetapi hukuman itu tidak membuat jera para koruptor bahkan malah menjadi-jadi. Mengapa demikian?
Mungkin dalam pikiran imajiner koruptor seperti dibawah ini.
Saya akan korupsi sebanyak-banyaknya biar anak cucu tidak hidup sengsara. Biar untuk bekal anak cucu nanti kalau saya meninggal. Anak cucu dan keturunan akan menikmati hasil korupsi saya. Kalau perlu semua aset akan saya atas namakan semua anak cucu dan keturunan biar tidak bisa dilacak oleh penegak hukum. Kalau pun penegak hukum bisa melacak, saya akan suap penegak hukum dengan berapa pun yang dia minta agar aset saya aman.
Para politisi akan saya dekati dan kalau minta pendanaan akan saya danai berapa pun dia minta. Politisi itu akan saya kasih apapun yang dia minta asalkan saya bebas melakukan apa saja.
Saya akan sewa para bodyguard untuk keamanan saya dan keluarga. Kalau perlu menyewa pasukan khusus agar keamanan terjamin di manapun. Berapa pun permintaan gaji bodyguard akan saya penuhi demi keselamatan dan keamanan saya dan keluarga.
Saya akan investasikan uang hasil korupsi saya ke negara lain untuk mengamankan aset saya. Saya akan buat rumah mewah bak istana raja di negara yang menjamin keamanan dan keselamatan saya. Saya akan belanjakan uang hasil korupsi di negara yang tidak berhubungan dengan negara ini. Saya akan mencari negara yang menjamin keamanan dan kebebasan individu.
Kalau ada indikasi saya akan ditangkap, saya akan melarikan diri ke negara tersebut. Negara yang tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan negara ini. Semua aset akan saya pindahkan ke negara yang melindungi uang hasil korupsi. Saya akan kasih tahu kolega saya sesama koruptor untuk mengikuti langkah saya.
Kalau saya penuh dosa akan saya tebus dosa itu dengan bertaubat di akhir masa hidup saya. Saya akan santuni semua yatim piatu, pondok pesantren, panti jompo dan semua lembaga amal lainnya agar kelihatan dermawan. Saya dekati para ulama agar mendoakan saya. Saya undang para penceramah sesering mungkin ke rumah agar memberikan tausiyah kepada masyarakat. Ketika hari besar keagamaan saya akan memberikan bantuan berapa pun kepada lembaga keagamaan. Dengan begitu saya sudah membelanjakan sebagian hasil korupsi saya ke jalan kebaikan. Kalau perlu saya akan memberikan bea siswa kepada orang tidak mampu sampai tingkat seting-tingginya.
Kalau tertangkap, saya akan suap penegak hukum agar dilepaskan. Kalau nasib tidak mujur paling dihukum maksimal 20 tahun penjara. Dalam persidangan akan saya hubungi para hakim agar hukumannya diperingan. Kalau nasib tidak mujur dan dipenjara akan saya suap penjaga lapas biar bisa jalan-jalan. Berapa pun permintaan petugas lapas akan saya penuhi. Kalau boleh milih penjara saya akan pilih kelas VVIP biar kayak hotel.
Mungkin itulah pikiran imajiner para koruptor. Faktanya banyak koruptor yang dipenjara akan tetapi tetap bisa jalan-jalan kemanapun dia inginkan. Memang koruptor di negeri ini sudah sangat mengkhawatirkan. Semoga penegak hukum tegas memberikan hukuman kepada koruptor dan yang lebih penting adalah moralitas penegak hukum harus terjaga dari gangguan apapun. Jangan sampai penegak hukum masuk angin karena ulah para koruptor.