Muhammadiyah Menunda KHGT?
Dua atau tiga hari ini heboh maklumat PP Muhammadiyah tentang awal bulan Ramadan, Syawal dan Zulhijah 1446 H. Maklumat yang membuat heboh tersebut adalah maklumat nomor: 1/MLM/I.0/E/2025 yang ditanda tangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris PP Muhammadiyah pada tanggal 28 Januari 2025 M/28 Rajab 1446 H di Yogyakarta. Isi maklumat tersebut adalah:
Awal Ramadhan 1446 H bertepatan dengan tanggal 1 Maret 2025 M.
Awal Syawal 1446 H bertepatan dengan tanggal 31 Maret 2025 M.
Awal Zulhijah 1446 bertepatan dengan tanggal 28 Mei 2025 M.
9 Zulhijah 1446 H bertepatan dengan tanggal 5 Juni 2025 M.
10 Zulhijah 1446 H bertepatan dengan tanggal 06 Juni 2025 M.
Sebenarnya bagi orang awam apalagi yang tidak tahu menahu tentang penanggalan atau kalender tidak ada masalah akan tetapi yang menjadi masalah adalah maklumat tersebut berbeda dengan rilis awal PP Muhammadiyah pada tahun 2024 tentang masalah yang sama.
Pasca Munas Muhammadiyah di Pekalongan tanggal 23-25 Pebruari 2024, Majlis Tarjih dan Tajdid (MTT) telah menerima penggunaan kalender hijriyah global tunggal (KHGT) di lingkungan persyarikatan Muhammadiyah mulai 1 Muharram 1446 H atau tahun 2024/2025. Hasil munas tersebut sudah disosialisasikan kepada anggota sampai tingkat ranting. Dalam beberapa website yang terafiliasi dengan persyarikatan Muhammadiyah sudah diposting secara resmi penggunaan Kalender Hijriyah Global Tunggal (KHGT) mulai 1 Muharram 1446 H. Salah satu hasil hisab berdasarkan KHGT adalah awal Syawal 1446 H bertepatan dengan tanggal 30 Maret 2025 M. Akan tetapi maklumat nomor 1/MLM/I.0/E/2025 yang dikeluarkan oleh PP Muhammadiyah di Yogyakarta ini hasilnya berbeda. Perbedaan hanya pada awal Syawal 1446 H. Dalam maklumat tersebut disebutkan reasoning atau argumentasi mengapa Kalender Hijriyah Global Tunggal (KHGT) belum dilaksanakan mulai 1 Muharram 1446 H. Argumentasi Pengurus Pusat Muhammadiyah mengatakan bahwa memang benar ada kesepakatan dan penerimaan pemakaian KHGT dilingkungan Muhammadiyah oleh Majlis Tarjih dan Tajdid (MTT) akan tetapi dimulai 1 Muharram 1447 H karena kesepakatan dan penerimaan KHGT tersebut belum ditanfidzkan.
Saya tidak mau ikut campur perbedaan pendapat antara MPP dan PP organisasi tersebut. Itu urusan internal organisasi mereka. Bagi anggota Muhammadiyah di tingkat ranting atau hanya ikut-ikutan, maklumat tersebut membingungkan. Silahkan lihat komentar di akun fb atau IG yang berafiliasi dengan organisasi Muhammadiyah. Ternyata instruksi sosialisasi penggunaan KHGT mulai 1 Muharram 1446 H sudah dilakukan sampai tingkat ranting bahkan ada pengurus di beberapa daerah sudah mengurus perijinan pelaksanaan sholat Idul Fitri 1446 H karena ada perbedaan Idul Fitri 1446 H antara pemerintah dan Muhammadiyah.
Keputusan MTT Muhammadiyah tentang penggunaan KHGT sudah pernah saya bahas dalam tulisan setahun sebelumnya di www.catatanridwan.id/kalender-hijriyah-global-tunggal. Penggunaan KHGT oleh Muhammadiyah akan lebih banyak perbedaan dengan pemerintah untuk awal bulan Ramadhan, Syawal dan Dzulhijjah. Mengapa akan sering berbeda dengan pemerintah? Karena KHGT menggunakan matla' global sementara pemerintah menggunakan kriteria MABIMS. Matla' global itu seluruh dunia akan mengawali awal bulan hijriyah bersamaan jika ada salah satu dari negara di dunia sudah melihat hilal atau sudah memenuhi kriteria yang disyaratkan. Sementara MABIMS menggunakan matla' wilayatul hukmi -satu kesatuan wilayah atau negara-. Sudah ada pembahasan tentang kelebihan dan kelemahan KHGT dan juga matla' wilayatul hukmi. Saya tidak akan membahasnya di sini. Kalau suatu saat memang dibutuhkan pembahasan kelebihan dan kelemahan dua kriteria tersebut akan saya bahas di lain waktu.
Kembali ke maklumat PP Muhammadiyah nomor 1/MLM/I.0/E/2025. Dalam argumentasinya, PP Muhammadiyah menyatakan bahwa tahun 1446 H masih menggunakan kriteria wujudul hilal yaitu hilal di atas ufuk ketika matahari terbenam. Kriteria ini sudah digunakan bertahun-tahun oleh PP Muhammadiyah dan memang ada perbedaan dengan pemerintah akan tetapi sangat jarang. Tidak bisa dipungkiri bahwa sosialisasi penggunaan KHGT oleh Muhammadiyah mulai 1 Muharram 1446 H sudah dilaksanakan secata massif. Semua kegiatan Muhammadiyah sudah disesuaikan dengan KHGT tersebut. Mengapa tiba-tiba terjadi penundaan dan waktunya pun sangat dekat dengan pelaksanaan Ramadhan 1446 H? Ada apakah sebenarnya? Entahlah keputusan sudah diambil dan memang harus diamankan dan ditaati oleh setiap anggota. Apakah karena saat ini banyaknya kader Muhammadiyah yang mendominasi Kabinet Merah Putih atau ada sebab lain? Wallahu a'lam. Kalau memang karena faktornya adalah banyaknya kader Muhammadiyah yang menempati Kabinet Merah Putih dan menjaga agar tidak bertentangan dengan pemerintah maka sangat disayangkan.
Selama ini ketika Muhammadiyah berbeda dengan pemerintah tidak ada masalah dan baik-baik saja walaupun sebenarnya mereka tahu ada kaidah hukmul hakim ilzamun yarfa'ul khilaf (keputusan pemerintah itu mengikat dan mengatasi semua perbedaan). Sebenarnya tidak perlu menunda pelaksanaan KHGT. Perbedaan itu sunnatullah. Ke depan pasti akan ada perbedaan lebih banyak dalam menentukan awal bulan Ramadan, Syawal dan Zulhijah. Apakah akan ada maklumat lagi untuk melegitimasi penundaan penggunaan KHGT ataukah akan kembali ke kriteria wujudul hilal untuk meminimalisir perbedaan dengan pemerintah. Semua terserah Muhammadiyah.