Hilal Tahun Baru 1448 H
Hari ini adalah tanggal 01 Muharram 1448 H menurut ormas Islam Nahdlatul Ulama dan seluruh negara MABIMS di Asia Tenggara kecuali Indonesia. Ormas Islam Nahdlatul Ulama mengumumkan bahwa tahun baru Hijriyah 1448 bertepatan dengan 17 Juni 2026 berdasarkan pada rukyatul hilal. Pengumuman tersebut diambil setelah tim rukyah lembaga falakiyah Nahdlatul Ulama dalam pengamatan hilal pada akhir Dzulhijjah 1447 H tidak melihat penampakan hilal di seluruh Indonesia.
Harapan untuk melihat hilal di bagian barat wilayah Indonesia tidak berhasil karena kondisi ufuk dipenuhi dengan awan tebal. Jika ufuk barat di wilayah Indonesia bagian barat -Aceh- tidak dipenuhi dengan awan kemungkinan besar hilal pasti terlihat karena ketinggiannya sudah nyaris 4 derajat dan sudut elongasinya melebihi 6.4 derajat.
Berdasarkan observasi hilal inilah ormas Islam Nahdlatul Ulamat menetapkan bahwa 01 Muharram 1448 H jatuh pada tanggal 17 Juni 2026 dengan cara istikmal yaitu menggenapkan jumlah bilangan bulan Dzulhijjah 1447 H menjadi 30 hari. Dengan demikian hanya ormas Nahdlatul Ulama yang berbeda dalam penetapan awal bulan Muharram 1448 H ini. Selain ormas Islam NU, semua menetapkan bahwa tahun baru hijriyah 1448 jatuh pada tanggal 16 Juni 2026 tidak terkecuali pemerintah RI. Sementara negara MABIMS seperti Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam menetapkan tahun baru Hijriyah 1448 jatuh pada tanggal 17 Juni 2026, sama dengan ormas Islam Nahdlatul Ulama.
Mengapa ada perbedaan dalam menetapkan awal bulan Muharram 1448 H tersebut? padahal obyeknya sama yaitu hilal. Tidak lain dan tidak bukan karena perbedaan metode dan kriteria. Ormas NU istiqomah dengan hasil pengamatan alias rukyah. Sementara ormas lainnya berdasarkan pada kriteria alias hisab. Inilah sebenarnya inti perbedaannya. Ormas NU walaupun menggunakan kriteria imkanur rukyah tetap saja melakukan rukyah (observasi) berdasarkan:
Al-Qur'an Surat al-Baqarah: 185 sebagai berikut:
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْاٰنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنٰتٍ مِّنَ الْهُدٰى وَالْفُرْقَانِۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۗوَمَنْ كَانَ مَرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗيُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ ۖوَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda (antara yang hak dan yang batil). Oleh karena itu, siapa di antara kamu hadir (di tempat tinggalnya atau bukan musafir) pada bulan itu, berpuasalah. Siapa yang sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya) sebanyak hari (yang ditinggalkannya) pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu agar kamu bersyukur
Al-Qur'an Surat al-Baqarah: 189 sebagai berikut:
يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْاَهِلَّةِ ۗ قُلْ هِيَ مَوَاقِيْتُ لِلنَّاسِ وَالْحَجِّ ۗ وَلَيْسَ الْبِرُّ بِاَنْ تَأْتُوا الْبُيُوْتَ مِنْ ظُهُوْرِهَا وَلٰكِنَّ الْبِرَّ مَنِ اتَّقٰىۚ وَأْتُوا الْبُيُوْتَ مِنْ اَبْوَابِهَا ۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang bulan sabit.52) Katakanlah, “Itu adalah (penunjuk) waktu bagi manusia dan (ibadah) haji.” Bukanlah suatu kebajikan memasuki rumah dari belakangnya, tetapi kebajikan itu adalah (kebajikan) orang yang bertakwa. Masukilah rumah-rumah dari pintu-pintunya, dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung.
Hadits Riawayat Bukhari nomor 1.776 sebagai berikut:
صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُبِّيَ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلَاثِينَ
Artinya:
Berpuasalah kalian karena melihat hilal dan berbukalah kalian karena melihatnya. Jika kalian terhalang (dari melihatnya) maka sempurnakanlah bilangan Sya’ban menjadi tiga puluh hari.
Konsistensi ormas Nahdlatul Ulama dalam menetapkan awal bulan memang patut diapresiasi karena tetap berpedoman terlihatnya hilal di ufuk barat saat observasi. Apakah konsistensi ormas Islam NU ini menunjukkan bahwa NU kolot dan ketinggalan zaman? Saat jaman memasuki era digital dan kemudahan untuk menghitung posisi benda langit apalagi posisi hilal, NU masih mempertahankan penampakan hilal dalam menentukan awal bulan hijriyah. Ini menunjukkan bahwa NU kukuh mempertahankan al-Qur'an dan sunnah. Dalam teks naqli disebutkan bahwa awal bulan hijriyah harus didasarkan pada penampakan hilal. Interpretasi teks naqli sudah tidak perlu diperdebatkan lagi. Secara literal teks dan tanpa harus menafsirkan sangat jelas artinya.
Keteguhan ormas NU dalam menentukan awal bulan hijriyah dengan tetap mempertahankan penampakan hilal menunjukkan bahwa walaupun jaman sudah sangat maju dan canggih, dalil naqli harus tetap diutamakan. Tak pelak sikap ormas NU ini juga memantik perdebatan tidak hanya internal NU sendiri akan tetapi juga di luar ormas NU. Kritik tajam dari internal maupun eksternal juga sangat masif dikarenakan sikap kukuh ormas NU dalam menentukan awal bulan hijriyah dengan tetap berpegangan pada penampakan hilal.
Perbedaan tersebut sebetulnya tidak perlu diperdebatkan. Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa setiap ormas mempunyai pendapatnya masing-masing dan harus dihormati. Tidak perlu mengkritik apalagi menyerang dengan membabi buta perbedaan tersebut.