GovTech
GovTech kepanjangan dari Goverment Technology. Kalau diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia adalah digitalisasi pemerintahan. Kalau istilah sekarang adalah digitalisasi manajemen layanan. Saat ini sedang ngetrennya istilah digitalisasi di mana digitalisasi ini merupakan tujuan pemerintah Joko Widodo untuk mendigitalisasi semua layanan. Kementerian yang menjadi leading atau pimpinan digitalisasi ini adalah kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi. Kemenpan ditugasi presiden untuk mendigitalisasi semua layanan di Indonesia. Tidak boleh ada lagi setiap kementerian mempunyai aplikasi sendiri. Aplikasi harus jadi satu sehingga masyarakat bisa fokus mengakses aplikasi tersebut. Ada sekitar 27.000 aplikasi yang dimiliki oleh kementerian atau lembaga di Indonesia. Aplikasi yang jumlahnya ribuan itu harus disederhanakan menjadi sekitar 5 atau 7 aplikasi saja. Pekerjaan yang tidak mudah. Di kawasan Asia Tenggaran belum ada negara sebesar Indonesia yang mempunyai program digitalisasi layanan. Mungkin hanya Singapura, negara sebesar kecamatan itu sudah menerapakan digitalisasi layanan bagi warga negaranya. Mengatur negara yang populasinya nomor 5 di dunia sangatlah tidak mudah apalagi masalah teknologi. Ke depan semua layanan harus berbasis digital dan terpadu. Tidak ada lagi setiap kementerian atau lembaga mempunyai aplikasi tersendiri.
Presiden sudah mengeluarkan peraturan presiden tentang percepatan GovTech dan interoperabilitas layanan digital nasional pada Desember 2023. Perpres ini mengamanatkan kepada Kemenpanrb untuk mempercepat digitalisasi layanan. Aplikasi ini dinamakan dengan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE). Aplikasi SPBE diselenggarakan untuk mendukung layanan pendidikan terintegrasi, layanan kesehatan terintegrasi, layanan bantuan sosial terintegrasi, layanan administrasi kependudukan yang terintegrasi dengan layanan identitas kependudukan digital, layanan transaksi keuangan negara, layanan administrasi pemerintahan di bidang aparatur negara, layanan portal pelayanan publik, layanan Satu Data Indonesia, dan layanan kepolisian. Semua layanan nanti terpadu tidak lagi per kementerian. Selama ini setiap kementerian mempunyai aplikasi layanannya sendiri-sendiri bahkan setiap kementerian tidak hanya mempunyai satu aplikasi akan tetapi berpuluh bahkan ratusan aplikasi dalam satu kementerian. Ke depan kementerian atau lembaga tidak boleh lagi membuat aplikasinya sendiri-sendiri. Semua harus satu komando yaitu dibawah Kemenpanrb. Digitalisasi layanan pemerintah menghemat anggaran sekitar 6,4 T. Sebelum adanya digitalisasi layanan, setiap kementerian mempunyai aplikasi sendiri-sendiri bahkan setiap direktorat mempunyai aplikasi sendiri. Anggaran untuk membuat aplikasi sangat besar jumlahnya. Nanti setelah adanya SPBE Terpadu maka anggaran pembuatan aplikasi di setiap kementerian atau lembaga ditiadakan.
Apakah upaya digitalisasi ini akan berhasil? Ada dua kemungkinan bisa ya bisa tidak. Negara di dunia yang sudah melakukan digitalisasi layanan adalah Inggris. Kemenpan RB bisa mencontoh penerapan digitalisasi layanan di negara Inggris. Salah satu upaya untuk mendigitalisasi layanan adalah pembuatan aplikasi e-kinerja untuk ASN. Bagi ASN bisa mencoba aplikasi ini. Aplikasi yang diwajibkan kepada semua ASN ini diuji coba pada awal tahun 2024. Semua bisa melihat hasilnya. Silahkan tanya kepada ASN yang mengakses aplikasi e-kinerja. Jawabannya akan sama se Indonesia. Lola banget. Ya loadingnya lama alias lemot. Ini baru satu contoh penyatuan aplikasi untuk layanan ASN. Semua layanan ASN dari semua kementerian harus menggunakan aplikasi ini. Kita bisa lihat hasilnya. Mungkin ini baru uji coba dan kemungkinan akan ada evaluasi. Masalah server dan koneksi menjadi masalah utama dalam penyatuan aplikasi. Pemerintah harusnya mempunyai satelit tersendiri untuk memfasilitasi SPBE atau Govtech ini. Mungkin hanya butuh 2 atau 3 satelit khusus untuk digitalisasi layanan. Masalah selanjutnya adalah server. Kapasitas server harus diperbesar. Pemerintah harus mempunyai server sendiri dan mampu untuk menampung semua data se-Indonesia. Jangan sampai server yang digunakan adalah server milik negara lain karena server ini berisi semua data penting warga Indonesia.
Memang terasa berat upaya digitalisasi layanan ini akan tetapi harus dilaksanakan apapun resikonya. Satu lagi bahwa upaya digitalisasi ini harus ada keberlanjutannya (suistanble). Jangan karena ada pergantian kepemimpinan program ini menjadi berhenti. Kasusnya selalu berulang. Jika kepemimpinan ganti maka program juga ganti. Selalu begitu dan begitu sehingga tidak pernah ada kemajuan di negara ini. Semoga program digitalisasi layanan melalui SPBE ini tidak berhenti di tengah jalan walaupun ganti kepemimpinan.