Arah Kiblat Pemakaman
Hari Sabtu, 23 Desember 2023 adalah hari yang melelahkan karena setelah melaksanakan tugas sebagai penghulu yaitu melakukan pengawasan dan pencatatan pelaksanaan nikah rujuk di wilayah kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati diminta untuk mengukur arah kiblat pemakaman di desa G Kecamatan Gunungwungkal Kabupaten Pati. Tugas pengawasan dan pencatatan pelaksanaan akad nikah cuman 2 peristiwa akan tetapi karena prosesi acara akad nikah yang lama akhirnya memakan waktu yang lama. Seharusnya pukul 9 sudah selesai ternyata hampir jam 10 baru selesai. Perjalanan ke rumah memakan waktu tiga puluh menit. Kemudian persiapan untuk mengukur arah kiblat pemakaman di desa G tersebut. Persiapan alat untuk mengukur arah kiblat belum saya persiapkan sebelumnya. Untuk mempersiapkan alat membutuhkan waktu sekitar 30 menit. Alat yang saya bawa adalah qiswa portable, kompas muterpass, kompas junto, kompas biasa, penggaris busur derajat, kalkulator Fx 50000PA, sinar laser dan tidak lupa HP yang ada aplikasi pencari kiblat. Kondisi cuaca siang itu sangat panas karena tidak ada awan sama sekali. Bagi saya sinar matahari siang hari merupakan anugerah karena untuk mengukur arah kiblat bisa dengan menggunakan bantuan sinar matahari.
Perjalanan ke desa G saya tempuh sekitar 20 menit. Saya sudah ditunggu tim dari desa G untuk memasang petunjuk arah kiblat di pemakaman sekaligus memasang peringatan untuk tidak membangun makam atau mengkijing makam. Setelah ketemu tim saya dikasih tahu ada 4 pemakaman yang akan diukur arah kiblatnya. Sudah lama saya tidak mengukur arah kiblat jadi untuk mengukur arah kiblat juga harus belajar sebentar dulu. Arah kiblat itu ilmu keling yaitu ilmu nek dicekel eling (ilmu kalau dipakai akan ingat lagi). Arah kiblat memang menjadi hal penting bagi umat Islam karena arah sholat harus menghadap kiblat maka dari itu masjid, musholla harus menghadap kiblat agar orang sholat tidak lagi mencari arah kiblatnya ke arah mana. Sebelum membangun masjid atau musholla harus tahu arah kiblatnya dulu. Dasar menghadap kiblat ketika sholat adalah:
al-Qur'an surat al-Baqarah ayat 144 sebagai berikut:
قَدْ نَرَى تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِي السَّمَاءِ فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضَاهَا فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَحَيْثُ مَا كُنْتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُ وَإِنَّ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ لَيَعْلَمُونَ أَنَّهُ الْحَقُّ مِنْ رَبِّهِمْ وَمَا اللهُ بِغَافِلٍ عَمَّا يَعْمَلُونَ (البقرة 144)
Artinya :
Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya. Dan sesungguhnya orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi Al Kitab (Taurat dan Injil) memang mengetahui, bahwa berpaling ke Masjidil Haram itu adalah benar dari Tuhannya; dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan
al-Qur'an surat al-Baqarah ayat 149
وَمِنْ حَيْثُ خَرَجْتَ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَإِنَّهُ لَلْحَقُّ مِنْ رَبِّكَ وَمَا اللهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ (البقرة 149)
Artinya :
Dan dari mana saja kamu ke luar, maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram; sesungguhnya ketentuan itu benar-benar sesuatu yang hak dari Tuhanmu. Dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang kamu kerjakan.
Hadits Nabi Muhammad SAW dari Anas R. A sebagai berikut:
عَنْ أَنَسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ كَانَ يُصَلِّي نَحْوَ بَيْتَ الْمُقَدَّسِ فَنَزَلَتْ : قَدْ نَرَى تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِي السَّمَاءِ فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضَاهَا فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ، فَهُوَ رَجُلٌ مِنْ بَنْي سَلْمَةَ وَهُمْ رُكُوْع ٌفِى صَلَاةِ الْفَجْرِ وَقَدْ صَلُّوا رَكْعَةً فَنَادَى أَلَا أَنَّ الْقِبْلَةَ قَدْ حَوَّلَتْ فَمَالُوا كَمَا هُمْ نَحْوَ الْقِبْلَةِ (رواه مسلم)
Artinya :
Dari Anas r.a. sesungguhnya Nabi saw pernah shalat menghadap ke Baitul Maqdis, lalu turunlah ayat : Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Kemudian seseorang laki-laki dari Bani Salamah berjalan, sedang mereka semua dalam keadaan ruku’ dalam shalat shubuh, dan mereka sudah shalat satu raka’at, lalu ia menyeru: Ketahuilah sesungguhnya qiblat telah dipindahkan lalu mereka berpaling sebagaimana mereka menghadap ke arah kiblat (HR Muslim)
Hadits Nabi Muhammad SAW dari Ibnu Umar RA sebagai berikut:
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ قَالَ بَيْنَمَا النَّاسُ بِقُبَاءَ فِى صَلاَةِ الصُّبْحِ إِذْ جَاءَهُمْ أَتٍ فَقَالَ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ أَنْزَلَ عَلَيْهِ اللَّيْلَةِ قُرْأَنٌ وَقَدْ أَمَرَ أَنْ يَسْتَقْبِلَ الْكَعْبَةَ فَاسْتَقْبَلُوْهَا وَ كَانَتْ وُجُوْهُهُمْ اِلَى الشَّامِ فَاسْتَدَارُوْا إِلَى الْكَعْبَةِ
Artinya :
Dari Abdullah Ibnu Umar dia berkata : Ketika orang-orang berada di Quba` ketika itu mereka sedang shalat shubuh tiba-tiba ada seseorang datang kepada mereka lalu ia berkata : Sesungguhnya Nabi saw pada malam hari ini telah diturunkannya ayat al Qur`an kepadanya, dan sesungguhnya ia diperintahkan untuk menghadap ke Ka’bah, maka mereka menghadaplah ke Ka’bah, sedang muka-muka mereka ketika itu menghadap ke Syam kemudian mereka berputar ke arah Ka’bah (HR Bukhari)
Tidak hanya ketika sholat saja seorang muslim harus menghadap kiblat. Ternyata ketika mengubur jenazah seorang muslim harus menghadapkan arah jenazah ke arah kiblat. Hukum menghadapkan kiblat jenazah muslim adalah wajib menurut jumhur (mayoritas) ulama. Jika ada jenazah yang dikuburkan tidak menghadap kiblat maka wajib dibongkar dan diarahkan kiblat selama jenazah belum berubah. Maksud berubah adalah selagi jenazah kondisinya masih bagus. Rasulullah SAW telah memberikan tuntunan tentang arah kiblat. Tuntunan atau saya menyebutnya teknis mencari arah kiblat sebagai berikut:
مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَ الْمَغْرِبِ قِبْلَةٌ
Artinya : Antara Timur dan Barat itulah kiblat (HR at Tirmidzi dan dikuatkan oleh al Bukhari)
Sebenarnya kiblat itu lokasinya di tengah-tengah antara Barat dan Timur. Kemudian ada teknis arah kiblat lagi dari Rasulullah SAW sebagai berikut:
اَلْكَعْبَةُ قِبْلَةٌ لِأَهْلِ الْمَسْجِدِ وَالْمَسْجِدُ قِبْلَةٌ لِأَهْلِ الْحَرَامِ وَالْحَرَامُ قِبْلَةٌ لِأَهْلِ الْأَرْضِ فِى مَشَارِقِهَا وَ مَغَارِبِهَا (رواه البيهقى)
Artinya :
Ka’bah adalah kiblat bagi ahli masjid haram, Masjidil haram adalah kiblat bagi penduduk Makkah dan Makkah adalah kiblat bagi penduduk dunia Timur dan Barat (HR al Baihaqiy)
Dari hadits ini dapat disimpulkan bahwa arah kiblat orang yang berada di luar Mekkah adalah kota Mekkah. Orang Indonesia arah kiblatnya adalah kota Mekkah. Teknis mencari arah kiblat sekarang sudah canggih. Apalagi yang mempunyai HP tinggal install aplikasi pencari arah kiblat. Setelah ketemu arah kiblatnya tinggal menarik benang sejauh yang diinginkan. Sebenarnya sangat mudah untuk mencari arah kiblat. Cuman apakah aplikasi dalam HP tersebut akurat atau tidak. Sebenarnya ada perbedaan pendapat para imam fiqh terkait arah kiblat. Apakah harus tepat mengarah kiblat (ainul qiblah) atau hanya (jihatul qiblah) mengarah ke arah kiblat. Kita bisa mengikuti salah satu dari dua pendapat tersebut. Yang paling mudah adalah mengikuti sekira menghadap arah kiblat. Akan tetapi alangkah baiknya kalau mengikuti pendapat yang tepat mengarah kiblat (ainul qiblah). Mengapa demikian? Karena sekarang sudah ada peralatan canggih untuk mengetahui arah kiblat secara akurat. Sebenarnya ada 2 hari dalam setahun di mana matahari tepat berada di atas Ka'bah yag biasa disebut dengan yaum rashdul qiblah (hari untuk meluruskan arah kiblat) yaitu tanggal 28 Mei dan 16 Juli. Pada tanggal tersebut semua bayangan benda mengarah ke arah kiblat. Itulah cara paling mudah untuk mencari arah kiblat dan dijamin sangat akurat. Kembali ke pengukuran arah kiblat pemakaman. Walaupun saya sudah membawa berbagai macam merk kompas saya lebih suka menggunakan qiswa portable yang memakai bayang matahari untuk mencari arah kiblat. Langkah pertama yang saya lakukan adalah mencari titik koordinat lokasi pemakaman tersebut. Pencarian titik koordinat bisa menggunakan aplikasi di HP yang ada GPSnya. Setelah ketemu titik koordinatnya kemudian saya menghitung arah kiblat dengan kalkulator. Arah kiblat dihitung dari berbagai macam arah mulai dari arah utara ke barat atau sebaliknya barat ke utara dan dari arah utara, Timur, Selatan dan Barat (UTSB). Setelah ketemu azimut kiblat maka mulailah diukur dengan berbagai macam alat. Pertama saya ukur dengan qiswa ternyata hasilnya sangat mengejutkan. Arah makam tidak menghadap ke kiblat bahkan nyaris kepala jenazah menghadap ke kiblat. Berkali-kali saya ukur lagi bahkan beberapa orang yang membawa HP saya minta untuk mengukur kiblat dengan HP nya karena saya ragu dengan hasil pengukuran saya. Ternyata memang benar arah kiblat hasil ukuran saya sudahtepat. Terjadi keributan sedikit diantara tim kemudian mereka memanggil kyai sepuh di desa tersebut untuk menyaksikan pengukuran. Ada 2 orang kyai sepuh yang menyaksikan ternyata memang benar bahwa hasil pengukuran seperti itu. Arah kiblat jenazah ternyata tidak sesuai dengan hasil pengukuran. Kesalahan hampir 45 derajat. Setelah dipasang penunjuk arah kiblat kemudian dilanjutkan ke pemakaman lainnya. Hasil pengukuran arah kiblat dengan arah pemakaman nyaris sama. Mungkin ada perbedaan akan tetapi dalam batas toleransi. Begitu juga hasil pengukuran arah kiblat pemakaman ketiga dan keempat. Semua nyaris sama dengan arah kiblat makam. Dalam obrolan dengan beberapa tokoh ternyata ditemukan pendapat bahwa ketika mengubur jenazah harus menghadap kiblat yaitu mengarahkan kepala jenazah ke arah kiblat bukan dada dan wajah jenazah menghadap kiblat. Dari obrolan inilah kemungkinan arah pemakaman pada kuburan pertama tadi menemukan korelasinya yaitu arah kepala jenazah ke arah kiblat.
Saya masih ragu dengan hasil ukuran pemakaman pertama walaupun saya sudah mendengar sendiri pendapat tokoh tadi. Kemudian saya mengajak beberapa orang tim untuk mengulangi pengukuran arah kiblat di lokasi pemakaman yang pertama. Setelah saya ukur kembali ternyata hasilnya masih sama. Memang benar mungkin pemahaman tokoh tadi yang mengatakan bahwa arah kepala jenazah ke arah kiblat. Padahal sebenarnya arah kiblat jenazah adalah mengarahkan wajah dan dada ke arah kiblat. Pengukuran arah kiblat pemakaman selesai setelah ashar. Kondisi cuaca sangat panas sekali walaupun sebenarnya masuk musim penghujan. Belum ada tanda-tanda adanya turun hujan.