Syawal 1447 H
Perdebatan awal Syawal 1447 H kali lebih seru dan panas. Mengapa demikian? Karena ada pihak yang ingin agar hari raya Idul Fitrinya bersama walaupun awal Ramadannya berbeda. Skenario agar sidang isbat menetapkan awal Syawal 1447 H jatuh pada tanggal 20 Maret 2026 M sangat santer sekali. Mengapa sampai sebegitunya sampai ingin mempengaruhi keputusan pemerintah terkait penetapan awal Syawal 1447 H.
Baiklah kita akan melihat hasil hisab akhir Ramadan 1447 H dengan markas perhitungan Kabupaten Pati dengan titik koordinat lintang -060 45’13” dan bujur 1100 56’44.8” BT dengan menggunakan hisab tahkiki bit tahkik (Asriyah) metode Jeem Meus. Secara hisab, ijtimak atau konjungsi terjadi pada tanggal 29 Ramadan 1447 H bertepatan dengan tanggal 19 Maret 2026 pukul 08: 23: 23 WIB. Adapun hasil hisab untuk menentukan awal Syawal 1447 H sebagai berikut:
1. Ijtimak akhir Ramadan 1447 H terjadi pada tanggal 29 Ramadan 1447 H atau bertepatan dengan tanggal 19 Maret 2026 pukul 08:23:23 WIB.
2. Matahari terbenam pukul 17:50:07 WIB
3. Bulan terbenam pukul 17:57:26 WIB.
4. Tinggi hilal hakiki 010 49’54.6”
5. Tinggi hilal mar'i : 010 47’6.34”
6. Lama hilal di atas ufuk : 0 jam 07 menit 19 detik
7. Sudut Elongasi: 050 35’07”
8. Azimut Matahari ketika terbenam: 00o 38’ 19.3” B-S atau 269o 21’ 40.7” UTSB
9. Azimut Bulan ketika terbenam 03o 51’ 44.3” B-U atau 273o 51’ 44.3” UTSB
10. Selisih Azimut Matahari dan Bulan : 04o 30’ 03.5”
11. Posisi Hilal : Di belahan bumi utara di utara matahari.
12. Posisi hilal : Miring ke Utara
Berdasarkan data hisab diatas maka dapat disimpulkan sebagai berikut:
Tinggi hilal belum memenuhi kriteria MABIMS. Kriteria MABIMS untuk ketinggian hilal adalah minimal 3 derajat
Sudut elongasi bulan (jarak antara matahari dan bulan) belum memenuhi kriteria MABIMS. Kriteria MABIMS untuk sudut elongasi bulan minimal adalah 6.4 derajat.
Maka dipastikan bahwa hilal tidak akan bisa dirukyah. Untuk itu awal Syawal 1447 H jatuh pada tanggal 21 Maret 2026 M dengan cara menggenapkan bilangan bulan Ramadan 1447 H menjadi 30 hari atau istikmal.
Adapun ketinggian hilal seluruh Indonesia sebagai satu matla' -satu kesatuan negara- bervariasi dan tidak ada yang memenuhi kriteria MABIMS menurut perhitungan metode Ephemeris Hisab-Rukyah yang merupakan standar Kementerian Agama RI. Ketinggian hilal di wilayah paling barat Indonesia yaitu di Aceh sudah 3 derajat akan tetapi sudut elongasi bulan masih dibawah kriteria MABIMS yaitu 6,1 derajat. Maka dipastikan hilal tidak akan bisa terlihat jika merujuk kepada kriteria MABIMS.
Bagaimana jika ada yang mengaku melihat hilal?
Jika ada perukyah yang mengaku melihat hilal maka pengakuan tersebut wajib ditolak karena tidak sesuai dengan kriteria yang disyaratkan oleh Kementerian Agama RI. Penolakan kesaksian tersebut berdasarkan tata cara beracara di Pengadilan Agama sesuai dengan Keputusan Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor: 1425DjA/OT.00/SK/VII/2023 tentang revisi tatacara sidang itsbat kesaksian rukyat hilal.
Penetapan awal Syawal 1447 H harus berdasarkan rukyatul hilal tidak dengan lainnya. Inilah yang sesuai dengan hadits Nabi Muhammad SAW. Penampakan hilal adalah syarat utama dalam menentukan awal bulan Syawal 1447 H. Tidak dibenarkan jika hanya memakai hisab apalagi hanya memakai kebiasaan kalau bulan Sya'ban jumlahnya 30 hari maka bulan Ramadan jumlahnya 29 hari. Tidak bisa seperti itu.
Bagi kita cukup mengikuti keputusan pemerintah yang mempunyai otoritas penuh dalam menentukan awal bulan Ramadan, Syawal dan Dzulhijjah. Keputusan pemerintah (hakim) mengatasi semua perbedaan. Dalam negara modern, pemerintah adalah lembaga yang sah untuk mengatur sebuah negara. Selain pemerintah tidak diperbolehkan mengatur negara. Sebesar apapun organisasi masyarakat tidak mempunyai otoritas dalam menata kehidupan beragama di sebuah negara. Taat kepada ulil amri (pemerintah) adalah kewajiban warga negara.
Selamat Idul Fitri 1447 H.