Ditjen Pesantren
Melalui Peraturan Presiden RI nomor 18 tahun 2026, struktur Kementerian Agama berubah. Ada perubahan yang sangat signifikan yaitu pembentukan direktorat jenderal Pesantren. Ditjen pesantren ini adalah ditjen terbaru dalam kementerian Agama. Sebelumnya Kementerian berlogo Ikhlas Beramal ini kehilangan satu ditjen yaitu Ditjen PHU (Penyelenggaran Haji dan Umroh). Ditjen PHU berubah menjadi kementerian haji dan umroh.
Kementerian Agama kemudian mengusulkan kepada presiden untuk membentuk Ditjen Pesantren. Selama ini urusan pesantren diurus setingkat direktorat alias eselon II dibawah Ditjen Pendidikan Islam. Dengan adanya Ditjen pesantren ini maka urusan pesantren diurus oleh eselon I. Wajar jika pesantren diurus oleh ditjen tersendiri karena pesantren merupakan salah satu sistem pendidikan tertua di negara ini. Selama ini pesantren belum mendapatkan perhatian serius dari negara.
Pembentukan ditjen pesantren ini memang menjadi sebuah kebutuhan negara ini. Alumni pesantren harus sejajar dengan alumni sekolah formal. Santri yang belajar di pesantren harus setara dengan siswa yang belajar di pendidikan formal. Selama ini santri yang ada di pesantren harus menempuh dua sistem pendidikan yaitu sistem pendidikan nasional (sekolah) dan sistem pendidikan pesantren. Pagi sampai siang belajar di sekolah formal. Sore-malam belajar kurikulum pesantren. Itulah fakta yang ada.
Semua urusan agama harusnya diurus oleh kementerian agama. Tidak perlu ada kementerian haji dan umroh. Tidak perlu ada kementerian/badan zakat dan wakaf. Tidak perlu ada kementerian/badan produk halal dan sebagainya. Semua urusan agama seharusnya cukup dengan satu kementerian yaitu kementerian agama.
Kembali ke ditjen pesantren. Ditjen pesantren ini ada 5 direktorat yaitu direktorat pendidikan pesantren, direktorat pendidikan ma'had aly, direktorat pendidikan diniyah takmiliyah dan pendidikan al-Qur'an, direktorat pemberdayaan pesantren dan direktorat pengembangan dakwah pesantren. Sebenarnya ada yang lebih penting yaitu pemberdayaan dan pengembangan ekonomi pesantren. Masalah ekonomi menjadi fokus penting dalam memberdayakan pesantren. Mungkin masalah ekonomi pesantren ini masuk dalam direktorat pemberdayaan pesantren. Selama ini pesantren harus menghidupi operasional pesantren secara mandiri dan tidak ada bantuan dari pemerintah. Kalau pun ada bantuan pemerintah itupun hanya sedikit. Tidak semua pesantren mendapatkannya.
Semoga dengan adanya ditjen pesantren ini, perkembangan pesantren semakin pesat dan pesantren tidak lagi dipandang sebelah mata.