Panen Lembaga Survei
Sejak memasuki tahapan pemilihan umum tahun 2024 ini kita menyaksikan banyak lembaga survei bermunculan. Bahkan sebelum digelarnya tahapan pemilu 2024 sudah banyak lembaga survei bermunculan. Untuk menentukan siapa saja yang layak menjadi calon presiden semua lembaga survei juga mengumumkan hasil surveinya. Begitu juga untuk menentukan calon wakil presiden lembaga survei lagi-lagi juga mengumumkan hasil surveinya. Semua lembaga survei tidak mau ketinggalan dengan hingar bingar pemilu 2024. Mereka berkompetisi untuk menunjukkan ke publik bahwa lembaganyalah yang sebenarnya layak dipercaya hasil surveinya. Sejak adanya reformasi 1998, keterlibatan publik dalam politik sangat bebas. Munculnya lembaga survei diawali sejak pemilihan presiden tahun 2004 dimana semua lembaga survei pada saat itu merilis bahwa pemenang pemilihan presiden 2004 adalah Susilo Bambang Yudoyono (SBY). Ternyata prediksi lembaga survei tersebut benar dan tepat. Maka mulailah setelah itu semua partai politik ketika mau mencalonkan kadernya ke pemilihan bupati, gubernur atau presiden melihat hasil rilis lembaga survei. Hasil lembaga survei selama ini memang akurat dengan syarat tidak ada pesanan dari pihak tertentu.
Lembaga survei atau survey (menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah survei dengan huruf i di belakang bukan huruf y dibelakang) memang bekerja sesuai kaidah ilmiah sehingga hasilnya bisa akurat dan tepat. Sejak hasil lembaga survei itu tepat dan akurat maka semua partai maupun pasangan calon menggunakan lembaga survei untuk menaikkan elektabilitasnya. Hasil lembaga survei pun digunakan untuk mempengaruhi opini publik terkait pemilihan umum. Karena begitu kuatnya pengaruh hasil survei terhadap pemilihan umum maka pasangan calon ataupun partai berani menyewa atau membayar lembaga survei agar popularitasnya naik. Dari sinilah muncul lembaga-lembaga survei baru. Kemunculan lembaga survei baru bak cendawan di musim hujan. Semua praktisi atau akademisi yang bergerak di bidang riset atau penelitian masyarakat mendirikan lembaga survei. Coba saudara hitung ada berapa lembaga survei pada pemilihan umum sekarang ini. Silahkan amati lembaga survei tertentu apakah hasil surveinya akurat atau tidak. Jika hasilnya akurat maka lembaga survei tersebut berarti murni dan tidak dipergunakan oleh pasangan atau partai tertentu. Menurut laporan kanal berita CNBC ada sekitar 32 lembaga survei yang rilis hasil survei mereka pada pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024. Apakah ke-32 lembaga survei tersebut kredibel? apakah lembaga survei tersebut murni untuk riset ataukah dibayar calon atau partai tertentu? Selama ini lembaga survei yang terpercaya adalah Lembaga Survei Indonesia atau LSI. LSI inilah yang pertama kali muncul dalam rilis hasil survei dalam pemilihan presiden 2004.
Bayangkan ada 32 lembaga survei yang muncul dalam pagelaran lima tahunan ini. Sebut saja ada LSI Deny JA, LSI, SMRC, Litbang Kompas, Poltraking, Indikator dan lain sebagainya. Memang momentum 5 tahunan ini bisa dibilang panennya lembaga survei selain panennya tukang sablon dan pembuat banner. Lembaga survei panen pekerjaan dan orderan. Begitu merilis hasil survei yang menguntungkan pasangan tertentu atau partai tertentu maka lembaga ini akan "dikontrak" oleh pasangan atau partai tersebut. Kredibilitas lembaga survei dipertaruhkan ketika momentum lima tahunan ini. Apakah ke-32 lembaga survei itu nanti akan tetap bertahan sampai 5 tahun yang akan datang lagi? Belum tentu. Ingat bahwa lembaga survei butuh memenuhi kebutuhan primer pengurus dan anggotanya. Sudah terbukti beberapa hasil survei lembaga survei tidak sesuai dengan kenyataan dan hasil pemilihan. Contoh nyata adalah hasil survei beberapa lembaga survei ketika pemilihan gubernur Jakarta 2016 yang dimenangkan Anis Baswedan itu. Semua lembaga survei waktu itu memenangkan pasangan Basuki dan Djarot akan tetapi faktanya yang menang adalah Anis. Walaupun pemilihan gubernur DKI Jakarta waktu itu dicap sebagai pemilihan yang paling brutal selama pemilihan gubernur di Indonesia karena politik identitas yang sangat kuat yang hampir saja memecah rasa persatuan dan kesatuan bangsa.
Panennya lembaga survei itu di waktu ada pemilihan seperti pemilihan presiden yang diadakan tiap lima tahun itu. Semula akademisi atau politisi yang tidak pernah terjun ke masalah survei tiba-tiba membuat lembaga survei dan merilis hasil survei. Begitulah praktek lembaga survei di Indonesia. Makanya hasil survei beberapa lembaga survei berbanding terbalik dengan realita hasil pemilihan. Gegap gempita rilis hasil survei lembaga survei akan terus terjadi sampai pemilihan presiden dan legislatif selesai. Bahkan setelah pemilihan pun ada lembaga survei yang masih rilis hasil surveinya yang disebut dengan exit poll. Hasil dari exit poll inilah yang dipercaya lebih akurat dibandingkan hasil survei sebelum pemilihan. Akan tetapi ada kejadian yang masih melekat dalam ingatan kita ketika pemilihan presiden 2019 dimana mayoritas lembaga survei dan exit poll merilis hasil surveinya memenangkan pasangan calon tertentu ternyata tidak sesuai dengan pengumuman KPU. Disinilah kredibilitas lembaga survei dipertaruhkan. Boleh buat lembaga survei. Boleh rilis hasil survei tapi ingat bahwa publik akan terus mengingat hasil dan lembaga survei tersebut. Panen lembaga survei bisa berarti lembaga survei baru bermunculan bisa jadi panennya lembaga survei dengan banyaknya orderan dari pasangan atau partai tertentu.