Studi Tiru
Kemarin, Jum'at, 03 Juli 2026 KUA Dukuhseti kedatangan tamu dari KUA Sayung Kabupaten Demak. Kedatangan tamu jauh tersebut tidak lain dan tidak bukan adalah untuk studi tiru ke KUA Dukuhseti. Jauh hari sebelumnya, kepala KUA Sayung telah menghubungi saya perihal keinginan KUA Sayung untuk studi tiru di KUA Dukuhseti. Sebagai pimpinan saya pun mengiyakan keinginan kepala KUA Sayung tersebut. Awalnya jadwal studi tiru adalah pada hari Sabtu, 04 Juli 2026 dikarenakan sesuatu hal dimajukan menjadi 03 Juli 2026.
Dalam surat permohonan, KUA Sayung akan melaksanakan studi tiru di KUA Dukuhseti dengan jumlah personel 15 orang. Jumlah pegawai KUA sekarang memang sekitar 10 ke atas karena adanya pengangkatan PPPK yang jumlahnya puluhan ribu. Saya tidak heran jika pegawai KUA Sayung sebanyak itu.
Menurut informasi keberangkatan menuju KUA Dukuhseti sekitar pukul 7 pagi. Perjalanan memakan waktu kurang lebih 2.5 jam dalam keadaan normal tanpa kemacetan. Sayung terkenal dengan kemacetannya saat ini. Kemacetan itu dipicu karena adanya banjir rob yang tiap hari melanda kecamatan paling barat dari Kabupaten Demak tersebut.
Kemacetan dikarenakan banjir rob tersebut sampai saat ini belum bisa diatasi. Salah satu solusi mengatasi banjir rob di kecamatan Sayung adalah dengan membangun tanggul laut. Tanggul laut saat ini lagi dikerjakan sekaligus menjadi jalan alternatif yaitu jalan tol.
Kecamatan Sayung berada di jalur pantura yang sangat padat. Jika terjadi kemacetan bisa mengular sampai puluhan kilometer. Beban jalan pantura yang begitu berat dan tidak adanya jalan alternatif membuat jalur pantura ini menjadi satu-satunya jalur di pantai utara.
Benar saja rombongan KUA Sayung berangkat jam 7 akan tetapi dalam perjalanan ada kemacetan dikarenakan adanya kecelakaan di wilayah kecamatan Jekulo Kabupaten Kudus. Waktu perjalanan yang semula 2.5 jam ternyata menjadi 4 jam. Rombongan KUA Sayung tiba di KUA Dukuhseti pukul 11 WIB. Pukul 11 WIB sangatlah pendek untuk pertemuan dan penyambutan, belum lagi pemaparan materi studi tiru, karena saat itu hari Jum'at.
Dalam sesi penyambutan, Kepala KUA Sayung menyatakan bahwa selain studi tiru di KUA Dukuhseti, rombongan juga akan rekreasi ke bendungan Logung Kabupaten Kudus. Sesi penyambutan sangat singkat sekali dan dilanjutkan dengan pemaparan materi studi tiru. KUA Sayung menginginkan adanya digitalisasi arsip seperti KUA Dukuhseti.
Kepala KUA Sayung mengatakan mengapa KUA Sayung perlu digitalisasi arsip? Karena KUA Sayung berada di pesisir pantai, udara lembab dan arsip banyak yang dimakan rayap. Agar arsip ini tetap bertahan lama dan terselamatkan dari bencana banjir maka diperlukan digitalisasi arsip. Maka kami dan semua ASN KUA Sayung studi tiru di KUA Dukuhseti dalam rangka belajar digitalisasi arsip. Demikian dikatakan kepala KUA Sayung dalam podcast yang singkat di podcast KUA Dukuhseti Ceria.
Tidak salah jika KUA Sayung melakukan studi tiru ke KUA Dukuhseti untuk masalah digitalisasi arsip. KUA Dukuhseti merupakan satu-satunya KUA yang sudah mendigitalisasi arsip mulai berdirinya KUA Dukuhseti (1932) sampai sekarang. Tidak hanya arsip nikah-rujuk saja akan tetapi arsip wakaf, kemasjidan, majlis taklim dan lain sebagainya. Atas usahanya dalam mendigitalisasi arsip KUA tersebut, KUA Dukuhseti mendapatkan anugerah layanan KUA Berbasis Digital dari Kementerian Agama RI tahun 2025.
Paparan materi studi tiru hanya disampaikan kurang lebih 30 menit karena harus melaksanakan sholat Jum'at. Pasca sholat Jum'at, paparan materi dilanjut kembali. Dalam sesi kali ini, dua peserta langsung praktek dalam mendigitalisasi arsip melalui aplikasi SIADIK.
Menurut penuturan peserta, jumlah pernikahan KUA Sayung sekitar 800-900 per tahun. Arsip paling tua sekitar tahun 40-an. Saya pun memberikan trik agar proses digitalisasi arsip berjalan cepat seperti KUA Dukuhseti. KUA Dukuhseti hanya butuh waktu 3 tahun untuk mendigitalisasi arsip mulai tahun 1932 sampai sekarang dengan jumlah pegawai hanya 3 orang dan jumlah peristiwa nikah sektiar 400-500 per tahun.
Adapun trik yang saya bagikan adalah tiap pegawai dikasih tugas untuk input data setahun dalam kurun waktu 2 bulan. Artinya tiap bulan pegawai tersebut harus input 400 data pernikahan. Jika dijadikan hari maka tiap hari, pegawai tersebut harus input sekitar 20 data peristiwa nikah. Data yang diinput hanya berjumlah 5 data yaitu nomor akta nikah, tanggal nikah, nama suami, nama istri dan desa. Sangat sederhana sekali. Jika 2 bulan tiap pegawai bisa input 1 tahun maka dalam setahun tiap pegawai dapat input data selama 6 tahun. Jika arsip KUA Sayung mulai tahun 1940 maka sampai sekarang sudah 86 tahun. Berarti input data KUA Sayung bisa dilaksanakan hanya dalam waktu setahun bahkan kurang dari itu. Tiap tahun tiap pegawai input data 6 tahun data dikalikan 16 pegawai.
Sementara untuk digitalisasi arsip tiap pegawai bisa memakai hp nya untuk menscan arsip akta nikah. Kalau tiap hari bisa scan 10 data nikah untuk tiap pegawai maka sehari bisa melakukan digitalisasi arsip sejumlah 160 berkas. Jika lebih dari 10 maka proses digitalisasi arsip lebih cepat. Mungkin butuh waktu sekitar 4-5 tahun untuk digitalisasi arsip KUA Sayung.
Setelah praktek dan tanya jawab terkait digitalisasi arsip kemudian sesi studi tiru ditutup. Sekitar pukul 14.00 WIB, acara studi tiru resmi ditutup. Sebenarnya rundown acara KUA Sayung pasca Jum'atan sekitar pukul 13.00 WIB harus sudah meninggalkan KUA Dukuhseti menuju ke waduk Logung akan tetapi karena adanya keterlambatan waktu maka rundown acara tersebut berubah.
Terima kasih atas kunjungan KUA Sayung ke KUA Dukuhseti. Semoga Digitalisasi Arsip KUA Dukuhseti bisa dipraktekkan di KUA Sayung.