Board of Peace
Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk menjadi anggota dewan perdamaian (board of peace) bentukan presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace tersebut diputuskan ketika Presiden Prabowo Subianto menghadiri forum ekonomi dunia (WEF) di Davos Swiss.
Dewan Perdamaian bentukan Trump ini dimaksudkan untuk membangun wilayah Gaza Palestina pasca ditetapkannya gencatan senjata. Dewan ini bertanggung jawab terhadap rekonstruksi Gaza agar Gaza layak sebagai tempat tinggal warga Palestina. Dewan Perdamaian ini tidak ada kaitannya dengan PBB. Dewan Perdamaian ini murni inisiatif Trump dan bersifat internasional. Negara manapun boleh menjadi anggotanya.
Adapun negara yang sudah menjadi anggota Dewan Perdamaian adalah Amerika, Argentina, Armenia, Azerbaijan, Albania, Bahrain, Belarus, Bulgaria, Kamboja, El Salvador, Mesir, Hungaria, Indonesia, Yordania, Kazakhstan, Kosovo, Kuwait, Mongolia, Maroko, Pakistan, Paraguay, Qatar, Arab Saudi, Türkiye, Uni Emirat Arab, Uzbekistan, dan Vietnam. Ada 3 negara di kawasan Asia Tenggara yaitu Indonesia, Kamboja dan Vietnam. Dalam keanggotaan tersebut tidak ada Palestina. Palestina tidak menjadi anggota Dewan Perdamaian yang digagas oleh Trump ini. Selain Palestina, semua negara Uni Eropa juga tidak ada yang menjadi anggota. Begitu juga Rusia dan Tiongkok. Wajar saja jika Uni Eropa tidak bergabung dengan dewan bentukan Trump ini karena saat ini Uni Eropa lagi "sensi" alias ada masalah dengan Trump terkait perang Ukraina dan Greenland. Rusia, Tiongkok dan Korut pun tidak ada karena mereka ini adalah musuh utama Trump.
Dengan adanya dewan perdamaian ini jelas terlihat adanya polarisasi negara di dunia. Sangat jelas kelompok yang menjadi anggota dewan perdamaian dunia adalah negara yang pro Amerika dan takut terhadap sepak terjang koboi Amerika. Sementara kelompok yang anti Trump seperti Uni Eropa membuat kelompok sendiri. Begitu juga Rusia, Tiongkok, Korut dan Iran juga membentuk kelompok sendiri.
Untuk menjadi anggota dewan perdamaian ini harus membayar fee sejumlah US$ 1 miliar atau sekitar Rp. 16.9 Triliun. Dana itu menurut Trump digunakan untuk merekonstruksi wilayah Gaza. Indonesia siap membayar fee yang disyaratkan oleh Trump tersebut.
Bagaimana sebenarnya konsep Trump dalam merehabilitasi wilayah Gaza? Belum ada informasi jelas terkait rekonstruksi pasca penjajahan Israil itu. Sebelumnya Trump menginginkan adanya dewan transisi untuk membentuk pemerintahan di Gaza. Pemerintahan transisi itu dipimpin oleh mantan perdana menteri Inggris. Akan tetapi dewan transisi tidak ada kabar dan hilang begitu saja. Setelah ada dewan transisi, Trump inigin membangun Gaza menjadi pemukiman yang layak.
Konsep Trump membangun Gaza mendapat kritik keras negara-negara di Timur Tengah dan Eropa. Konsep pembangunan perumahan seperti yang diinginkan Trump tidak melibatkan Palestina sebagai pemilik wilayah tersebut. Konsep itu bahkan disebut sebagai bisnis ala Trump dimana setelah pemukiman dan fasilitas lainnya terwujud, otoritas Palestina diminta untuk membeli. Wajar saja jika Trump seperti itu karena presiden Amerika ini adalah pedagang.
Banyak negara meragukan efektivitas dewan perdamaian bentukan Trump ini karena watak Trump yang berorientasi bisnis. Mayoritas negara di dunia mengkhawatirkan dewan perdamaian ini adalah ambisi Trump untuk menjadikan wilayah Gaza sebagai lahan bisnisnya. Mayoritas negara di dunia juga mempertanyakan mengapa tidak menggunakan organisasi PBB sebagai organisasi internsional yang sudah mapan?
Dewan Perdamaian bentukan Trump menjadi obyek serangan bagi negara yang tidak setuju dengan langkah Trump ini. Keanggotaan Dewan Perdamaian juga dipertanyakan karena Palestina sebagai pemilik wilayah Gaza tidak dilibatkan. Ibaratnya mau membangun sebuah wilayah milik orang lain akan tetapi pemiliknya tidak dilibatkan. Pembangunan Gaza tanpa melibatkan Palestina adalah nir etika dan nir solusi.
Bagaimana dengan warga Indonesia sendiri? Di Indonesia sendiri masyarakat terbelah. Ada yang setuju dengan langkah presiden Prabowo Subianto bergabung dengan dewan bentukan Trump ini dengan alasan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam dewan perdamaian tersebut bisa ikut mempengaruhi pengambilan keputusan dewan perdamaian dalam membangun Gaza. Pendekatan yang dilakukan oleh Prabowo Subianto sudah benar dengan ikut mempengaruhi pengambilan keputusan dalam dewan perdamaian tersebut.
Sementara ada masyarakat yang mengecem keras keikutsertaan Indonesia dalam BoP (Board of Peace) itu. Argumentasi masyarakat yang menolak keikutsertaan Indonesia dalam BoP bentukan Trump sebagai berikut:
BoP tidak mengikutsertakan Palestina sebagai pemilik wilayah
Fee atau dana keikutsertaan menjadi anggota BoP yang harus disetor sangat besar. Dana tersebut bisa digunakan untuk memperbaiki kondisi ekonomi Indonesia saat ini.
Keikutsertaan Indonesia dalam BoP tidak akan mempengaruhi pengambilan keputusan BoP karena sejatinya Trump lah yang mengambil keputusan. Watak Trump yang one man one show akan selalu membayangi dewan ini.
Efektivitas BoP ini dipertanyakan karena Amerika selalu disetir oleh Israil yang nota bene penjajah Palestina.
Dana yang harus disetor ke BoP belum dikonsultasikan dengan DPR. Apakah DPR setuju dengan langkah presiden Prabowo Subianto tersebut.
Memang langkah politik presiden Prabowo Subianto di dunia internasional belum jelas terlihat kemana keberpihakannya. Menurut menteri luar negeri bahwa keikutsertaan Indonesia dalam BoP tersebut wujud dari politik bebas aktif yang dijalankan Indonesia. Indonesia tidak hanya menjadi anggota BoP saja akan tetapi juga menjadi anggota BRICS dimana BRICS adalah blok yang anti Barat. Indonesia juga mengikuti banyak forum dunia internasional tanpa membeda-bedakan kelompok.
Seharusnya keikutsertaan Indonesia di BoP dikonsultasikan dulu ke DPR sebagai wadah wakil rakyat. Apakah DPR setuju atau tidak? Saat ini ekonomi Indonesia lagi tidak baik-baik saja, mengapa harus setor dana yang luar biasa banyak hanya demi ikut serta dalam dewan yang tidak begitu jelas tersebut. DPR mungkin kaukeuh untuk menolak keikutsertaan tersebut karena saat ini DPR sudah dikendalikan oleh presiden.
Semoga keikutsertaan Indonesia di Dewan Perdamaian bentukan Trump ini tidak hanya sekedar asal ikut saja dan menjadi anggota pupuk bawang akan tetapi benar-benar menjadi anggota utama yang mampu mempengaruhi kebijakan yang diambil oleh Dewan Perdamaian tersebut.