BOS Madrasah Dikurangi
Program efisiensi anggaran Presiden Prabowo Subianto memakan korban lagi. Kalau kemarin banyak PHK di beberapa instansi pemerintah walaupun tidak diakui oleh jubir istana adanya PHK, sekarang efisiensi itu membawa korban siswa madrasah pasalnya Bantuan Operasional Siswa Madrasah dipangkas 40% dari jumlah semestinya. Pemangkasan Bantuan Operasional Siswa Madrasah tersebut tertuang dalam surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI tertanggal 14 Pebruari 2025 yang sudah viral di media sosial. Dalam surat tersebut jelas berbunyi bahwa besaran BOS MI Rp. 500 ribu/siswa/tahun, BOS MTs Rp. 600 ribu/siswa/tahun dan BOS MA Rp. 700 ribu/siswa/tahun. Sementara besaran jumlah BOS tahun sebelumnya adalah MI Rp. 900.000-1.000.000 ribu/siswa/tahun, BOS MTs Rp.1.100.000-1.200.000 dan BOS MA Rp. 1.500.000,-.
Pemangkasan yang hampir separo dari anggaran BOS sebelumnya membuat beberapa madrasah swasta yang selama ini menggantungkan operasional madrasah dengan BOS harus mencari alternatif pembiayaan lain. Jelas pemangkasan BOS ini akan berdampak signifikan terhadap operasional keseharian madrasah. Madrasah swasta yang selama ini tidak memungut biaya pendidikan kepada siswa karena adanya larangan memungut biaya pendidikan dari siswa, hanya bergantung kepada dana BOS yang diberikan oleh pemerintah ke pihak madrasah. Madrasah swasta yang mayoritas tenaga pendidiknya bukan PNS atau PPPK harus berjibaku mencari pendanaan untuk operasional keseharian pendidikan. Dengan adanya BOS, anggaran operasional menjadi ringan. Berbeda dengan sekolah umum di bawah Kemendikbud yang tenaga pendidiknya mayoritas PNS atau PPPK yang gajinya sudah ditanggung oleh pemerintah. Dengan adanya pengurangan jumlah dana BOS tahun ini maka dipastikan madrasah akan mencari pendanaan alternatif untuk operasional madrasah.
Seharusnya pemangkasan itu tidak menyasar kepada siswa dan itu sudah diingatkan oleh komisi VIII terhadap Kementerian Agama. Memang pemangkasan anggaran di Kementerian Agama salah satu yang terbesar. Kementerian Agama harus kehilangan sekitar 12 Triliun. Faktanya pemangkasan anggaran di Kementerian Agama menyasar ke dana BOS siswa. Apakah pemangkasan terhadap besaran BOS siswa itu sudah final atau bisa dibatalkan sebagaimana yang terjadi di Kementerian PU yang dibatalkan pemangkasannya karena menimbulkan ancaman PHK dan pengangguran di mana-mana. Semua tergantung presiden Prabowo Subianto.
Pemangkasan anggaran yang sudah dilaksanakan 3 tahap ini sebagaimana diakui oleh Presiden dalam peringatan HUT Partai Gerindra ke-17 kemarin menghasilkan penghematan sebesar 750 Triliun dengan perincian efisiensi tahap pertama menghasilkan 300 Triliun, efisiensi tahap 2 menghasilkan 308 Triliun akan tetapi dikembalikan ke kementerian dan lembaga sebesar 58 Triliun dan efisiensi tahap 3 yang menyasar BUMN menghasilkan penghematan sebesar 300 Triliun di mana 200 Triliun digunakan untuk negara dan 100 Triliun dikembalikan ke BUMN. Dana hasil efisiensi tersebut digunakan untuk pembiayaan program unggulan Makan Bergizi Gratis dan modal Danantara yaitu lembaga keuangan yang baru dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto. Dengan dana tersebut Indonesia akan membiayai proyek dalam negeri dari diri sendiri dan tidak dari pendanaan negara lain.
Kembali ke pemangkasan dana BOS Madrasah. Pemangkasan dana BOS Madrasah ini akan sangat berdampak terhadap madrasash di seluruh Indonesia. Apalagi di lapangan mayoritas madrasah sudah tidak memungut biaya pendidikan dari siswa. Beda dengan sekolah negeri atau madrasah yang sudah bonafid dan punya nama yang masih menarik biaya pendidikan dari siswa. Modus penarikan biaya pendidikan dari siswa oleh beberapa sekolah umum atau madrasah yang bonafid dengan mengatasnamakan komite sekolah. Jadi sekolah secara kelembagaan tidak turut campur akan tetapi semua diserahkan kepada komite sekolah. Kalau ada pemeriksaan dari inspektorat atau monev dari pimpinan, sekolah tidak tahu menahu tentang pengumpulan dana tersebut. Inilah salah satu kepiawaian pihak sekolah.
Kita tunggu pendaftaran siswa baru di tahun pelajaran baru yang akan datang apakah madrasah akan membebani siswa dengan biaya pendidikan atau tidak? Pastinya kondisi madrasah swasta akan sangat berdampak dengan pengurangan dana BOS ini. Perburuan untuk mendapatkan siswa baru sangat seru di level bawah apalagi tingkat Madrasah Ibtidaiyah yang selama ini selalu bersaing dengan sekolah dasar yang nota bene anggarannya dicukupi oleh dinas kabupaten/kota. Selama ini madrasah sudah membuktikan bahwa lembaga madrasah lebih unggul dibandingkan sekolah umum dengan bukti minat orang tua memasukkan anaknya ke madrasah semakin meningkat. Madrasah bukan level sekolah kedua akan tetapi sudah sama bahkan lebih unggul dibanding sekolah umum.
Semoga pemangkasan besaran dana BOS madrasah dievaluasi kembali dan dibatalkan pemangkasannya.