Haji 2027
Penyelenggaraan haji tahun 2027 sudah dimulai sejak dikeluarkannya list (daftar) jemaah calon haji 1448 H/2027 M oleh Kementerian Haji dan Umroh. Daftar resmi jemaah calon haji 2027 yang dikeluarkan oleh Kementerian Haji dan Umroh itu ternyata berbeda dengan aplikasi satu haji. Dalam aplikasi satu haji yang katanya aplikasi resmi Kementerian Haji dan Umroh, jemaah calon haji bisa mengecek estimasi keberangkatannya dengan memasukkan nomor porsi. Ternyata estimasi keberangkatan antara aplikasi satu haji dan daftar resmi jemaah calon haji 2027 yang dikeluarkan Kementerian Haji dan Umroh berbeda.
Perbedaan inilah yang membuat jemaah calon haji sedikit gaduh dan menggerutu terkait estimasi keberangkatan. Keberangkatan jemaah calon haji jadi tidak menentu. Tidak ada kepastian kapan berangkat. Ketika dicek estimasi di aplikasi satu haji ternyata berbeda dengan data resmi yang dirilis oleh Kemenhaj. Data resmi yang dirilis oleh Kemenhaj tiap tahun berbeda dan baru dirilis ketika memasuki penyelenggaraan haji untuk tahun berjalan. Sebagai contoh: jemaah calon haji ketika mengecek estimasi keberangkatan di aplikasi satu haji muncul tahun 2027 ternyata dalam rilis resmi dari Kemenhaj, jamaah calon haji tersebut tidak muncul dan ketika dicek lagi aplikasi satu haji muncul estimasi keberangktan tahun 2028.
Ketidaksesuaian dan ketidakpastian keberangkatan inilah membuat jemaah calon haji tidak puas dengan sistem yang dipakai oleh Kemenhaj. Ketika sistem masih dipegang oleh Kementerian Agama, kepastian berangkat sudah jelas karena antara aplikasi dan rilis resmi dari Kementerian Agama sama sehingga jemaah calon haji bisa mempersiapkan semua hal terkait keberangkatan haji.
Memang sejak haji ditangani Kemenhaj sistem keberangkatan haji dirubah total. Semula kuota haji didasarkan pada kuota provinsi sekarang dirubah menjadi kuota nasional. Perubahan ini membawa implikasi terhadap keberangkatan secara nasional. Argumentasi Kemenhaj merubah sistem kuota dari kuota provinsi menjadi kuota nasional adalah untuk mengurangi masa tunggu (waiting list) antrean haji di Indonesia.
Satu sisi perubahan kuota ini mengurangi antrean haji secara nasional, satu sisi sistem ini merugikan jemaah. Mengapa demikian? Provinsi yang antreannya panjang dan lama akan diprioritaskan dibandingkan dengan provinsi yang antreannya pendek.
Haji 2027 ini juga mengalami tantangan yaitu Arab Saudi hanya menawarkan 3 paket dan menghapus paket D yang selama ini menjadi langganan paket pemerintah Indonesia. Arab Saudi pada musim haji 2027 menawarkan 3 kategori yaitu Paket A (layanan premium), Paket B Layanan standar dan paket C layanan ekonomis. Arab Saudi sudah membuat time line pemesanan paket tersebut. Untuk DP pemesanan paket maksimal tanggal 15 Juli 2026.
Apakah perubahan paket tersebut berimbas terhadap penyelenggaraan haji di Indonesia? Perubahan paket tersebut pasti berimbas terhadap penyelenggaraan haji Indonesia. Salah satunya adalah biaya penyelenggaraan ibadah haji. Kita belum tahu standar paket tersebut terdiri dari apa saja dan bagaimana mekanismenya karena belum ada rilis resmi fasilitas apa saja yang didapat oleh jemaah haji ketika memesan paket tersebut.
Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kemenhaj belum memesan salah satu paket tersebut karena masih terkendala dengan keuangan Kemenhaj. Untuk memesan paket yang ditawarkan Arab Saudi, pemerintah harus berkonsultasi dengan DPR. Jika DPR sudah memberikan lampu hijau maka Kemenhaj bisa memesan salah satu paket tersebut.
Sampai tulisan ini dibuat belum ada kabar bahwa Kemenhaj sudah memesan salah satu paket tersebut. Kekhawatiran kita, jika Kemenhaj belum memesan salah satu paket tersebut dan tanggal deadline sudah selesai maka akan mengurangi fasilitas yang didapat karena Kemenhaj memesannya sudah melampaui tanggal yang ditetapkan. Jika itu yang terjadi maka jemaah haji yang dirugikan.
Yang jelas Arab Saudi sudah menetapkan pemesanan terakhir paket tersebut tanggal 15 Juli 2026 sementara Kemenhaj belum memesan. Apakah Arab Saudi akan melarang Indonesia mengirimkan jemaah hajinya tahun ini karena belum memesan paket tersebut ataukah ada dispensasi dari Arab Saudi? Jika Arab Saudi tegas pastinya Indonesia sudah tidak bisa mengirimkan jemaah hajinya tahun 2027 ke Arab Saudi. Tapi kita yakin Arab Saudi akan tetap memprioritaskan Indonesia karena jemaah haji Indonesia adalah jemaah haji terbanyak di dunia.
Pelaksanaan haji 2027 jelas sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Salah satu yang berbeda adalah biaya penyelenggaraan ibadah haji. Kemenhaji sudah mengusulkan biaya ibadah haji tahun ini sekitar Rp. 107 juta lebih mahal dari tahun 2026 sebesar sekitar Rp. 19.700.000,- Kenaikan biaya ini dipengaruhi nilai tukar rupiah terhadap dolar yang melambung tinggi. Memang benar usulan Kemenhaj ini belum disetujui oleh DPR akan tetapi jelas biaya ibadah haji tahun 2027 akan lebih mahal dibandingkan tahun sebelumnya karena nilai tukar rupiah terhadap dolar melemah. Selain itu karena adanya kenaikan harga paket di Arab Saudi.
Ada problem lagi bagi Kemenhaj yaitu pelaksanaan bimbingan manasik haji tingkat kecamatan. Pelaksanaan bimbingan manasik haji tingkat kecamatan ini belum bisa optimal bahkan carut marut. Mengapa demikian? Kemenhaj belum mempunyai kantor sampai tingkat kecamatan. Pemberitahuan terhadap jemaah calon haji yang berhak berangkat dan surat menyurat terkait penyelenggaraan haji akhirnya diurus oleh KBIH bukan oleh Kemenhaj. Akibatnya terjadi gesekan antar KBIH di lapangan. KBIH akan berlomba-lomba untuk mencari jemaah di lapangan. Kompetisi tidak sehat pun terjadi di lapangan akibatnya hubungan antar KBIH tidak baik-baik saja. Masalah ini harus diselesaikan oleh Kemenhaj. Kemenhaj seharusnya bisa menjalin kerja sama dengan instansi lain agar gesekan antar KBIH ini tidak terjadi. Kalau masalah ini dibiarkan maka yang dirugikan adalah jemaah haji sendiri.
Semoga Kemenhaj bisa menyelesaikan masalah yang ada tanpa menimbulkan masalah baru. Jargon biaya haji murah, tahun ini tidak bisa dipenuhi oleh Kemenhaj karena biaya haji murah itu dipengaruhi oleh banyak hal diantaranya adalah nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika.