Koperasi Merah Putih
Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas dengan menteri-menterinya pada tanggal 03 Maret 2025 melaunching pembentukan Koperasi Merah Putih yang disingkat dengan Kopdes Merah Putih. Koperasi dipilih oleh Presiden untuk mengatasi masalah perekonomian perdesaan. Kopdes Merah Putih akan dibangun di 70 ribu desa se Indonesia. Mekanisme pembangunan Kopdes Merah Putih dibangun dari anggaran dana desa. Kopdes Merah Putih itu nanti dibangun murni dari dana desa.
Wakil menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria sudah memberikan petunjuk bagaimana penggunaan dana desa untuk membangun Kopdes Merah Putih. Dalam tulisannya itu dijelaskan secara terperinci tentang penggunaan dana desa untuk pembangunan Kopdes Merah Putih. Adapun penjelasannya sebagai berikut:
Alokasi penggunaan Dana Desa tahun 2025 diprioritaskan untuk:
Program ketahanan pangan minimal 20%
Penanganan kemiskinan ekstrim melalui BLT maksimal 15%
Dana operasional pemerintah desa maksimal 3%
Kegiatan prioritas lainnya sebesar 62%.
Setiap desa harus ada koperasinya. Begitulah titah presiden Prabowo Subianto. Saat ini pemerintah desa sudah membentuk Badan Usaha Milik Desa atau Bumdes. Bumdes bertanggung jawab terhadap keberlangsungan usaha yang dikelola oleh desa. Banyak Bumdes yang menggerakkan ekonomi desa. Ada Bumdes yang membangun lokasi wisata, peternakan, perikanan dan lain sebagainya. Tujuan dibentuknya Bumdes adalah untuk mewadahi usaha desa dalam meningkatkan perekonomian desa. Setiap desa sekarang mempunyai Badan Usaha. Pemerintah berganti, program pun berganti. Sekarang setiap desa "wajib" mempunyai koperasi. Koperasi berbeda dengan Badan Usaha. Salah satu perbedaannya adalah koperasi merupakan kumpulan orang-orang dan tidak terbatas pada desa tertentu sementara badan usaha adalah milik pemerintah desa dan sebatas hanya desa tersebut.
Ahmad Riza Patria yang menjabat sebagai wakil menteri desa lebih lanjut menerangkan tahapan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih tersebut. Adapun tahapan pembentukan Kopdes Merah Putih sebagai berikut:
Membentuk koperasi baru jika desa belum ada koperasi melalui musyawarah desa
Merevitalisasi koperasi yang sudah ada dengan melibatkan Badan Usaha desa untuk membentuk koperasi desa.
Adapun implementasi dan mekanisme operasional Koperasi Desa Merah Putih adalah:
Pembangunan gudang oleh desa
Desa membiayai pembangunan gudang
Luas gudang 20 m x 20 m =400 m2
Ruang gudang terdiri dari:
Gerai simpan pinjam
Gerai sembako
Gerai cold storage
Gerai Klinik
Gerai Apotik
Kantor Koperasi
Apabila biaya pembangunan gudang per 1 meter adalah 4 juta maka dibutuhkan biaya pembangunan 1,6 M
Desa akan diberikann pinjaman oleh bank pemerintah sebesar 1.6 M untuk jangka waktu 5 tahun. Desa berkewajiban mengangsur pinjaman tersebut selama 5 tahun sebesar 400 juta per tahun dengan rincian Angsuran pokok 320 juta dan jasa 80 juta
Adapun cara pembangunan gudang untuk koperasi desa Merah Putih dari dana desa tersebut agar tidak memberatkan desa dan menimbulkan kegaduhan maka dicapai dengan cara:
Minimal 5 desa dan maksimal 10 desa berkolaborasi -bekerja sama- membangun Koperasi Desa Merah Putih.
Jika 5 desa bekerja sama maka angsuran pembangunan gudang sebanyak 400 juta per tahun dibagi 5 desa maka akan menjadi 80 juta per desa per tahun.
Jika 10 desa maka tiap desa akan mengangsur 40 juta per tahun.
Itulah paparan wakil menteri desa untuk membangun Koperasi Desa Merah Putih. Apakah koperasi desa itu nanti efektif untuk membangun ekonomi desa?
Dulu pada zaman orde baru sudah ada koperasi bahkan tiap desa ada koperasi unit desa yang mengurusi semua perekonomian desa bahkan membayar listrik pun di koperasi unit desa. Begitu zaman berganti koperasi unit desa tinggal nama. Asetnya pun tidak terurus walaupun koperasinya masih ada. Sekarang koperasi mau dihidupkan lagi di tengah kapitalisme yang merajalela. Banyak kepala desa yang menolak pendirian Koperasi Desa Merah Putih ini.
Apakah keinginan presiden ini akan terwujud. Mungkin ini adalah salah satu cara presiden agar Danantara tetap berjalan dan menguntungkan karena pembangunan gudang Kopdes Merah Putih akan ditangani oleh bank pemerintah yang sekarang dikelola oleh Danantara. Bisa dibayangkan 1,6 M untuk setiap gudang dikalikan 70 ribu Kopdes Merah Putih. Bisa dihitung sendiri berapa uang yang akan digelontorkan oleh Bank pemerintah tersebut.
Kita tunggu apakah pembangunan Kopdes Merah Putih akan seperti yang diinginkan oleh wakil menteri desa ataukah akan ada petunjuk pelaksana terbaru terkait pembangunan Kopdes Merah Putih. Jangan sampai program pembangunan Kopdes Merah Putih ini seperti program unggulan Makan Bergizi Gratis yang sudah banyak aduan ketidakberesan proyek MBG. Jangan sampai program yang bertujuan baik ini menjadi lahan baru korupsi. Masyarakat harus mengawal program Kopdes Merah Putih ini.