Hari Arah Kiblat
Memang sengaja judul tulisan adalah hari arah kiblat. Arah kiblat pun punya hari seperti hari guru, hari kemerdekaan, hari kesaktian Pancasila yang perlu diperingati. Sebegitu pentingkah hari arah kiblat itu sampai ada hari arah kiblat atau dalam bahasa Arabnya Yaumu Rashdul Qiblat. Semua orang Islam kalau melaksanakan sholat harus menghadap ke arah kiblat. Menghadap kiblat ketika sholat merupakan perintah Allah SWT yang tercantum dalam al-Qur'an surat al-Baqarah ayat 144 dan 149 sebagai berikut:
قَدْ نَرَى تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِي السَّمَاءِ فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضَاهَا فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَحَيْثُ مَا كُنْتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُ وَإِنَّ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ لَيَعْلَمُونَ أَنَّهُ الْحَقُّ مِنْ رَبِّهِمْ وَمَا اللهُ بِغَافِلٍ عَمَّا يَعْمَلُونَ (البقرة 144)
Artinya :
Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya. Dan sesungguhnya orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi Al Kitab (Taurat dan Injil) memang mengetahui, bahwa berpaling ke Masjidil Haram itu adalah benar dari Tuhannya; dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan
وَمِنْ حَيْثُ خَرَجْتَ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَإِنَّهُ لَلْحَقُّ مِنْ رَبِّكَ وَمَا اللهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ (البقرة 149)
Artinya :
Dan dari mana saja kamu ke luar, maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram; sesungguhnya ketentuan itu benar-benar sesuatu yang hak dari Tuhanmu. Dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang kamu kerjakan.
Perintah menghadap kiblat ketika sholat tidak hanya dalam al-Qur'an saja akan tetapi juga dalam hadits Nabi Muhammad SAW sebagai berikut:
عَنْ أَنَسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ كَانَ يُصَلِّي نَحْوَ بَيْتَ الْمُقَدَّسِ فَنَزَلَتْ : قَدْ نَرَى تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِي السَّمَاءِ فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضَاهَا فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ، فَهُوَ رَجُلٌ مِنْ بَنِي سَلْمَةْ وَهُمْ رُكُوْعٌ فِى صَلَاةِ الْفَجْرِ وَقَدْ صَلُّوا رَكْعَةً فَنَادَى أَلَا أَنَّ الْقِبْلَةَ قَدْ حَوَّلَتْ فَمَالُوْا كَمَا هُمْ نَحْوَ اْلقِبْلَةَ (رواه مسلم)
Artinya :
Dari Anas r.a. sesungguhnya Nabi saw pernah shalat menghadap ke Baitul Maqdis, lalu turunlah ayat : Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Kemudian seseorang laki-laki dari Bani Salamah berjalan, sedang mereka semua dalam keadaan ruku’ dalam shalat shubuh, dan mereka sudah shalat satu raka’at, lalu ia menyeru: Ketahuilah sesungguhnya qiblat telah dipindahkan lalu mereka berpaling sebagaimana mereka menghadap ke arah kiblat (HR Muslim)
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرْ قَالَ بَيْنَمَا النَّاسُ بِقُبَاءٍ فَى صَلاَةِ الصُّبْحِ إِذْ جَاءَهُمْ أَتٍ فَقَالَ أَنَّ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ أَنْزَلَ عَلَيْهِ اللَّيْلَةُ قُرْأَنٌ وَقَدْ أَمَرَ أَنْ يَسْتَقْبِلَ الْكَعْبَةَ فَاسْتَقْبَلُوْهَا وَ كَانَتْ وُجُوْهُهُمْ اِلَى الشِّامِ فاستداروا إلى الكعبة
Artinya :
Dari Abdullah Ibnu Umar dia berkata : Ketika orang-orang berada di Quba` ketika itu mereka sedang shalat shubuh tiba-tiba ada seseorang datang kepada mereka lalu ia berkata : Sesungguhnya Nabi saw pada malam hari ini telah diturunkannya ayat al Qur`an kepadanya, dan sesungguhnya ia diperintahkan untuk menghadap ke Ka’bah, maka mereka menghadaplah ke Ka’bah, sedang muka-muka mereka ketika itu menghadap ke Syam kemudian mereka berputar ke arah Ka’bah (HR Bukhari)
Dua ayat dasar menghadap kiblat tidak menyebutkan bahwa kiblat itu adalah Ka'bah. Al-Qur'an surat al-Baqarah ayat 144 dan 149 hanya menyebutkan Masjidil Haram. Tidak secara jelas menyebutkan bahwa kiblat itu adalah Ka'bah bahkan ayat tersebut hanya menyebutkan menghadapkan muka ke arah Masjidil Haram. Kata arah saya kasih huruf tebal karena dari sinilah terjadi perbedaan penafsiran terhadap kiblat. Dalam hadits selanjutnya jelas disebutkan bahwa arah kiblat adalah Ka'bah yang ada di dalam Masjidil Haram. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibn Umar ini sangat jelas bahwa arah kiblat itu adalah Ka'bah bukan Masjidil Haram. Dari sinilah kemudian ulama sepakat bahwa arah kiblat adalah Ka'bah.
Perbedaan penafsiran terhadap arah kiblat terletak pada apakah mengarah tepat ke arah Ka'bah (ainul qiblah/Ka'bah) atau hanya arahnya saja (jihadul qiblah/Ka'bah). Mayoritas ulama berpendapat bahwa diwajibkan cukup menghadap arah Ka'bah saja. Sementara Imam Syafi'i berpendapat bahwa wajib menghadap ainul qiblah/Ka'bah. Perbedaan inilah yang kemudian di masyarakat persoalan menghadap ke kiblat/Ka'bah sejati tidak begitu mendapat perhatian. Bahkan Nabi Muhammad SAW pernah bersabda:
مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَ اْلمَغْرِبِ قِبْلَةٌ
Artinya :
Antara Timur dan Barat itulah kiblat (HR at Tirmidzi dan dikuatkan oleh al Bukhari)
اَلْكَعْبَةُ قِبْلَةٌ لِأَهْلِ اْلمَسْجِدِ وَالْمَسْجِدُ قِبْلَةٌ لِأَهْلِ اْلحَرَامِ وَالْحَرَامُ قِبْلَةٌ لِأَهْلِ الْأَرْضِ فِى مَشَارِقِهَا وَ مَغَارِبِهَا (رواه البيهقى)
Artinya :
Ka’bah adalah kiblat bagi ahli masjid haram, Masjidil Haram adalah kiblat bagi penduduk Makkah dan Makkah adalah kiblat bagi penduduk dunia Timur dan Barat (HR al Baihaqiy)
Hadits diatas menjelaskan tentang arah kiblat. Nabi Muhammad SAW telah membuat ketentuan arah kiblat yaitu:
Ka'bah adalah kiblat bagi orang yang sholat di Masjidil Haram
Masjidil Haram adalah kiblat bagi orang Mekkah artinya kiblat orang yang sholat di semua masjid di luar area Masjidil Haram adalah Masjidil Haram
Mekkah adalah kiblat bagi semua orang yang sholat di luar kota Mekkah.
Bagaimanakah dengan kita negara yang di luar Mekkah? jelas kiblatnya adalah kota Mekkah. Bagaimana kaitannya dengan hari arah kiblat. Hari arah kiblat adalah hari dimana matahari saat itu berada di atas Ka'bah. Dalam setahun matahari melewati Ka'bah sebanyak 2 kali yaitu tanggal 27/28 Mei pukul 16:18 WIB dan 15/16 Juli pukul 16:17 WIB. Pada saat tanggal tersebut matahari tepat di atas titik tengah Ka'bah. Maka pada tanggal tersebut semua bayangan benda mengarah ke arah Ka'bah alias kiblat. Adapun tata cara mencari arah kiblat dengan bantuan sinar matahari pada tanggal tersebut sebagai berikut:
Ambillah benang atau ravia kemudian kasih pemberat dibawahnya. Peganglah tali ravia/benang tersebut. Lihatlah bayangan tali ravia atau benang tersebut maka bayangan itu mengarah ke Ka'bah. Buatlah garis pada bayangan tali tersebut. Itulah arah kiblat.
Ambillah tongkat yang lurus. Taruh di bidang datar. Lihatlah bayangan tongkat tersebut maka itulah arah kiblat.
Ambil tali dan tripod. Taruh tripod di bidang datar. Gantungkan tali pada tripod dan kasih pemberat dibawahnya. lihatlah bayangan tali tersebut maka itulah arah kiblat.
Sangat mudah sekali mencari arah kiblat ketika tanggal tersebut. Menurut ahli Astronomi T. Djamaluddin bahwa mencari arah kiblat tidak hanya berpatok pada tanggal tersebut akan tetapi tiga hari sebelum dan sesudah tanggal tersebut masih akurat. Tiga hari sebelum tanggal 27 Mei yaitu 24,25 dan 26 dan tiga sesudah tanggal 27 Mei yaitu 28, 29, 30 masih sangat akurat karena matahari masih di atas Ka'bah. Sementara waktunya pun tidak berpatok hanya pukul 16:18 WIB akan tetapi 15 menit sebelum dan sesudah pukul tersebut masih akurat. Jadi pukul 16:03 WIB dan pukul 16:33 WIB masih akurat. Sementara waktu di antara pukul 16:03 WIB-16:33 WIB adalah waktu untuk pengukuran. Begitu juga untuk tanggal 15/16 Juli. Tiga hari sebelum dan sesudah tanggal tersebut masih akurat. Adapun waktunya juga sama 15 menit sebelum dan sesudahnya masih akurat. Itulah cara meluruskan arah kiblat berdasarkan sinar matahari. Jika tidak ada sinar matahari dikarenakan hujan atau tertutup awan maka tidak bisa mencari arah kiblat. Mari kita luruskan arah kiblat kita berdasarkan sinar matahari tersebut.
Bagi yang mengikuti pendapat bahwa arah kiblat itu bukan ainul qiblah/Ka'bah alangkah baiknya mencoba untuk meluruskan arah kiblat berdasarkan hari arah kiblat. Memang keyakinan tidak bisa dipaksakan.Yang jelas sudah ada petunjuk teknis arah kiblat dari Nabi Muhammad sebagaimana hadits di atas. Tidak perlu saling menyalahkan antar sesama muslim.