Tanazul Haji
Keberangkatan jemaah calon haji Indonesia gelombang I sudah mulai berakhir. Keberangkatan gelombang I berakhir pada tanggal 06 Mei 2026. Selanjutnya akan disusul keberangkatan jemaah calon haji gelombang kedua yang langsung menuju Mekkah. Tentunya kondisi Mekkah sudah penuh sesak jemaah calon haji dari seluruh dunia.
Ketika saya tilik kaji beberapa kawan dan calon jemaah haji ternyata mereka belum begitu paham tentang perhajian. Bahkan ada kawan jemaah calon haji yang tidak pernah mengikuti bimbingan manasik yang diadakan oleh Kemenhaj karena kawan ini adalah jemaah calon haji susulan yang menggantikan orang tuanya yang meninggal. Proses pergantian yang begitu cepat dan sangat dekat dengan proses pemberangkatan dan sudah selesainya bimbingan manasik yang diadakan oleh Kemenhaj membuat kawan ini tidak bisa mengikuti bimbingan manasik. Jadinya pokoknya ikut saja apa kata pembimbing. Sangat disesalkan jika memang ada kasus seperti itu. Mungkin kasus seperti kawan saya itu tidak hanya terjadi pada kawan saya tersebut. Mungkin ada puluhan, ratusan jemaah calon haji yang mengalami nasib serupa.
Ada lagi kawan yang belum mengetahui apa itu tanazul Mina, murur dan tanazul haji. Memang kawan ini juga tidak mengikuti bimbingan manasik yang diadakan oleh Kemenhaj. Bahkan ada jemaah calon haji yang aktif mengikuti bimbingan manasik yang diadakan oleh Kemenhaj akan tetapi tidak paham tentang tanazul Mina, murur dan tanazul haji.
Tanazul Mina dan murur yang merupakan program kemenag sejak tahun 2023 ternyata masih diteruskan oleh Kemenhaj. Ketika kawan itu saya tanya tentang tanazul mina dan murur ternyata tidak bisa menjawab, malahan bertanya tentang tanazul Mina dan murur. Memang jemaah lansia sudah didata dan diminta untuk tanda tangan untuk ikut murur akan tetapi tidak dijelaskan secara terperinci apa itu murur dan bagaimana status hukumnya dalam fiqh haji.
Bimbingan manasik haji yang diadakan oleh Kemenhaj ternyata tidak membahas terkait program tanazul Mina dan murur. Sangat disayangkan jika jemaah calon haji pokoknya ikut saja komando kementerian. Sosialisasi terkait program ini seharusnya lebih massif terhadap jemaah calon haji biar ada kemantapan jemaah ketika mengikuti program tanazul Mina dan murur. Memang sosialisasi terkait pelaksanaan haji tahun ini sangat kurang sekali padahal ini adalah awal dari penyelenggaraan haji dipegang oleh kementerian baru dan harapan besar dipertaruhkan pada kementerian baru ini.
Kembali ke tanazul haji. Sebenarnya istilah tanazul haji tidak dikenal dalam istilah fiqh haji akan tetapi istilah ini muncul sudah lama sekali ketika jemaah haji Indonesia melaksanakan haji. Tanazul haji adalah jemaah melaksanakan proses ibadah haji secara mandiri dan keluar dari kelompok dan rombongan resmi dengan melaksanakan rukun dan wajib haji mulai wukuf di Arofah, mabit di Muzdalifah, lempar jumroh aqobah, tahallul awal, thowaf ifadhoh dan tahallul tsani kemudian baru mabit di Mina dan lempar jumroh ula, wustho dan aqobah.
Bagi jemaah calon haji Indonesia, pelaksanaan thowaf ifadhoh setelah melaksanakan mabit di Mina dan lempar jumroh ula, wustho dan aqobah. Kalau tanazul haji, jemaah haji setelah lempar jumroh aqobah, tahalul awal langsung thowaf ifadhoh di Baitullah, kemudian tahallul tsani. Dengan tanazul haji maka semua rukun haji sudah dilaksanakan oleh jemaah haji, tinggal melaksanakan wajib haji yaitu mabit di Mina dan lempar tiga jumroh.
Pelaksanaan tanazul haji membutuhkan stamina prima dari jemaah haji karena dilaksanakan dengan berjalan kaki dari Mina ke jamarat kemudian jalan kaki ke Masjidil Haram untuk thowaf ifadhoh. Menurut beberapa jemaah haji tahun 2025 pelaksanaan tanazul haji sekarang tidak berjalan kaki dari Mina ke Masjidil Haram karena dari pintu keluar jamarat Mina ada angkutan berupa bis menuju ke Masjidil Haram. Jadi tidak perlu jalan kaki.
Yang menjadi masalah adalah ketika balik ke Mina untuk mabit. Tidak ada angkutan yang langsung menuju Mina. Ada angkutan berupa taksi yang harganya luar biasa mahal. Jemaah haji harus berani menawar harga taksi ketika mau kembali ke Mina dari Masjidil Haram. Bagi jemaah calon haji yang masih muda dan memiliki stamina prima lebih baik melaksanakan tanazul haji.
Selain tanazul haji, ada tanazul Mina. Tanazul Mina adalah pergerakan jemaah haji menuju ke hotel penginapan setelah melaksanakan lempar jumroh aqobah tanggal 10 Dzulhijjah tanpa menginap di tenda Mina. Pergerakan jemaah haji ini hanya bagi jemaah haji yang hotelnya dekat dengan jamarat yaitu Syisah dan Raudhoh. Menurut kabar terakhir, hotel jemaah haji Indonesia 2026 sebagian ada di wilayah Aziziyah yang sudah lama tidak digunakan oleh pemerintah Indonesia. Wilayah Aziziyah ini berbatasan langsung dengan jamarat Mina. Mengapa perlu tanazul Mina? Tanazul Mina dimaksudkan untuk mengurangi kepadatan jemaah haji di tenda Mina. Terbatasnya fasilitas, sarana dan prasarana di tenda Mina, memberikan pilihan kepada jemaah calon haji untuk melaksanakan tanazul Mina. Untuk masalah tanazul Mina bisa dibaca di www.catatanridwan.id/tanazul-mina.
Ada lagi istilah murur. Murur adalah pergerakan jemaah haji dari Arofah menuju ke Mina tanpa mabit di Muzdalifah. Mengapa ada program murur? Murur dilaksanakan untuk menghindari kepadatan di Muzdalifah. Sarana dan prasarana serta space jemaah haji ketika di Muzdalifah sangat sempit sekali. Bayangkan setiap jemaah haji hanya mempunyai space 0.29 m2. Kita bisa bayangkan pergerakan jemaah haji hanya 0,2 m2. Space dengan ukuran seperti itu membuat jemaah haji tidak leluasa apalagi bagi jemaah haji lansia dan resiko tinggi. Maka murur adalah solusi bagi jemaah haji lansia dan resiko tinggi untuk tidak mabit di Muzdalifah. Bagimana hukum tidak mabit di Muzdalifah? Masalah ini sudah saya tulis setahun yang lalu. Silahkan baca www.catatanridwan.id/murur.
Prosesi haji membutuhkan stamina prima karena prosesi haji sejatinya adalah napak tilas perjalanan Nabiyullah Ibrahim AS. Bagi jemaah calon haji harus benar-benar sehat dan menjaga kesehatannya agar dalam prosesi ibadah haji nanti bisa melaksanakan dengan baik tanpa kendala apapun. Jemaah calon haji tidak perlu memforsir tenaganya untuk melaksanakan umroh sunat sebelum pelaksanaan puncak prosesi ibadah haji yang hanya 6 hari itu.
Semoga jemaah calon haji diberi kesehatan, bisa melaksanakan prosesi puncak haji dengan lancar dan memperoleh predikat haji mabrur.