Sekolah Rakyat
Mungkin kalau mendengar istilah sekolah rakyat, memori kita akan melayang ke zaman penjajahan dahulu. Orang tua kita mengalami masa-masa sekolah rakyat. Seakan sekolah semacam itu baru saja dilewati oleh orang tua kita. Orang tua kita menyebut sekolah rakyat itu dengan sebutan sekolah Ongko Loro. Mengapa sekolah rakyat disebut dengan sekolah ongko loro? Karena sekolah tersebut hanya untuk pribumi Indonesia. Status pribumi saat itu menjadi masyarakat kelas dua makanya sekolah rakyat disebut dengan sekolah ongko loro.
Sekarang terdengar lagi sekolah rakyat. Sekolah rakyat itu adalah inisiatif dan program dari Kementerian Sosial. Kementerian yang dipimpin oleh Saifullah Yusuf itu mempunyai program sekolah rakyat yang khusus diperuntukkan bagi masyarakat miskin. Jadi sekolah rakyat hanya untuk golongan orang miskin. Belum diketahui secara rinci penjelasan tentang sekolah rakyat ini. Yang jelas tahap pertama pendirian sekolah rakyat ada sekitar 35 sekolah. Nantinya sekolah rakyat akan didirikan di seluruh Nusantara. Bagaimana bentuk, kurikulum, tenaga pendidik, biaya operasional dan lain sebagainya belum dijelaskan secara terperinci. Apakah sekolah rakyat nanti berbayar atau tidak? Apakah kurikulum sekolah rakyat seperti kurikulum sekolah umum lainnya? Apakah operasional sekolah rakyat nanti dibiayai pemerintah? Apakah siswa sekolah rakyat mendapatkan bantuan operasional siswa? Dari manakah tenaga pendidik sekolah rakyat nanti? Apakah sekolah rakyat dibawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah atau dibawah Kementerian Sosial? Siapakah yang mengelola sekolah rakyat? Semua pertanyaan tersebut belum bisa dijawab oleh Kementerian Sosial.
Pendirian sekolah seharusnya wewenang Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Semua sekolah seharusnya berada dibawah naungan dan koordinasi Kementerian Pendidikan bukan dibawah kementerian lain. Sudah saatnya semua sekolah dan perguruan tinggi disatukan dalam satu atap yaitu Kementerian Pendidikan sehingga pengelolaannya tidak tumpang tindih. Kondisi sekolah di negara ini sekarang tumpang tindih. Setiap kementerian seakan berlomba membikin sekolah sendiri atau sekolah dengan label sekolah kedinasan. Lihatlah Kementerian Agama yang menaungi sekolah agama atau madrasah sampai perguruan tinggi agama. Kementerian dalam negeri mempunyai sekolah kedinasan IPDN, Kementerian keuangan mempunyai sekolah kedinasan STAN, Kementerian Kesehatan mempunyai sekolah sendiri. Sekarang kementerian sosial mempunyai sekolah rakyat. Akhirnya masalah pendidikan di Indonesia carut marut.
Kembali ke sekolah rakyat. Istilah sekolah rakyat dimaksudkan sebagai solusi bagi rakyat miskin agar bisa menikmati pendidikan. Tidak dipungkiri bahwa biaya pendidikan di negara ini memang sangat mahal. Sebenarnya biaya pendidikan yang mahal tersebut sudah dicarikan solusinya yaitu dengan adanya bantuan operasional siswa (BOS). Biaya pendidikan untuk rakyat ini sudah dianggarkan APBN sebesar 20% sesuai dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dengan maksud agar biaya pendidikan menjadi murah. Akan tetapi faktanya dengan adanya BOS ternyata biaya pendidikan bukannya murah akan tetapi tambah mahal. Kalau dulu ada SPP yang besarannya berbeda antar sekolah karena untuk membiayai pendidikan tiap sekolah sekarang tidak ada lagi SPP karena sudah ada BOS. Akan tetapi sekolah tetap saja meminta sumbangan kepada siswa dengan dalih untuk kegiatan A, kegiatan B dan seterusnya. Yang meminta bukan sekolah akan tetapi komite sekolah karena sekolah tidak boleh meminta sumbangan berupa apapun kepada siswa. Ini hanya semacam akal-akalan para tenaga pendidik dan kependidikan sekolah. Komite hanya dibuat stempel belaka. Celakanya komite pun manut dengan keinginan sekolah. Ibaratnya semakin pintar tenaga kependidikan dan tenaga pendidik dan semakin tinggi tingkat pendidikannya maka semakin pintar pula mencari pendanaan. Inilah yang membuat biaya pendidikan semakin tinggi. Akhirnya masyarakat miskin tidak mampu menyekolahkan anaknya.
Melihat fenomena tersebut Kementerian Sosial mempunyai solusi dengan mendirikan sekolah rakyat. Apakah sudah dikaji benar pendirian sekolah rakyat ini? Pendirian sekolah rakyat ini akan memunculkan kastanisasi dalam sistem pendidikan kita. Kalau latar belakang pendirian sekolah rakyat adalah solusi bagi masyarakat miskin agar bisa mengenyam pendidikan maka jelas sekali bahwa sekolah rakyat hanya untuk orang miskin. Akan terjadi sistem kelas dalam masyarakat kita seperti jaman penjajahan dahulu. Orang miskin akan menjadi kelas terendah dalam sistem masyarakat kita. Masyarakat akan dengan mudah memberikan label terhadap siswa sekolah rakyat sebagai masyarakat miskin. Begitu mendengar istilah sekolah rakyat maka asumsi masyarakat bahwa sekolah tersebut hanya untuk orang miskin. Lebih dari itu istilah rakyat akan berkonotasi negatif yaitu hanya untuk orang miskin.
Bukankah pendidikan itu harus menghilangkan sistem kelas dalam masyarakat? Bukankah pendidikan itu harus egaliter? Bukankah pendidikan itu harus menghilangkan sekat-sekat perbedaan? Jangan sampai kemunculan sekolah rakyat ini menjadi awal terbentuknya sistem kelas atau kastanisasi masyarakat kita.
Jangan berbangga dahulu dengan pendirian sekolah rakyat ini. Implikasi dari sekolah rakyat ini sangat luas baik dari segi pendidikan, kultur dan sosiologi masyarakat. Sekolah rakyat identik dengan pengkastaan dalam pendidikan masyarakat kita. Kalau pemerintah ingin biaya pendidikan terjangkau maka solusinya adalah perketat dan awasi praktek pendidikan di negara ini. Begitu ada sumbangan dengan dalih apapun dari sekolah maka pemerintah harus cepat memberikan teguran bahkan hukuman tegas kepada sekolah tersebut. Kalau tidak dikasih hukuman tegas maka praktek sumbangan dengan dalih apapun akan terus terjadi. Bahkan sekolah rakyat pun bisa jadi tidak luput dari praktek seperti ini. Ingat bahwa tingkat korupsi negara ini sudah sangat akut.