Kado Prabowo untuk Guru
Jangan terpancang judul tulisan hari ini "Kado Prabowo untuk Guru" atau sebenarnya judul dibalik "Kado Guru dari Prabowo". Maksudnya adalah sama yaitu ada kado istimewa untuk guru dari presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Apa itu? Pada puncak acara Hari Guru Nasional 2024 di velodrome Rawamangun Jakarta Selatan tanggal 28 November 2024 kemarin Prabowo Subianto -presiden Republik Indonesia- memberikan kado istimewa kepada para guru. Kado itu langsung diberikan oleh presiden kepada para guru yang sedang memperingati hari jadinya yaitu hari guru.
Kado ini bukan berupa bingkisan kayak bingkisan lebaran atau bingkisan ulang tahun akan tetapi kado ini berupa kenaikan gaji bagi para guru di seluruh Indonesia. Kenaikannya pun sangat fantastis. Dalam sambutan pada puncak acara tersebut Prabowo Subianto mengatakan bahwa pemerintah akan menaikkan gaji guru bagi ASN sebesar satu kali gaji pokok sementara bagi non ASN -honorer- yang sudah sertifikasi dinaikkan menjadi 2 juta yang semula 1.500.000,-. Kenaikan itu akan dimulai pada awal tahun 2025. Tak pelak kado dari presiden tersebut disambut gemuruh dan riang gembira para guru.
Ada sekitar 2 juta guru se Indonesia. Kenaikan gaji tersebut jikalau ditotal dalam setahun membutuhkan anggaran sekitar 81 Triliun. Fantastis!!!. Bayangkan sekarang kalau gaji guru dinaikkan satu kali gaji bagi ASN golongan 4 rata-rata gaji pokoknya adalah 5 -6 juta. Kalau naik satu kali gaji menjadi 10-12 juta. Belum tunjangan lainnya. Dengan adanya kenaikan gaji bagi guru yang fantastis ini menjadikan profesi guru satu-satunya ASN yang besaran gaji pokoknya tertinggi di antara ASN lainnya.
Apakah kenaikan gaji guru ini tidak membuat iri ASN lain seperti dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, penghulu, hakim dan profesi lainnya. Apakah kenaikan gaji guru ini membawa implikasi terhadap kemajuan pendidikan kita? Apakah kenaikan gaji guru ini menjamin guru tidak lagi mencari penghasilan lain seperti buka les privat, bisnis buku pelajaran dan lain sebagainya? Apakah kenaikan gaji guru ini menjadikan sekolah tidak lagi menarik biaya di luar ketentuan? Wallahu a'lam.
Kalau berbicara kurang seberapa pun besaran gaji tetaplah kurang. Guru harus bersyukur dengan kenaikan gaji ini. Jangan kemudian masih komentar kurang dan kurang. Dan jangan ada lagi guru masih mencari penghasilan lain seperti berbisnis buku, membuka les privat atau lainnya. Jika masih ada suara kurang dan kurang dan masih berbisnis lainnya lihatlah gaji ASN selain guru pastilah akan jomplang besarannya.
Guru berasal dari dua kata digugu dan ditiru. Guru harus menjadi suri tauladan bagi siswanya. Jangan hanya minta haknya dipenuhi saja akan tetapi kewajiban tidak dilaksanakan. Tanggung jawab seorang guru sangatlah berat. Dimanapun keberadaan guru selalu menjadi contoh bagi siswanya.
Apakah negara mampu membayar kenaikan gaji guru tersebut? Jelas sangat mampu kalau APBN hanya untuk membayar kenaikan gaji guru. Akan tetapi APBN tidak hanya untuk membayar gaji guru. APBN untuk membiayai semua kegiatan negara. Kalau mengacu kepada UU Sistem Pendidikan Nasional bahwa anggaran pendidikan minimal 20% dari total APBN. Kalau APBN kita dalam setahun berjumlah 2.000.000 Triliun maka 400 Triliun untuk anggaran pendidikan. Apakah nanti kenaikan gaji guru masuk dalam anggaran pendidikan yang 20% tersebut ataukah tidak? Semua terserah presiden dan menteri keuangan.
Kenaikan gaji guru ini merupakan berkah tersendiri bagi tenaga pendidik tersebut. Selama ini guru yang dikenal dengan pahlawan tanpa tanda jasa seperti dalam hymne guru yang diciptakan oleh Sartono ternyata sekarang bukan lagi pahlawan tanpa tanda jasa. Harusnya hymne guru tersebut digubah liriknya guru bukan lagi pahlawan tanpa tanda jasa. Entah mau digubah apa liriknya terserah asalkan jangan guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa.
Sudah bukan jamannya lagi guru disebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Guru sekarang makmur sekali dengan berbagai macam fasilitas di sekolah maupun fasilitas dari pemerintah. Tidak ada lagi guru kekurangan. Mungkin guru yang kekurangan adalah guru yang bukan ASN yang belum sertifikasi.
Semoga dengan adanya kenaikan gaji guru ini pendidikan kita semakin baik. Selamat hari guru nasional.