Unjuk Rasa
Bukan karena saat ini, 13 Agustus 2025 rakyat Pati menggelar aksi unjuk rasa sehingga saya menulis tentang unjuk rasa. Unjuk rasa adalah saluran protes oleh sekelompok orang atau massa dalam menyampaikan tuntutannya. Unjuk rasa ini sering kali dilakukan di jalanan atau di halaman gedung pemerintah sebagai tempat untuk menyampaikan tuntutannya. Ada banyak istilah tentang unjuk rasa yang intinya sama yaitu penyampaian tuntutan kepada pemerintah atau lembaga yang menjadi target massa pengunjuk rasa. Para aktivis sebenarnya jarang sekali menyebut istilah unjuk rasa akan tetapi mereka lebih suka jika unjuk rasa itu dinamakan dengan aksi. Istilah aksi lebih lembut dan tidak terkesan negatif. Aksi lebih punya makna dibandingkan dengan istilah lain seperti unjuk rasa atau demonstrasi. Penggunaan istilah patut dicermati karena akan mempunyai makna yang berbeda.
Istilah unjuk rasa terkesan negatif dan agak norak karena istilah tersebut mempunyai arti ingin menampakkan dan meninggikan rasa yang ada dalam hatinya. Rasa yang ada dalam hati itu akan ditinggikan -diunjukkan- kepada publik. Entah sejak kapan istilah unjuk rasa itu muncul. Unjuk rasa berasal dari dua kata unjuk dan rasa. Unjuk adalah kosakata bahasa Jawa yang sudah terserap ke bahasa Indonesia. Unjuk mempunyai arti meninggikan. Rasa adalah kemampuan membedakan antara manis, pahit, asam dan lain sebagainya. Artinya unjuk rasa adalah meninggikan rasa. Dalam penggunaannya istilah unjuk ras adalah menyalurkan pendapat di depan umum karena saluran normal penyampaian pendapat sudah tertutup.
Selain istilah unjuk rasa ada istilah demonstrasi. Demonstrasi adalah gerakan protes yang dilakukan oleh banyak orang di hadapan umum. Istilah unjuk rasa dan demonstrasi adalah sama akan tetapi istilah demonstrasi lebih garang dan berefek negatif. Kedua istilah tersebut kalau diucapkan oleh publik mempunyai makna seakan gerakan penyampaian pendapat di depan umum itu berkonotasi negatif. Untuk menghindari penggunaan kata-kata yang berkonotasi negatif maka aktivis lebih suka disebut dengan aksi.
Dalam aksi itu ada manajemennya. Jangan sampai aksi menjadi liar tanpa ada manajemen. Aksi akan berjalan baik dan berhasil jika dimanajemen. Tanpa manajemen aksi, aksi akan menjadi anarki dan tujuan tidak akan tercapai. Semua hal harus diatur dalam pelaksanaan aksi. Ada tahapan pelaksanaan aksi yaitu pra aksi-pelaksanaan aksi dan pasca aksi. Sebelum aksi dilaksanakan massa harus membentuk panitia aksi. Biasanya dalam kepanitiaan aksi akan dibentuk kordinator umum (kordum). Tugas koordinator umum ini mengkoordinasikan semua panitia aksi dan bertanggung penuh terhadap pelaksanaan aksi secara keseluruhan. Setelah ada kordum akan dibentuk tim kecil seperti tim negosiator, tim materi, tim propaganda, tim advokasi, tim agitasi, tim keamanan dan sebagainya sesuai dengan kebutuhan. Tim materi bertugas untuk membuat dan merumuskan materi aksi mulai dari tuntutan, press release dan undangan kepada elemen masyarakat. Semua tuntutan aksi dibuat oleh tim materi. Tim materi bertanggung jawab penuh terhadap materi aksi. Tim advokasi bertugas untuk mempersiapkan advokasi peserta aksi pra aksi, pelaksanaan aksi dan pasca aksi. Tim advokasi ini biasanya berisi tim kesehatan dan tim hukum. Tim kesehatan bertugas ketika aksi dilaksanakan jika ada peserta aksi yang jatuh sakit karena tindakan represif aparat atau karena sebab lain. Tim hukum bertugas untuk mengadvokasi dalam bidang hukum jika ada peserta aksi yang mengalami tindakan represif aparat, ditangkap dan diintimidasi. Tim negosiator bertugas untuk bernegosiasi dengan aparat ketika aksi berlangsung. Biasanya ketika aksi, aparat menghadang peserta aksi dan saat itulah tim negosiator bernegosiasi dengan aparat. Tim negosiator juga berfungsi untuk melakukan negosiasi dengan lawan untuk memuluskan tuntutan aksi. Tim agitasi dan propaganda bertugas untuk membuat selebaran aksi, poster, spanduk dan lain sebagainya agar masyarakat tertarik untuk ikut aksi. Keberhasilan aksi tergantung pada tim agiprop ini. Tim agiprop bertugas untuk mempengaruhi massa agar membenarkan pelaksanaan aksi dan ikut aksi. Mempengaruhi opini publik adalah salah satu tugas tim agitasi dan propaganda. Tim keamanan bertugas untuk mengamankan aksi agar tidak ditunggangi atau disusupi kelompok yang tidak diinginkan.
Setelah tim terbentuk, ketika akan melaksanakan aksi ditunjuklah koordinator lapangan (koorlap). Korlap ini bertanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan aksi. Semua instruksi dalam pelaksanaan aksi sepenuhnya menjadi tanggung jawab korlap. Korlap akan bertindak sesuai dengan kesepakatan teknis lapangan yang sudah disepakati sebelumnya. Keberhasilan aksi tergantung kinerja semua tim tadi. Jangan sampai aksi menjadi anarki karena ada penyusup dalam peserta aksi.
Dalam pelaksanaan aksi ada dua hal yang dipertimbangkan yaitu massa aksi dan aksi massa. Dua istilah ini berbeda. Massa aksi adalah massa militan dari peserta aksi. Massa militan ini menjadi penggerak aksi massa. Aksi massa adalah peserta aksi yang yang ikut pelaksanaan aksi. Aksi massa ini sebagai pendukung pelaksanaan aksi.
Keberhasilan aksi jika tuntutannya dikabulkan. Untuk mencapai keberhasilan tersebut ada taktik yang harus dilakukan. Ada yang melakukan aksi dengan cara damai dan ada juga yang melakukan aksi dengan cara anarki. Semua tergantung hasil kesepakatan teknis lapangan (teklap) sebelum aksi dilaksanakan.
Yang terpenting lagi adalah langkah pasca aksi. Pasca aksi ini semua tim yang dikoordinator oleh kordum harus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan aksi. Hasil evaluasi ini harus ditindaklanjuti agar jika ada aksi lanjutan bisa dilaksanakan dengan baik sesuai dengan skenario yang sudah disepakati.
Begitulah sedikit tentang "unjuk rasa". Mungkin masih banyak materi tentang unjuk rasa yang belum tersampaikan dalam tulisan singkat ini. Intinya marilah kita selalu membuka diri terhadap masukan dari elemen apapun. Jangan sampai aspirasi masyarakat mandek atau tersumbat karena sumbatan itu akan memunculkan gejolak dalam masyarakat.
Tetaplah Damai
Sampaikan aspirasi dengan baik dan hindari anarki.