Bimbingan Manasik Haji
Bimbingan manasik haji bagi jemaah calon haji 2026 dimulai pada hari ini secara serentak se-Indonesia. Menurut informasinya bimbingan manasik haji akan dibuka secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto. Tiap lokasi bimbingan manasik haji dianjurkan untuk diberi layar lebar atau semacam video yang bisa mengakses pembukaan bimbingan manasik haji secara nasional.
Bimbingan manasik haji kali ini sudah tidak lagi diselenggarakan oleh Kementerian Agama akan tetapi diselenggarakan oleh Kementerian Haji dan Umroh. Ketika penyelenggaraan haji dikelola oleh Kementerian Agama, bimbingan manasik haji diselenggarakan oleh Kantor Urusan Agama sebagai unit pelaksana teknis bimas Islam di tingkat kecamatan. KUA menjadi kepanjangan tangan Kemenag dalam memfasilitasi dan melaksanakan tupoksi penyelenggaraan haji. Ketika KUA menjadi penyelenggara haji, semua calon jemaah haji yang ada di kecamatan tersebut mengikuti kegiatan bimbingan manasik haji. Semua jemaah calon haji yang mengikuti bimbingan manasik di berbagai KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh) bersama-sama mengikuti program bimbingan manasik haji di tingkat kecamatan karena bimbingan manasik haji tersebut diselenggarakan oleh pemerintah.
Entah sekarang siapa penyelenggara bimbingan manasik haji di tingkat kecamatan? karena Kementerian Haji dan Umroh belum mempunyai perwakilan sampai tingkat kecamatan. Menurut kabarnya penyelenggara bimbingan manasik haji di tingkat kecamatan dilaksanakan oleh KBIHU. Saya pun menghubungi salah satu kawan yang menjadi pengurus salah satu KBIHU dalam hal ini KBIHU IPHI (Ikaatan Persaudaraan Haji Indonesia). Ternyata benar bahwa penyelenggara bimbingan manasik haji 2026 di tingkat kecamatan adalah KBIHU. Saya pun dikirimi jadwal yang berisi materi, pemateri dan waktu penyelenggaraan bimbingan haji tahun ini.
Setelah saya membaca jadwal bimbingan manasik haji tersebut ternyata hanya dilakukan selama 4 hari. Berbeda dengan pelaksanaan bimbingan manasik haji ketika diselenggarakan oleh Kementerian Agama. Ketika masih diselenggarakan oleh Kementerian Agama pelaksanaan bimbingan manasik haji berlangsung 6 hari di tingkat kecamatan sementara di tingkat kabupaten berlangsung 2 kali. Kali ini pelaksanaan bimbingan manasik haji di tingkat kabupaten hanya sekali. Artinya ada pengurangan 3 hari. Dari segi jumlah pelaksanaan bimbingan manasik haji ini, Kementerian haji dan umroh efisien milyaran rupiah. Bayangkan 3 hari dikalikan 220.000 jemaah calon haji. Pantas saja biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) turun karena ada beberapa komponen salah satunya pelaksanaan bimbingan manasik haji dipersingkat. Jika dihitung secara seksama penurunan BPIH dengan pengurangan fasilitas untuk jemaah calon haji belum begitu signifikan. Taruhlah tiap hari efisiensi dari pelaksanaan bimbingan manasik haji jika per orang Rp. 100.000 maka jika dikalikan jumlah jemaah haji 220.000 sudah efisien Rp. 122 M. Kalau dikalikan 3 hari maka akan efisien Rp. 366 M. Ini dari pelaksanaan bimbingan manasik haji. Sayang penurunan BPIH hanya sekitar Rp. 1 juta per orang. Belum lagi nanti efisiensi porsi makan di tanah suci.
Apakah efisiensi yang dilakukan Kemenhaj dengan mengurangi waktu bimbingan manasik haji akan berdampak positif bagi jemaah? Dalam pelaksanaan bimbingan manasik haji yang digelar selama 4 hari ternyata ada materi yang dihilangkan tidak seperti ketika dilaksanakan oleh Kementerian Agama. Materi kesehatan, materi akhlaq dan budaya Arab, materi perjalanan ibadah haji gelombang 1 dan gelombang 2 dan materi manasik haji untuk lansia tidak ada. Kita tidak tahu pasti mengapa materi tersebut tidak disampaikan. Mungkin bagi Kemenhaj sudah cukup dengan materi layanan ibadah haji di tanah air dan tanah suci. Padahal ketika kita berada di negeri orang harus tahu adab, akhlaq dan tata krama warga setempat sehingga ketika bergaul dengan mereka tidak menimbulkan masalah. Begitu juga materi kesehatan tidak disampaikan. Materi kesehatan ini sebenarnya sangat penting untuk membekali jemaah calon haji ketika di tanah suci. Perbedaan musim, perbedaan suhu, perbedaan iklim membuat jemaah haji Indonesia rentan terhadap penyakit di tanah suci. Keterangan istito'ah belum cukup menjamin keberlangsungan kesehatan jemaah calon haji di tanah suci. Belum lagi jemaah calon haji Indonesia mayoritas adalah lansia maka diperlukan materi bimbingan manasik haji untuk lansia. Perspektif fiqh haji harus dikedepankan dalam pelaksanaan ibadah haji. Tanpa mengetahui bimbingan manasik haji bagi lansia dikhawatirkan banyak pelaksanaan haji jemaah calon haji lansia yang tidak sesuai dengan hukum fiqh haji. Akibatnya haji mereka tidak sah. Inilah pentingnya fiqh haji.
Memang target Kementerian Haji dan Umroh adalah adanya efisiensi di segala bidang agar biaya ibadah haji turun alias murah. Akan tetapi efisiensi itu jangan sampai merugikan jemaah calon haji. Kasihan mereka sudah menunggu puluhan tahun hanya ingin beribadah di tanah suci melaksanakan rukun Islam yang kelima itu. Kalau pelaksanaan hajinya tidak sah, sia-sialah waktu menunggu selama puluhan tahun itu. Semoga Kementerian Haji dan Umroh lebih bijaksana dan tidak hanya melakukan efisiensi saja.
Satu lagi jika penyelenggara bimbingan manasik haji diserahkan kepada KBIHU potensi persaingan yang tidak sehat antar KBIHU. Masalah terselubung ini harus diwaspadai oleh Kementerian Haji dan Umroh. Jangan-jangan di kemudian hari antar KBIHU tidak akur dan saling jegal untuk mendapatkan jemaah calon haji. Seharusnya Kementerian Haji dan Umroh mendidik jemaah calon haji agar mandiri karena KBIHU tidak menjamin pelaksanaan haji di tanah suci terus dalam pantauannya. Yang mengetahui sah dan tidaknya pelaksanaan haji jemaah calon haji adalah diri mereka sendiri bukan siapa-siapa. Semoga jemaah calon haji bisa memperkaya ilmu perhajian secara mandiri dan mendapatkan predikat haji mabrur dan mabruroh.