Komdigi Judol
Tiga hari ini kita dihebohkan dengan berita penangkapan pegawai kementerian komunikasi dan digital (Kemkomdigi) yang membekingi situs judi online. Bahkan tidak tanggung-tanggung yang ditangkap adalah staf ahli kementerian tersebut. Tak pelak penangkapan pegawai dan staf ahli kementerian komunikasi dan digital ini menjadi berita viral di negeri ini. Bagaimana tidak viral Kementerian komunikasi dan digital yang bertugas untuk memberantas situs judi online ternyata menjadi beking (bodyguard) situs judi online.
Bagaimana judi online mau diberantas kalau penjaga situsnya adalah pegawai kementerian komunikasi dan digital sendiri. Ibaratnya mau membunuh anak macan di sarang macan itu sendiri. Sudah 16 orang yang ditangkap oleh Polri terkait situs judi online ini. Penangkapan akan terus dilakukan berdasarkan keterangan dari pegawai yang sudah ditangkap.
Menurut pengakuan salah satu pegawai yang ditangkap bahwa dia diberi uang 8.5 juta untuk pengamanan satu situs judi online. Sementara ada sekitar 1.000 situs judi online yang seharusnya diblokir akan tetapi tidak diblokir oleh pegawai tersebut. Ada sekitar 8.5 miliar uang masuk ke saku pegawai. Jumlah uang yang segitu banyak pasti dibagi-bagi dan tidak untuk diri pribadi. Perputaran uang judi online yang luar biasa banyak membuat nafsu pegawai Kemkomdigi ingin mendapatkan uang pengamanan dari pemilik situs judi online. Keinginan pegawai tersebut mendapat sambutan luar biasa dari pemilik situs. Apakah benar hanya 8.5 juta per situs yang disetor pemilik ke pegawai Kemenkomdigi? Menurut informasi tidak resmi setiap pemilik situs judol setor 25 juta per situs ke pegawai Kemenkomdigi.
Kementerian yang dipimpin oleh Meutya Hafid itu harus berjibaku membersihkan pegawai mereka dari judi online ini. Mayoritas pegawai yang melakukan pengamanan terhadap situs judi online ini adalah pegawai lama yang sudah terkontaminasi dengan judi online. Kewenangan besar yang diberikan oleh pemerintah untuk memblokir situs judol ternyata dimanfaatkan untuk mencari uang tambahan di luar gaji yang mereka terima.
Pegawai yang ditangkap sudah sepatutnya dipecat dan dipenjara seumur hidup karena efek judi online sangat merusak generasi bangsa. Judi online merusak generasi muda Indonesia. Akibat judi online sekitar 2.7 juta kaum muda kecanduan judol. Tragisnya kaum muda yang kecanduan judol adalah anak umur 17-20 tahun. Bagaimana tidak kecanduan dengan judol? Tanpa harus bekerja dan mengeluarkan keringat bisa meraup keuntungan yang dijanjikan judol. Anak umur 17-20 tahun belum berpikir bahwa judol ini adalah permainan mesin aplikasi. Tidak mungkin bandar (pemilik) judol mau rugi. Mereka para bandar judol tetap ingin menang dan meraup keuntungan yang sebesar-besarnya. Keinginan mereka itu diaplikasikan dalam aplikasi yang mereka buat.
Aplikasi judi online dibuat bukan untuk memenangkan pemain akan tetapi dibuat agar pemain kecanduan dengan judi online. Pemenangnya tetap bandar judi online. Akibat judi online banyak generasi muda yang terjerat pinjol (pinjaman online). Pinjol ilegal pun bermunculan karena menawarkan kemudahan dalam bertransaksi. Sekitar 18 juta rakyat Indonesia terjerat pinjol.
Sudah benar apa yang dilakukan oleh pemerintah yaitu memblokir situs judi online dan pinjol ilegal akan tetapi pegawai yang diberi wewenang untuk melaksanakan tugas tersebut ternyata tidak bisa dipercaya bahkan menjadi pelindung dan pengaman situs judi online dan pinjaman online.
Mengapa judol ini membuat candu dan mempengaruhi kalangan muda?
Ada beberapa alasan yaitu:
Mudah diakses. Dengan adanya internet dan perangkat digital seperti smart phone, judol bisa diakses dimanapun dan kapanpun.
Iklan yang agresif. Banyak iklan yang menawarkan keuntungan besar dalam waktu singkat membuat generasi muda tergoda
Kurang edukasi. Banyak generasi muda yang tidak memahami resiko dan bahaya yang ditimbulkan judi online
Keterpurukan finansial.
Walaupun para khotib, kyai, ulama, pendeta berfatwa tiada henti di majlis taklim, masjid, musholla, gereja dan lain sebagainya tentang bahaya judi online kalau situs judi online tidak ditutup sama saja tidak ada artinya. Yang ditakutkan adalah efek karambol judi online. Ketika seseorang kecanduan judi online maka apapun yang dimiliki akan diuangkan. Ketika sudah tidak punya apapun maka orang tersebut akan berbuat apapun demi judi online.
Pemerintah harus tegas memblokir situs judi online. Jangan sekali-kali memberikan kesempatan kepada situs judi online untuk beroperasi. Jikalau ada pegawai yang menjadi beking situs judol maka sudah sewajarnya dipecat dan dihukum seberat-beratnya.
Semoga di awal pemerintahan Prabowo Subianto ini pemerintah benar-benar serius memberantas judi online. Semoga tidak hanya omon-omon saja. Walaupun tidak ada gebrakan 100 hari pertama semoga keseriusan pemerintah memberantas penyakit masyarakat ini benar-benar dilaksanakan.
Kita akan menunggu keseriusan pemerintah memberantas judi online ini. Ada secercah harapan keseriusan pemerintah memberantas judi online dengan ditangkapnya pegawai kementerian komunikasi dan digital ini. Semoga penangkapan ini membuat jera pegawai Kemkomdigi lainnya sehingga tidak ikut-kutan menjadi pelindung situs judi online.