KPPS
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau disingkat dengan KPPS merupakan ujung tombak penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Pelaksanaan coblosan Pemilu 2024 telah usai akan tetapi tugas KPPS belum usai karena harus melaporkan semua pekerjaannya baik secara manual maupun elektronik. Hasil pemungutan suara di tingkat TPS setelah dihitung, direkap, dilaporkan berjenjang dari tingkat desa sampai pusat. KPPS dibentuk berdasarkan Peraturan KPU nomor 8 tahun 2022. KPPS berkedudukan di tempat pemungutan suara. Tugas utamanya adalah menyelenggarakan pemungutan suara. Setiap TPS ada 7 orang KPPS yang terdiri dari ketua dan 6 anggota. Dalam peraturan KPU tersebut juga dijelaskan secara rinci tugas tiap anggota mulai dari anggota 1 sampai 6. Gaji KPPS adalah Rp. 1.100.000/per orang/per bulan. Untuk pemilu 2024 ini masa kerja KPPS mulai 25 Januari 2024 sampai 23 Pebruari 2024.
Bagi orang awam tugas KPPS sangat ringan karena hanya duduk dan menyelenggarakan pemilu saja dengan gaji yang lumayan besar. Orang tahunya hanya menyelenggarakan pemilu sehari-dua hari saja padahal masa kerjanya sebulan. Kelihatannya sangat ringan akan tetapi banyak anggota KPPS yang meninggal. Pemilu 2019 adalah pemilu yang sangat memilukan karena banyaknya anggota KPPS yang meninggal sekitar 485 orang. Kenapa banyak anggota KPPS yang meninggal? Tidak lain dan tidak bukan adalah beban kerja yang tidak manusiawi. Dalam waktu sehari mereka harus kerja 24 jam tanpa henti karena memang sesuai ketentuan sehari setelah pemungutan suara semua harus segera dilaporkan. Beban kerja yang tidak manusiawi inilah yang membuat banyak anggota KPPS kelelahan. Jam kerja normal dalam sehari adalah 7-8 jam ditambah dengan istirahat satu jam. Sementara kerja KPPS tidak ada jadwal istirahat. Begitu coblosan selesai maka dimulailah penghitungan suara. Setelah penghitungan suara selesai merekap semua hasil penghitungan kemudian melaporkan. Setiap TPS rata-rata diisi sekitar 200-300 daftar pemilih tetap.
Sehari setelah coblosan pemilu 2024 masih kita lihat petugas KPPS menghitung surat suara. Rata-rata petugas KPPS menyelesaikan tugasnya di TPS waktu subuh tanggal 15 Pebruari 2024. Ada yang bilang KPPS adalah Kerja Pagi Pulang Subuh. Ya rata-rata memang petugas KPPS baru selesai waktu subuh. Kerja 24 jam ini membutuhkan stamina yang luar biasa. Tidak sembarang orang bisa melakukan kerja seperti ini. Wajar jika banyak anggota KPPS yang tumbang. Belum lagi adanya kritikan dan bulyan dari pasangan calon atau calon legislatif yang mengatakan penyelenggara pemilu curang dan lain sebagainya. Hormatilah kerja keras mereka yang sudah menyelenggarakan pemilu dengan baik walaupun masih ada kekurangan di sana-sini. Wajar saja jika ada kekurangan namanya juga manusia.
Kerja KPPS memang non stop . Hanya orang-orang yang maniak kerja atau workaholic yang mampu melaksanakan. Kerja KPPS hanya bisa dilakukan oleh tenaga-tenaga muda yang staminanya masih kuat. Ke depan syarat pendaftaran sebagai anggota KPPS harus lebih ketat lagi karena beban kerja yang luar biasa banyak. Perlu ada regulasi agar beban kerja KPPS dikurangi atau paling tidak ada jaminan terhadap kesehatan anggota KPPS.