Ekspor Pasir Laut
Eksport pasir laut mulai dibuka oleh presiden Joko Widodo berdasarkan peraturan pemerintah nomor 26 tahun 2023 tentang pengelolaan hasil sedimentasi di laut. Untuk melaksanakan peraturan pemerintah tersebut menteri perdagangan mengeluarkan aturan turunan yaitu peraturan menteri perdagangan nomor 20 tahun 2024 dan nomor 21 tahun 2024. Keputusan pemerintah membuka kembali kran eksport pasir laut ini dinilai sangat merugikan bangsa dan negara Indonesia. Setelah 20 tahun pelarangan eksport pasir laut di penghujung pemerintahannya presiden Joko Widodo membuka kran eksport pasir laut. Ketika ditanya tentang alasan pembukaan kran eksport pasir laut ini Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa yang boleh dieksport adalah sedimentasi yang mengganggu jalur pelayaran kapal. Sedimentasi adalah proses pengendapan yang diangkut oleh media seperti air, angin atau es di suatu cekungan. Proses ini terjadi ketika material-material dalam cairan mengendap dan membentuk lapisan sedimen. Sedimentasi ini berupa pasir. Yang diperbolehkan untuk dieksport adalah sedimentasi ini yang dimaksud dalam peraturan pemerintah.
Indonesia pernah trauma ketika membuka kran eksport pasir laut. Ketika itu pulau-pulau kecil Indonesia tenggelam gegara pasir lautnya dieksport. Sementara negara tetangga dalam hal ini Singapura membeli semua pasir laut yang dijual oleh Indonesia. Akibatnya Singapura bisa membangun 8 pulau di sebelah barat daya negara tersebut. Pulau yang dibuat Singapura ini membuat negara seupil tersebut bertambah besar dan lebar. Akibatnya garis batas kedaulatan negara juga berubah jika ditarik dari garis pantai. Kekhawatiran pengamat, politisi dan para ahli terutama pegiat lingkungan hidup pengerukan pasir laut akan berakibat tenggelamnya pulau-pulau kecil di wilayah negara ini. Apalagi pasir laut itu nanti dieksport. Benar apa yang dikatakan oleh presiden Joko Widodo bahwa yang boleh dieksport adalah sedimentasi bukan pasir laut walaupun sedimentasi itu berupa pasir laut. Pertanyaannya adalah apakah bisa menjamin para eksportir tersebut jujur hanya mengeruk sedimentasi pasir laut? Selama ini eksportir pasir laut tidak bisa dipercaya. Bagi mereka yang penting adalah cuan dari hasil eksport pasir laut. Mereka para eksportir pasir laut ini tidak peduli dengan wilayah kedaulatan negara yang penting usahanya jalan dan menguntungkan. Rasa nasionalismenya sudah pudar hanya demi mengeruk keuntungan. Pertanyaan selanjutnya apakah aparat keamanan dan penegak hukum bisa mengawasi pengerukan sedimentasi pasir laut ini? Selama ini melihat rekam jejak aparat penegak hukum, kita tidak bisa begitu saja percaya. Kepercayaan publik terhadap kredibilitas penegak hukum di negeri sangat rendah dan banyak kasus yang melibatkan aparat penegak hukum.
Saat ini negara Singapura sudah siap membeli hasil eksport pasir laut Indonesia. Bukan tidak mungkin daratan Singapura akan semakin luas dan daratan Indonesia semakin mengecil karena pulaunya semakin tenggelam. Singapura selalu mencari pasir laut dari negara manapun untuk memperluas wilayah daratannya. Walaupun pasir laut sudah dilarang akan tetapi tetap saja ada eksport pasir laut ilegal. Kemana aparat keamanan kita? Kita sangat khawatir dengan langkah Singapura siap membeli hasil pengerukan sedimentasi pasir laut kita. Apakah ada solusi agar sedimentasi laut kita bisa teratasi sementara hasil pengerukan sedimentasi tersebut tidak dieksport?
Solusi yang ditawarkan oleh mantan menteri kelautan, Puji Astuti adalah solusi yang tepat dan jitu. Kran eksport pasir laut tetap ditutup dan untuk mengatasi sedimentasi laut yang mengganggu pelayaran adalah dengan cara mengeruk sedimentasi tersebut dan hasil pengerukan dibuat mengguruk wilayah pantai utara Jawa agar wilayah yang hilang akibat kenaikan air laut di utara pulau Jawa tersebut teratasi. Solusi ini sangat benar dan bisa diterima oleh banyak kalangan. Dengan mengalihkan hasil pengerukan sedimentasi ke wilayah pantai utara pulau Jawa maka wilayah pantai utara Jawa ini akan terhindar dari abrasi pantai. Lihatlah wilayah utara pulau Jawa mulai dari Jakarta sampai Banyuwangi yang semakin hari semakin terendam air laut. Kita khawatir dengan semakin meluasnya wilayah Singapura jika hasil pengerukan sedimentasi ini dibeli oleh Singapura. Ingat pengusaha eksportir pasir laut pasti memilih menjual hasil sedimentasi ke negara Singapura karena harganya lebih mahal dibandingkan dengan menjual untuk kepentingan dalam negeri.
Solusi yang ditawarkan oleh Puji Astuti ini menguntungkan bagi bangsa ini. Keuntungan pertama sedimentasi yang mengganggu jalur pelayaran bisa teratasi dan keuntungan selanjutnya wilayah yang akan tenggelam oleh kenaikan air laut terselamatkan. Keuntungan bisa dinikmati oleh bangsa sendiri bukan oleh bangsa lain.
Semoga presiden Joko Widodo membaca solusi yang ditawarkan oleh mantan menterinya ini. Kita tidak ingin presiden Joko Widodo meninggalkan masalah bagi bangsa ini. Presiden Joko Widodo sudah meletakkan pondasi pembangunan Indonesia sentris jangan sampai di akhir kepemimpinannya membuat blunder keputusan yang berakibat fatal pada kedaulatan bangsa.