Facebook Terblokir
Sore hari setelah pulang kerja iseng buka facebook. Sudah menjadi kebiasaan kalau sampai rumah setelah kerja saya nyantai sambil mengecek akun media sosial dan membaca berita hari itu. Maklum di tempat kerja jarang sekali membuka hp kecuali kalau membutuhkan untuk menghubungi mitra kerja atau hanya cek pesan WAG kalau ada perintah penting dari atasan. Jaman sekarang semua perintah yang berkaitan dengan pekerjaan selalu melalui WAG tidak lagi melalui surat resmi yang dicetak itu. Ketika membuka akun facebook, saya dikejutkan dengan pesan di mana pesan tersebut tertulis dengan huruf tebal yang intinya akun facebook saya ada yang melaporkan agar diblokir. Dalam keterangan lanjutan pesan tersebut saya disuruh untuk melaporkan ke pihak facebook agar status pemblokiran tersebut tidak menjadi permanen. Tanpa pikir panjang saya pun mengisi formulir agar akun tidak diblokir permanen. Setelah saya kirim bahkan saya kirim dua kali kembali saya membuka halaman facebook ternyata masih bisa dibuka. Bahkan masih bisa kasih like, mengomentari postingan kawan dan lain sebagainya. Maklum hubungan sekarang sering menggunakan media sosial dibandingkan bertemu langsung. Dengan menggunakan media sosial kita terhubung dengan banyak teman yang jauh dan tidak tentu posisinya dimana. Kemudian saya membuka histori siapakah yang melaporkan akun saya tersebut ternyata tidak bisa. Dan ada akun anonim memberikan komentar @sorotan yaitu agar komentar bisa dibaca oleh semua pengikut dan kawan saya. Akun anonim itu hanya tertera dibawah postingan yang dilaporkan yang sudah diblokir oleh pihak FB. Saya tidak tahu postingan yang mana yang dilaporkan. Yang jelas tiap hari saya posting di FB baik itu berita media massa, status pribadi ataupun tulisan website saya sendiri. Dari sekian status yang saya posting tak cek satu persatu dan menurut saya tidak ada yang melanggar ketentuan facebook.
Setelah saya cek dan menurut saya tidak ada postingan yang melanggar ketentuan FB maka saya tutup kembali FB saya. Memang di alam kebebasan media sosial ini semua orang bisa melaporkan akun seseorang jika dipandang tidak berkenan. Setelah isya kembali saya buka FB saya ternyata sudah seperti biasa, peringatan akun saya diblokir sudah tidak ada dan saya seperti biasa masih bisa membuka dan menggunakan akun saya sebagaimana biasanya. Saya mulai berpikir apakah ini salah satu cara orang ingin mendapatkan identitas saya karena dalam laporan agar akun saya tidak diblokir permanen harus memasukkan username, nama email, password dan tanggal lahir. Kalau dari pihak facebook tidak mungkin sedetil itu. Entahlah yang jelas tidak ada masalah apapun terkait akun saya. Memang berkali-kali akun facebook saya mau dibajak akan tetapi selalu gagal. Kejahatan via media sosial memang sangat tinggi di negara berkembang seperti negara kita ini. Pihak pemerintah belum bisa mengatasi dengan baik kejahatan via media sosial ini. Ada akun kawan saya yang postingannya tidak senonoh tiap hari ternyata akunnya dibajak orang.
Bagi pengguna media sosial berhati-hatilah agar terhindar dari kejahatan via media sosial. Pastikan akun selalu dicek. Jangan sampai dalam seminggu tidak dicek sama sekali. Luangkan waktu untuk mengecek akun media sosial agar akun media sosial tidak dibajak orang. Gantilah password paling tidak sebulan sekali demi pengamanan akun. Berhati-hatilah jangan sampai memberikan identitas apapun kepada orang yang tidak dikenal. Tulislah username dan password akun media sosial di sebuah kertas atau catatan di hp sebagai pengingat. Penjahat sekarang sangat canggih. Sekali bisa mendapatkan identitas seseorang via media sosial maka penjahat tersebut bisa mengobrak-abrik akun kita bahkan kalau ada aplikasi perbankan bisa dimasuki dan diambil uang kita. Maka berhati-hatilah dengan media sosial kita. Jaman semakin canggih, teknologi semakin berkembang akan tetapi keamanan dan kenyamanan kita juga terancam.