Do’a Sesudah Akad Nikah
Prosesi akad nikah adalah sebuah proses awal ikatan perjanjian yang kuat (ميثاق غليظا) antara dua insan manusia laki dan perempuan dalam Islam untuk membina kehidupan rumah tangga. Proses ijab qobul adalah proses dimana terjadi penerimaan atas ikatan untuk membina rumah tangga baru. Kehidupan rumah tangga yang sama sekali baru yang berbeda dengan kehidupan sebelumnya. Jika sebelumnya hidup sendiri dan mengurus keperluan sendiri dengan adanya proses ijab qobul maka kehidupan itu akan berbeda karena kehidupan tersebut sekarang tidak sendiri akan tetapi berdua. Menyatukan dua keinginan dan harapan yang berbeda untuk menuju rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan rohmah.
Begitu ijab qobul selesai biasanya langsung diberkahi dengan bacaan doa oleh seorang tokoh atau kyai atau ulama dan diaminkan oleh hadirin dalam majlis akad nikah. Tujuan dari pembacaan doa tersebut adalah untuk mendoakan agar kedua mempelai bisa mengarungi kehidupan rumah tangga yang baru dengan baik dan sukses. Kehidupan rumah tangga tidak selalu mulus dan baik-baik saja. Kehidupan rumah tangga itu sampai akhir hayat. Sepanjang kehidupan rumah tangga tersebut akan ada ujian, masalah, dan lain sebagainya. Dengan adanya doa dari para hadirin yang hadir semoga semua rintangan, ujian dan masalah yang ada dalam kehidupan rumah tangga kedua mempelai bisa diatasi.
Redaksi doa untuk pengantin banyak macam lafadnya. Akan tetapi ada doa yang diajarkan Rasulullah SAW untuk mendoakan kedua mempelai yaitu sebagai berikut:
بَارَكَ اللهُ لَكَ وَبَارَكَ عَلَيْكَ وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِيْ خَيْرٍ
Artinya:
“Semoga Allah memberkahimu dalam suka dan duka dan semoga Allah mengumpulkan kalian berdua di dalam kebaikan.”
Selain doa yang diajarkan Rasulullah SAW di atas ada doa setelah nikah yang diajarkan oleh almarhum almaghfurlah K. H. Bisri Mustofa dari Rembang yang redaksinya sebagai berikut:
بَارَكَ اللهُ لَهُمَا فِي عَقْدِهِمَا. للّٰهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَهُمَا كَمَا أَلَّفْتَ بَيْنَ اٰدَمَ وَحَوَّاءَ وَأَلِّفْ بَيْنَهُمَا كَمَا أَلَّفْتَ بَيْنَ إِبْرَاهِيْمَ وَسَارَةَ وَأَلِّفْ بَيْنَهُمَا كَمَا أَلَّفْتَ يُوْسُفَ وَزُلَيْخَاءَ وَأَلِّفْ بَيْنَهُمَا كَمَا أَلَّفْتَ بَيْنَ مُوْسَى وَ صَافُوْرَاء. وَأَلِّفْ بَيْنَهُمَا كَمَا أَلَّفْتَ بَيْنَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَسَيِّدَتِنَا خَدِيْجَةَ الْكُبْرَى وَأَلِّفْ بَيْنَهُمَا كَمَا أَلَّفْتَ بَيْنَ سَيِّدِنَا عَلِيِّ وَسَيِّدَتِنَا فَاطِمَةَ الزَّهْرَاءَ اَلَّلهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَهُمَا الْمَحَبَّةَ وَالْوِدَادَ. وَارْزُقْهُمَا النَّسْلَ الصَّالِحَ مِنَ الْبَنَاتِ وَلْأَوْلَادِ حَتَّى يَرَوْنَ اْلأَسْبَاطَ وَالْأَحْفَادَ وَوَسِّعْ عَلَيْهِمَا مِنَ الرِّزْقِ الْحَلَالِ مَايَكُوْنُ لَهُمَا الْكِفَايَةَ وَالزَّادَ وَاحْفَظْهُمَا مِنْ مَكَايِدِ الْخَلْقِ أَجْمَعِيْنَ وَأَخِرُ دَعْوَاهُمْ أَنِ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ.
Artinya:
“Semoga keberkahan akad (nikah) bagi mereka berdua. Ya Allah, rukunkan keduanya sebagaimana Engkau rukunkan Nabi Adam dan Hawa, rukunkan keduanya sebagaimana Engkau rukunkan Nabi Ibrahim dan Sarah, rukunkan keduanya sebagaimana Engkau rukunkan Nabi Yusuf dan Zulaikha, rukunkan keduanya sebagaimana Engkau rukunkan Musa dan Shofura, rukunkan keduanya sebagaimana Engkau rukunkan Baginda Nabi Muhammad shallallâhu ‘alaihi wa sallama dan Khadijah Al-Kubra, dan rukunkan keduanya sebagaimana Engkau rukunkan Ali dan Fathimah Az-Zahra. Ya Allah, rukunkanlah keduanya dalam cinta dan kasih sayang. Berikanlah keduanya keturunan yang baik dari anak perempuan dan laki-laki sehingga mereka melihat keturunan dan cucunya dan luaskanlah keduanya dari rizki halal sehingga cukup dan menjadi bekal dan lindungilah keduanya dari intrik semua ciptaan dan penutup dari doa mereka adalah alhamdu lillahi rabbil ‘alamin’’.
Ada juga redaksi doa seperti dibawah ini:
اَللّٰهُمَّ اجْعَلْ هٰذَا الْعَقْدَ عَقْدًا مُبَارَكًا مَعْصُوْمًا وَأَلْقِ بَيْنَهُمَا أُلْفَةً وَقَرَارًا دَائِمًا وَلَا تَجْعَلْ بَيْنَهُمَا فِرْقَةً وَفِرَارًا وَخِصَامًا وَاكْفِهِمَا مُؤْنَةَ الدُّنْيَا وَالْاٰخِرَةِ
Artinya:
“Ya Allah, jadikanlah akad ini sebagai ikatan yang diberkahi dan dilindungi, tanamkan di antara keduanya kerukunan dan ketetapan yang langgeng, jangan Engkau jadikan di antara keduanya perpecahan, perpisahan dan permusuhan, dan cukupi keduanya bekal hidup di dunia dan akhirat.”
Ada juga doa sesudah akad yang didendangkan seperti lagu. Do’a yang dikarang oleh Almarhum almaghfurlah KH. Arwani dari Kudus dibacakan dan dilagukan karena bentuknya adalah nadhom atau syi’ir. Doa itu saya dengar sendiri ketika menghadiri acara akad nikah dan baru kali ini saya mendengar doa tersebut yang dibacakan oleh KH. Mujib Soleh dari Tayu Kabupaten Pati. Beliau membuka buku doa yang memang sudah dipersiapkan dari rumah dan doa tersebut terdiri dari 4 halaman buku saku. Adapun doanya memang panjang karena bentuk nadhom. Setelah membaca doa tersebut beliau KH. Mujib Soleh langsung memasukkan buku doa tersebut ke sakunya dan langsung pamitan untuk pulang. Sejatinya doanya sama dengan doa yang diajarkan oleh almarhum almaghfurlah KH. Bisri Mustofa dari Rembang akan tetapi disusun dalam bentuk syiir atau lagu.